Kepolisian Resort Bima Kota hingga saat ini terus memproses kasus pembunuhan sadis terhadap Burhanuddin alias Buru (42), warga Kelurahan Oi Fo’o Kota Bima beberapa waktu lalu.
Kepolisian Resort Bima Kota hingga saat ini terus memproses kasus pembunuhan sadis terhadap Burhanuddin alias Buru (42), warga Kelurahan Oi Fo’o Kota Bima beberapa waktu lalu. Untuk mengumpulkan bukti demi mengungkap kasus itu, Kepolisian kembali memeriksa tiga saksi yang diduga mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
Ilustrasi Garis Polisi
“Kasus pembuhuhan Buru masih dalam tahap penyelidikan. Setidaknya tiga saksi telah dimintai keterangan termasuk tersangka sendiri," ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra, saat ditemui di Sat Reskrim, Jum'at (8/5) lalu.
Dari tiga saksi yang dipanggil lanjut Kasat, saksi berinisial JH, warga Rabadompu Barat. Surat panggilan pertama terhadap JH telah dilayangkan, tetapi tidak dihadiri tanpa alasan jelas. Begitupun panggilan kedua tidak diindahkan karena JH menolak menjadi saksi. "Karena dua kali dipanggil tidak diindahkan, maka anggota menjemputnya. Ketidakhadiran JH, karena dia menolak untuk menjadi saksi pembunuhan itu," jelas Kasat.
Saat JH hendak diperiksa oleh penyidik katanya, sempat terjadi cekcok mulut antara JH dan orangtuanya yang memperdebatkan sesuatu. Penyidik yang hendak melerai cekcok mulut antara ayah dan anak itu, malah diasumsikan lain oleh JH. Sehingga, JH mengadukan ke SPKT Polres Bima Kota. JH mengaku ada jebakan dari penyidik, tapi tidak ada yang mengetahuinya. Bahkan, penyidik heran apa maksud kata jebakan tersebut. "Tapi, kita tetap objektif atas laporannya itu,”sebutnya.
JH melaporkan salah satu oknum Buru Sergap (Buser) ke SPKT Polres Bima Kota pada hari Rabu (6/5) lalu, karena menuding anggota memasukkan sabu. Apa itu benar? Kasat mengaku, tidak ada barang seperti itu. Yang ada hanya JH mau diperiksa sebagai saksi saja."Terlalu naif kita melakukan hal itu, kita ini penegak hukum. Bukan tukang jebak,"tegasnya.
Kasat menambahkan, untuk rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut akan segera dilakukan. "Tapi, kami akan menunggu proses penyelidikannya berjalan," tandasnya. (KS-05)
Ilustrasi Garis Polisi
“Kasus pembuhuhan Buru masih dalam tahap penyelidikan. Setidaknya tiga saksi telah dimintai keterangan termasuk tersangka sendiri," ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra, saat ditemui di Sat Reskrim, Jum'at (8/5) lalu.
Dari tiga saksi yang dipanggil lanjut Kasat, saksi berinisial JH, warga Rabadompu Barat. Surat panggilan pertama terhadap JH telah dilayangkan, tetapi tidak dihadiri tanpa alasan jelas. Begitupun panggilan kedua tidak diindahkan karena JH menolak menjadi saksi. "Karena dua kali dipanggil tidak diindahkan, maka anggota menjemputnya. Ketidakhadiran JH, karena dia menolak untuk menjadi saksi pembunuhan itu," jelas Kasat.
Saat JH hendak diperiksa oleh penyidik katanya, sempat terjadi cekcok mulut antara JH dan orangtuanya yang memperdebatkan sesuatu. Penyidik yang hendak melerai cekcok mulut antara ayah dan anak itu, malah diasumsikan lain oleh JH. Sehingga, JH mengadukan ke SPKT Polres Bima Kota. JH mengaku ada jebakan dari penyidik, tapi tidak ada yang mengetahuinya. Bahkan, penyidik heran apa maksud kata jebakan tersebut. "Tapi, kita tetap objektif atas laporannya itu,”sebutnya.
JH melaporkan salah satu oknum Buru Sergap (Buser) ke SPKT Polres Bima Kota pada hari Rabu (6/5) lalu, karena menuding anggota memasukkan sabu. Apa itu benar? Kasat mengaku, tidak ada barang seperti itu. Yang ada hanya JH mau diperiksa sebagai saksi saja."Terlalu naif kita melakukan hal itu, kita ini penegak hukum. Bukan tukang jebak,"tegasnya.
Kasat menambahkan, untuk rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut akan segera dilakukan. "Tapi, kami akan menunggu proses penyelidikannya berjalan," tandasnya. (KS-05)
COMMENTS