Operasi Patuh Gatarin yang digelar oleh Satuan Lantas (Satlantas) Polres Bima Kabupaten selama empat hari berhasil menjaring 574 keendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar
Bima, KS.- Operasi Patuh Gatarin yang digelar oleh Satuan Lantas (Satlantas) Polres Bima Kabupaten selama empat hari berhasil menjaring 574 keendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar peraturan lalulintas. Operasi serentak itu dimulai sejak Rabu (27/5) hingga Sabtu (30/5).
Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasat Lantas, AKP Noviani Pratiwi mengaku, empat hari opetasi patuh gatarin menjaring ratusan kendaraan. Pada hari pertama sebanyak 123 unit, hari kedua 151 unit, hari ketiga 173 unit dan hari keempat 127 unit. Pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua. "Empat hari kemarin ada 574 kendaraan yang ditilang, karena melanggar lalulintas, hari Senin belum direkapitulasi," sebutnya, Senin (1/6).
Kasat berhijab ini menjelaskan, pengendara yang ditilang tidak ditahan kendaraannya, tapi hanya diberikan surat tilang untuk ditembuskan ke Kejaksaan. Alasan tak ditahan, karena kuatir kendaraan menumpuk, hilang atau rusak di halaman kantor Sat Lantas. "Jadi kami hanya memberikan surat tilang saja, sembari memberikan saran kepada pengendara agar melengkapi surat kendaraan,” jelasnya.
Dalam operasi kata Kasat, pihaknya juga memperhatikan SIM, helm dan kelengkapan kendaraan lainnya. Apabila tidak sesuai dengan aturan berlalulintas, pengendara wajib ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kebanyakan pengendara, banyak yang tidak pakai helm dan tidak mengantungi SIM,” katanya.
Ketika disinggung mengenai seringnya petugas Sat Lantas merajia di pertigaan Panda, Kasat mengaku memang tiap hari dilakukan razia demi menjaga Kantibmas. Apalagi, daerah Bima sering terjadi konflik. Untuk itu, rajia dilakukan selain memeriksa kendaraan, juga memeriksa senjata tajam (sajam). "Ini semua demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan masyarakat. Agar kondisi kantibmas tetap terjaga,” tegasnya. (KS-05)
Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasat Lantas, AKP Noviani Pratiwi mengaku, empat hari opetasi patuh gatarin menjaring ratusan kendaraan. Pada hari pertama sebanyak 123 unit, hari kedua 151 unit, hari ketiga 173 unit dan hari keempat 127 unit. Pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua. "Empat hari kemarin ada 574 kendaraan yang ditilang, karena melanggar lalulintas, hari Senin belum direkapitulasi," sebutnya, Senin (1/6).
Kasat berhijab ini menjelaskan, pengendara yang ditilang tidak ditahan kendaraannya, tapi hanya diberikan surat tilang untuk ditembuskan ke Kejaksaan. Alasan tak ditahan, karena kuatir kendaraan menumpuk, hilang atau rusak di halaman kantor Sat Lantas. "Jadi kami hanya memberikan surat tilang saja, sembari memberikan saran kepada pengendara agar melengkapi surat kendaraan,” jelasnya.
Dalam operasi kata Kasat, pihaknya juga memperhatikan SIM, helm dan kelengkapan kendaraan lainnya. Apabila tidak sesuai dengan aturan berlalulintas, pengendara wajib ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kebanyakan pengendara, banyak yang tidak pakai helm dan tidak mengantungi SIM,” katanya.
Ketika disinggung mengenai seringnya petugas Sat Lantas merajia di pertigaan Panda, Kasat mengaku memang tiap hari dilakukan razia demi menjaga Kantibmas. Apalagi, daerah Bima sering terjadi konflik. Untuk itu, rajia dilakukan selain memeriksa kendaraan, juga memeriksa senjata tajam (sajam). "Ini semua demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan masyarakat. Agar kondisi kantibmas tetap terjaga,” tegasnya. (KS-05)
COMMENTS