Istri mendiang Almarhum H Ferry Zulkarnain, ST ini memastikan tidak akan mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Bupati di Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono (AL) tersebut.
Bima, KS.- Meski Pilkada Kabupaten Bima akan segera digelar, polemik di internal Partai Golkar belum juga usai. Tak hanya terjadi di pusat, polemik berkepanjangan juga terjadi di Kabupaten Bima. Bahkan, saat ini dua kubu yang saling mengklaim sebagai kepengurusan sah masing-masing membuka penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Partai GOLKAR
Setelah kubu Hj. Dinda Damayanti Putri (Dae Dinda) membuka penjaringan, giliran kepengurusan Golkar Kabupaten Bima kubu Wahyudin, S.Ag juga ikut membuka penjaringan. Nah, bagaimana tanggapan kubu Dae Dinda terhadap penjaringan Golkar kepengurusan Wahyudin?
Istri mendiang Almarhum H Ferry Zulkarnain, ST ini memastikan tidak akan mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Bupati di Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono (AL) tersebut. Alasannya, karena menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan Partai Golkar di Bima. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Bima, Ir. Suryadin versi Abu Rizal Bakrie (ARB).
Suryadin menegaskan, Golkar yang di pimpin Dae Dinda sudah membuka penjaringan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati BIma dan tidak mungkin pihaknya mendaftar lagi ke Golkar yang dianggap belum jelas keputusan dan kepengurusannya. "Saya pastikan kita tidak akan mendaftar ke Golkar itu, karena belum jelas keputusannya," tegas Suryadin di ruang Komisi II, Kamis (27/5) lalu.
Bahkan kata dia, proses hukum mengenai pemalsuan surat mandat atas nama dirinya masih ditangani oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Utara dan dalam waktu dekat akan keluar keputusannya. Itu menandakan, kepengurusan Golkar kubu AL dipertanyakan keabsahannya. "Hari Senin ini akan keluar keputusan pemalsuan surat mandat dan tanda tangan di Pengadilan Jakarta Utara. Kita yakin keputusan itu kita yang menang," ujarnya.
Rencana ingin melakukan rekonsiliasi dengan kubu Golkar versi AL ditanggapi dingin Suryadin. Menurutnya, tidak masuk akal Golkar ARB harus melebur bersama kepengurusan tidak jelas. Alasannya, setiap organisasi memiliki aturan main yang harus dijalankan oleh setiap kader, jika melanggar akan mendapatkan sanksi disiplin. "Kita tidak akan bergabung dengan mereka, karena kita punya aturan organisasi yang kita jalankan, jika ada yang langgar akan mendapatkan sanksi," tegasnya.
Namun, Ia tidak mempersoalkan Golkar kubu AL membuka pendaftaran, karena itu hak mereka. "Silakan mereka jalani saja apa yang mereka inginkan, intinya Golkar di Bima hanya satu, tidak ada Golkar yang lain," tandasnya. (KS-17)
Partai GOLKAR
Setelah kubu Hj. Dinda Damayanti Putri (Dae Dinda) membuka penjaringan, giliran kepengurusan Golkar Kabupaten Bima kubu Wahyudin, S.Ag juga ikut membuka penjaringan. Nah, bagaimana tanggapan kubu Dae Dinda terhadap penjaringan Golkar kepengurusan Wahyudin?
Istri mendiang Almarhum H Ferry Zulkarnain, ST ini memastikan tidak akan mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Bupati di Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono (AL) tersebut. Alasannya, karena menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan Partai Golkar di Bima. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Bima, Ir. Suryadin versi Abu Rizal Bakrie (ARB).
Suryadin menegaskan, Golkar yang di pimpin Dae Dinda sudah membuka penjaringan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati BIma dan tidak mungkin pihaknya mendaftar lagi ke Golkar yang dianggap belum jelas keputusan dan kepengurusannya. "Saya pastikan kita tidak akan mendaftar ke Golkar itu, karena belum jelas keputusannya," tegas Suryadin di ruang Komisi II, Kamis (27/5) lalu.
Bahkan kata dia, proses hukum mengenai pemalsuan surat mandat atas nama dirinya masih ditangani oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Utara dan dalam waktu dekat akan keluar keputusannya. Itu menandakan, kepengurusan Golkar kubu AL dipertanyakan keabsahannya. "Hari Senin ini akan keluar keputusan pemalsuan surat mandat dan tanda tangan di Pengadilan Jakarta Utara. Kita yakin keputusan itu kita yang menang," ujarnya.
Rencana ingin melakukan rekonsiliasi dengan kubu Golkar versi AL ditanggapi dingin Suryadin. Menurutnya, tidak masuk akal Golkar ARB harus melebur bersama kepengurusan tidak jelas. Alasannya, setiap organisasi memiliki aturan main yang harus dijalankan oleh setiap kader, jika melanggar akan mendapatkan sanksi disiplin. "Kita tidak akan bergabung dengan mereka, karena kita punya aturan organisasi yang kita jalankan, jika ada yang langgar akan mendapatkan sanksi," tegasnya.
Namun, Ia tidak mempersoalkan Golkar kubu AL membuka pendaftaran, karena itu hak mereka. "Silakan mereka jalani saja apa yang mereka inginkan, intinya Golkar di Bima hanya satu, tidak ada Golkar yang lain," tandasnya. (KS-17)
COMMENTS