$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Sidang Korupsi RTLH - Dua Pejabat BPMDes NTB Dihadirkan

Dalam sidang tersebut, dua saksi dari Pelaksana Teknis kegiatan BPMDes Propinsi NTB dan Bagian Biro Keuangan Propinsi NTB dihadirkan dalam persidangan.

Sidang kasus dugaan korupsi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan terdakwa Hermawan dan Abdurahman (masing-masing Kabid di BPMDes Kabupaten Bima) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram, Kamis (7/5) siang. Dalam sidang tersebut, dua saksi dari Pelaksana Teknis kegiatan BPMDes Propinsi NTB dan Bagian Biro Keuangan Propinsi NTB dihadirkan dalam persidangan.

Ilustrasi Rumah
Ilustrasi Rumah

“Kedua saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait proses pelaksanaan kegiatan RTLH maupun pengucuran anggaran yang diperuntukkan untuk penerima manfaat," ungkap Kasi Intelejen Kejari Raba Bima, Lalu Muhammad Rasidi, SH Jum'at (8/5) melalui sambungan telepon seluler.

Namun lajut Rasidi, sidang tersebut ditunda hingga Rabu (13/5) pekan depan dengan agenda sidang yang sama. Saksi yang akan dihadirkan pada sidang pekan depan itu, yakni dari pihak BPMDes Kabupaten Bima dan Ketua Kelompok penerima manfaat RTLH. "Ada sekitar 10 orang saksi yang akan kami hadirkan saat sidang pemeriksaan saksi-saksi pekan depan itu," jelasnya.

Seperti yang diberitakan Koran Stabilitas sebelumnya, setelah Selasa (21/4) malam lalu Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba yang dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Dipo Iqbal, SH melimpahkan dua terdakwa kasus RTLH ke PN Tipikor Mataram. Keduanya yakni Hermawan, Kabid di BPMDes dan Abdurahman, Kabid KSDA BPMDes Kabupaten Bima. Pada Kamis (30/4), dua terdakwa tersebut mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sidang Korupsi RTLH - Dua Pejabat BPMDes NTB Dihadirkan
Sidang Korupsi RTLH - Dua Pejabat BPMDes NTB Dihadirkan
Dalam sidang tersebut, dua saksi dari Pelaksana Teknis kegiatan BPMDes Propinsi NTB dan Bagian Biro Keuangan Propinsi NTB dihadirkan dalam persidangan.
http://3.bp.blogspot.com/-SxkVKxX-ddg/VMw4GCcYKzI/AAAAAAAAA2I/HWOYylgraFU/s1600/ilustrasi%2Bijin%2Bbangunan.jpg
http://3.bp.blogspot.com/-SxkVKxX-ddg/VMw4GCcYKzI/AAAAAAAAA2I/HWOYylgraFU/s72-c/ilustrasi%2Bijin%2Bbangunan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/sidang-korupsi-rtlh-dua-pejabat-bpmdes.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/05/sidang-korupsi-rtlh-dua-pejabat-bpmdes.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy