$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Sertifikasi Guru: antara 24 Jam dan NRG Ganda

Oleh Usman D.Ganggang *)

Oleh Usman D.Ganggang *)

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei , selalu diperingati oleh bangsa ini. Peringatan ini amatlah penting artinya. Paling kurang momentum yang sangat berharga ini, dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk merefleksi sudah sejauh mana penilaian kita terhadap pendidikan khususnya bagi sosok guru yang kerap dijuluki “pahlawan tanpa tanda jasa”. Tentu julukan ini dihadirkan bukan tanpa dasar. Bagaimanapun juga, seorang guru dalam tugasnya, selain bertugas sebagai profesi, dia juga harus memiliki sejumlah kompetnesi seperti menguasai bahan ajar, mengelola program, juga mengelola kelas, menggunakan media/sumber bahan, menguasai landasan pendidikan , mengelola interaksi belajar-mengajar, menilai, dan lain-lain, yang kesemuanya mendukung pemberian julukan tersebut.

Harus diakui, guru punya tugas berat,berhadapan dengan manusia muda. Bukan berhadapan dengan kertas saja. Itu pulalah sebabnya di negeri tetangga kita, seperti Jepang, guru itu diibaratkan dengan matahari yang senantiasa menyinari setiap manusia muda di bawah kolong langit ini. Tunjangan kepada guru pun tinggi. Begitu juga di Malaysia, tunjangan untuk guru selalu ditingkatkan. Lalu di Indonesia? Ternyata sudah juga mempertimbangkan kesejahteraan guru, seperti hadirnya sertifikasi tahun belakangan ini. Besarannya sebandingan dengan gaji pokok. Lumayan buat guru, selain demi ksejahteraan keluarganya, juga anaknya pun bisa kuliah sampai sarjana (S-1), atau S-2 dan S-3.

Boleh jadi, dengan melihat serta memperhatikan tugas guru yang demikian berat, akhirnya pemerintah terus saja mengikuti perkembangan guru dari waktu ke waktu. Ujungnya, untuk menjadi seorang guru tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga harus diuji lagi keprofesionalannya, dengan ditambah harus memiliki sertifikasi. Selanjutnya, meski memliki sertifikasi, tidak akan mendapat tunjangan kalau jam mengajarnya, belum mencapai 24 jam dalam seminggu. Persyaratan ini tidak ditawar-tawar. Konkretnya, jika mau memperoleh tunjangan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dampak dari persyaratan tersebut, mau tidak mau seorang guru pun harus pontang-panting mencari tambahan jam di sekolah lain. Alhasil, ada yang tidak dapat sekaligus membawa malu karena dengan berbagai alasan, akhirnya tidak dapat diterima di sekolah tersebut. Selanjutnya yang berhasil, malah jauh dari sekolah asalnya. Yang terpenting diterima untuk memenuhi jam mengajarnya. Meski begitu, demi mencapai persyaratan yang dianjurkan, guru tetap saja berusaha mencari dan mencari. Hasil akhirnya, ada yang mencapai persyaratan ada pula yang tidak berhasil. Itulah resiko guru, di zaman sekarang, memang harus diterima kenyataannya seperti itu.

Sayang sekali, setelah persyaratan sudah memadai, yakni 24 jam per minggu, malah muncul lagi masalah yang membuat guru pusing tujuh keliling. Bagaimana tidak? Sudah mengajar di tempat lain demi memenuhi persyaratan tadi, tapi muncul lagi masalah baru. Salah satunya adalah NRG Ganda.Entah bagaimana lagi sebab-musabanya, hingga guru tersebut dinyatakan NRG Ganda Maka, seorang guru terpaksa tidak memperoleh tunjangan profesinya. Kembali lagi guru pontang -panting setiap hari ke Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) setempat.

Alhasil, jawaban yang diterima, tumpang tindih. Di Dinas PPO, menyalahkan pembuat data dari sekolah asal. Sementara dari sekolah asal mengatakan, data yang dikirim sudah objektif. Kembali guru dibuat pusing. Tetapi masih ada jalan lain, Dinas PPO berharap agar data perbaikan dijawab cepat oleh Pusat. Sayang sekali, sekali lagi ada tumpang tindih jawaban. Pusat mengatakan, ini terjadi kesalahan dari Kabupaten/Kota. Pusat sudah buat kode tersendiri setiap Kabupaten /Kota di Indonesia. Karena itu, jawabannya kembali ke daerah masing-masing, sebab NRG guru sudah ada kodenya tersendiri untuk setiap wilayah. “Tidak mungkin Pusat keliru dalam NRG Ganda!”. Pertanyaan mengganjal guru, “Mengapa hal itu terjadi, sementara data terkait sertifikasi ini, nyaris setiap minggu diisi guru?”

Jawabannya, boleh jadi apa yang diutarakan Sdr. Husnul H.Ismail benar. Menurt Husnul, bolej jadi, efek verval NRG padamu negeri. “Eh di dapodik juga terpengaruh atau kedua, karena operator sekolah waktu input data mereka mencentang sekolah induk semua untuk PTK”, urainya dalam suatu dialog singkat dengan penulisl, belum lama ini. Artinya, kata dia selanjutnya, kalau di dapodik sudah tidak ada masalah, sepertinya masalah ini muncul dari verval NRG padamu negeri. Biasanya kalau NRG PTK tidak muncul, operator ada usaha pengajuan ulang NRG pada sa,at vervalnya dulu, sehingga muncul NRG baru. “Mudah mudahan masalahnya ada di sini untuk mengatasinya, kata dia, operator sekolah dengan bantuan operator dinas lakukan ajuan SO22. Dan mereka op.dinas mudah mudahan bisa memastikan tidak ada lagi NRG ganda” harapnya sembari menambahkan,”Karena ada juga kasus setelah verval padamu negeri NUPTK berubah satu atau dua digit”.

Bagaimanapun juga, guru-guru yang terkena masalah, berharap agar pemerintah memperhatikan hak guru. Di Hardiknas , 2 Mei hari ini, adalah moment penting merefleksi kewajibannya. Mestilah disadari, guru tidak bekerja di ruang hampa. Dia berada pada konteksnya. Itu sebabnya, sekali lagi guru berharap agar memperhatikan hak guru, karena kewajibannya sudah dilaksanakan sekaligus memenuhi jam mengajar berjumlah 24 Jam seminggu, tapi gara-gara NRG Ganda, seorang guru terpaksa tidak memperoleh tunjangan prosesinya.

Permasalahan krusial di atas mestilah dicarikan pemecahannya. Penulis yakin seyakin-yakinnya, guru sudah benar-benar merangsang dirinya untuk tumbuh secara profesional. Sekali lagi, perlu diingat, guru tidak bekerja di ruang hampa, akan tetapi dia bekerja pada konteksnya yang sudah diatur oleh peraturan yang diturunkan pemerintah. Guru menyadari diri, tidak pernah berkeinginan untuk menekan siapa saja, terutama kepada murid-muridnya, apalagi kepada pemerintah. Malah dalam relung hatinya terdalam, seorang guru, berkeinginan agar murid-muridnya di kemudian hari, menjadi ‘orang’ yang berguna, baik untuk dirinya, keluarganya, maupun untuk masyarakat, negara dan agama.

Iya, mengapa berat untuk mengangkat sekaligus menumbuhkan semangat guru dalam kebangkitan profesionalismesnya? Penulis yakin, sekali lagi yakin, guru sudah menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Dengan merespon masalah guru seperti terurai di atas, insya Allah cepat teratasi masalah guru dan pada gilirannya, citra guru yang patut diguru dan ditiru akan kembali ke pangkuannya. Iya, mengapa tidak? ***)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1637,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sertifikasi Guru: antara 24 Jam dan NRG Ganda
Sertifikasi Guru: antara 24 Jam dan NRG Ganda
Oleh Usman D.Ganggang *)
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/sertifikasi-guru-antara-24-jam-dan-nrg.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/sertifikasi-guru-antara-24-jam-dan-nrg.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy