$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

20 Anggota Brimob Jalani Pemeriksaan di Polda

Sebanyak 20 orang oknum Anggota Brimob Detasemen A Bima yang diduga melakukan penyerangan ke Mapolres Bima Kota beberapa waktu lalu

Kota Bima, KS.- Sebanyak 20 orang oknum Anggota Brimob Detasemen A Bima yang diduga melakukan penyerangan ke Mapolres Bima Kota beberapa waktu lalu, saat ini secara intensif diproses di Polda NTB. Terkait dengan sanksi terhadap mereka, pihak Polda NTB belum memastikan apakah mereka akan dicopot atau tidak, karena saat ini masih dalam proses.

Namun, dipastikan 20 oknum Brimob itu akan diberikan tindakan hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku bila terbukti bersalah. Sebab, setiap yang melanggar hukum, harus diproses dan diberikan sanksi. "Saya tidak mau tahu, yang jelas kalau terbukti bersalah Anggota Polisi sekalipun saya akan tindak," ungkap Kapolda NTB, Brigjen Pol. Drs. Srijono, M. Si di Paruga Na'e Kota Bima, Senin (8/6).

Semua orang lanjutnya, harus mendapatkan hukuman atas perbuatannya sendiri dan keadilan yang sama pula. Tidak bisa hanya masyarakat umum saja yang diproses karena berbuat salah, sedangkan Anggota Polri sendiri diabaikan."Saya tidak mau itu terjadi, yang berbuat salah harus dihukum sesuai peraturan hukum yang berlaku,"tegasnya.

Selain oknum anggota Brimob Bima yang diproses karena telah melakukan penyerangan kata Kapolda, pihaknya juga akan terus memberikan bimbingan kepada seluruh Anggota Polisi yang ada. Mereka, diperintahkan agar selalu bersatu untuk mewujudkan kondisi yang aman dan tentram."Saya tidak mau dengar lagi Anggota Polri di NTB ini melakukan hal demikian,"perintahnya.

Memang perbuatan oknum anggota sangat memalukan, tapi itu sudah terjadi. Tinggal sekarang, semua anggota mulai bahu membahu untuk terus melayani masyarakat sepenuh hati."Kalau anggota Polri saling bermusuhan, bagaimana dengan masyarakat. Kita harus malu akan hal itu,"ujarnya.

Oleh karena itu tambah Kapolda, aturan harus tetap diterapkan. Bagi anggota dari satuan lainnya, harus menghormati tugas masing-masing karena itu perintah Undang-Undang. "Jangan karena ditilang, harus ngamuk-ngamuk. Patuhi aturan, agar aturan itu juga patuh sama kita," tambahnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: 20 Anggota Brimob Jalani Pemeriksaan di Polda
20 Anggota Brimob Jalani Pemeriksaan di Polda
Sebanyak 20 orang oknum Anggota Brimob Detasemen A Bima yang diduga melakukan penyerangan ke Mapolres Bima Kota beberapa waktu lalu
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/20-anggota-brimob-jalani-pemeriksaan-di.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/20-anggota-brimob-jalani-pemeriksaan-di.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy