$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Berkas Tahap Dua Rizal dan Isnaini Diterima Jaksa

Kasus sabu-sabu yang menyeret kedua tersangka yakni PNS Dishubkominfo Kabupaten Bima, Isnaini dan Petugas Rutan Bima Rizal Fikri itu saat ini tengah dirampungkan berkasnya untuk di kirim ke Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.

Kota Bima, KS.- Sejak Kamis (11/6) pekan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima telah menerima berkas tahap dua dari penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kasus sabu-sabu yang menyeret kedua tersangka yakni PNS Dishubkominfo Kabupaten Bima, Isnaini dan Petugas Rutan Bima Rizal Fikri itu saat ini tengah dirampungkan berkasnya untuk di kirim ke Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.

Setelah lama menjalani proses peyelidikan di Sat Narkoba Polres Bima Kota, kedua tersangkapun dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas tahap tahap satunya dirampungkan (P21) beberapa waktu lalu. "Berkas tahap dua, baik Barang Bukti (BB) dan tersangka telah kami terima,” ungkap Kasi Pidum I Gusti Ngurah Agung Puger SH, Senin (15/6) siang.

Tersangka dan BB lanjutnya, saat ini resmi menjadi tanggug jawab Kejari berikut dua tersangka telah dititip di Rutan Bima. Pekan depan ini pihaknya akan melimpahkan berkas keduanya ke PN Raba Bima untuk disesuaikan dengan jadwal sidang kasus tersebut. "Dua tersangka tersebut dijerat dengan undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman penjara maksimal 12 Thaun,"katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua Pegawai Dishubkominfo Kabupaten Bima, Inaini alias Gembel (30) dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bima, Rizal (29). Dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Bima Kota di wilayah yang berbeda di Kota Bima, Kamis (9/4). Penangkapan awal dilakukan di kediaman Rizal di lingkungan Gindi padolo Kecamatan Jatiwangi sekitar pukul 23.00 wita. Dari tangan Rizal ditemukan BB narkotika jenis sabu sebanyak 2 poket, satu unit mobil avansa, dan beberpa unit handphone.

Hingga sekitar tiga puluh menit kemudian, sekitar pukul 22.30 Wita. Salah seorang warga asli Kelurahan penatoi yang sudah memiliki tempat tinggal di lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara Isnaini yang disebut sebut sebagai tempat pembelian Rizal, berhasil dibekuk. Pegawai Dishub yang ditugaskan di Bandara Dibekuk dikediamannya bersama tiga orang temannya yaitu AA (30) warga Bina Baru, AR (31) warga Penatoi, dan MF (31) warga penatoi. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Berkas Tahap Dua Rizal dan Isnaini Diterima Jaksa
Berkas Tahap Dua Rizal dan Isnaini Diterima Jaksa
Kasus sabu-sabu yang menyeret kedua tersangka yakni PNS Dishubkominfo Kabupaten Bima, Isnaini dan Petugas Rutan Bima Rizal Fikri itu saat ini tengah dirampungkan berkasnya untuk di kirim ke Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/berkas-tahap-dua-rizal-dan-isnaini.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/berkas-tahap-dua-rizal-dan-isnaini.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy