Banyaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bima ini, tentu menjadi pekerjaan berat para penyidik Tindak Pidana Korupsi Pidana Khusus (Pudsus) Kejari Raba Bima.
Bima, KS.- Banyaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bima ini, tentu menjadi pekerjaan berat para penyidik Tindak Pidana Korupsi Pidana Khusus (Pudsus) Kejari Raba Bima. Saat ini saja, tercatat ada sebanyak enam kasus korupsi sedang dalam proses penyelidikan.
Kajari Raba Bima melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Dipo Iqbal, SH mengungkapkan, enam kasus itu belum bisa diekspos secara luas ke publik. Sebab, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data dan bukti yang lengkap. "Dari enam kasus itu, anggarannya berkisar dari ratusan juta hingga miliaran rupiah," ungkapnya Rabu (27/5) di Kantor Kejaksaan setempat.
Dari enam kasus ini lanjutnya, ada sekitar tiga kasus yang akan diselesaikan Tahun 2015 ini. Pihaknya, tidak akan bertindak gegabah dalam menyelesaikan kasus ini. Terlebih dulu, akan mengumpulkan semua bukti agar bisa menjerat para tersangka yang diduga terlibat korupsi. "Kita menganut asas praduga tak bersalah, jadi dalam proses kasus korupsi ini kita perlu waktu dan alat bukti yang kuat," jelasnya.
Untuk penyelesaian kasus korupsi katanya, Kejari Raba Bima tidak memiliki target. Namun sesuai dengan perintah Kejagung RI, Kejari Raba Bima harus mengungkap kasus tindak pidana korupsi sebanyak-banyaknya. "Kalau mampu selesaikan semua, malah tambah bagus," katanya.
Namun perlu diketahui oleh masyarakat, pengungkapan kasus korupsi perlu waktu karena tidak mudah seperti apa yang dibayangka. Paling sedikit, pihaknya harus memeriksa saksi dalam kasus korupsi 20 orang."Ini kadang kala, yang membuat prosesnya sedikit lama," tuturnya.
Dari anggaran penggunaan dugaan korupsi yang tengah diproses ini berfariasi, ada yang ratusan juta dan ada juga yang anggarannya Miliyaran."Yang jelas, kami akan menyelesaikan beberapa kasus di tahun 2015 ini," janjinya. (KS-05)
Kajari Raba Bima melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Dipo Iqbal, SH mengungkapkan, enam kasus itu belum bisa diekspos secara luas ke publik. Sebab, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data dan bukti yang lengkap. "Dari enam kasus itu, anggarannya berkisar dari ratusan juta hingga miliaran rupiah," ungkapnya Rabu (27/5) di Kantor Kejaksaan setempat.
Dari enam kasus ini lanjutnya, ada sekitar tiga kasus yang akan diselesaikan Tahun 2015 ini. Pihaknya, tidak akan bertindak gegabah dalam menyelesaikan kasus ini. Terlebih dulu, akan mengumpulkan semua bukti agar bisa menjerat para tersangka yang diduga terlibat korupsi. "Kita menganut asas praduga tak bersalah, jadi dalam proses kasus korupsi ini kita perlu waktu dan alat bukti yang kuat," jelasnya.
Untuk penyelesaian kasus korupsi katanya, Kejari Raba Bima tidak memiliki target. Namun sesuai dengan perintah Kejagung RI, Kejari Raba Bima harus mengungkap kasus tindak pidana korupsi sebanyak-banyaknya. "Kalau mampu selesaikan semua, malah tambah bagus," katanya.
Namun perlu diketahui oleh masyarakat, pengungkapan kasus korupsi perlu waktu karena tidak mudah seperti apa yang dibayangka. Paling sedikit, pihaknya harus memeriksa saksi dalam kasus korupsi 20 orang."Ini kadang kala, yang membuat prosesnya sedikit lama," tuturnya.
Dari anggaran penggunaan dugaan korupsi yang tengah diproses ini berfariasi, ada yang ratusan juta dan ada juga yang anggarannya Miliyaran."Yang jelas, kami akan menyelesaikan beberapa kasus di tahun 2015 ini," janjinya. (KS-05)
COMMENTS