Tak terima dengan alasan ketidakhadiran Bupati tersebut, Tiga Fraksi Dewan langsung menarik diri untuk keluar (walk out) dan tidak mengikuti rapat paripurna, lantaran Bupati tidak hadir dalam rapat itu.
Bima, KS.- Rapat paripurna ke 5 masa sidang kedua DPRD Kabupaten Bima dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan
APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2014, nyaris terjadi kericuhan. Rapat yang sebelumnya digelar pada selasa tanggal 23 Juni 2015, terpaksa ditunda.
DPRD Kabupaten Bima
Penundaan rapat paripurna tersebut disebabkan perbedaan pendapat diantara Anggota DPRD, terkait ketidakhadiran Bupati. Perdebatan sengit antara sejumlah anggota makin memanas meski di bulan puasa, hingga pimpinan sidang melakukan skorsing sebanyak tiga kali.
Pada skorsing kedua, pimpinan sidang memutuskan untuk menunda rapat sampai kehadiran Bupati, kemudian pada skorsing ketiga, disepakati bahwa persoalan rapat paripurna itu dibawa ke Banmus untuk dilakukan penjadwalan.
"Hasil Banmus yang dilakukan pada Rabu kemarin, disepakati bahwa paripurna lanjutan soal jawaban Bupati dilakukan pada hari ini (Kamis, red). Kita harus menghargai hasil Banmus yang kita buat sendiri," ujar pimpinan sidang, Nukrah S.Sos saat memimpin sidang Kamis kemarin.
Masalah Bupati yang tidak bisa hadir, menurutnya tidak ada masalah, sebab ada pejabat yang ditugaskan oleh Bupati yakni Sekda. Dari surat tugas yang dibacakan, pada Selasa lalu Bupati sedang berada di Kecamatan mengawal ADD, Sedangkan Kamis kemarin, Bupati sedang menghadiri panggilan Gubernur dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta untuk menghadiri panggilan Menteri Pertanian.
Tak terima dengan alasan ketidakhadiran Bupati tersebut, Tiga Fraksi Dewan langsung menarik diri untuk keluar (walk out) dan tidak mengikuti rapat paripurna, lantaran Bupati tidak hadir dalam rapat itu.
Tiga Fraksi Dewan yang keluar antara lain Fraksi PAN, Fraksi Golkar dan Fraksi Bangkit Bersinar. Fraksi pertama yang melakukan walk out yakni fraksi PAN. "Karena Bupati tidak hadir untuk memberikan jawaban atas pandangan fraksi, maka saya minta seluruh anggota Fraksi PAN untuk walk out," ujar Ketua Fraksi PAN, M. Nasir S.Sos sambil meninggalkan ruang sidang.
Setelah itu, Fraksi Bangkit Bersinar melakukan hal yang sama, termasuk fraksi Golkar juga walk out dari rapat tersebut, alasan mereka juga sama karena Bupati tidak hadir. "Keputusan tertinggi di lembaga DPRD adalah keputusan rapat paripurna, dan keputusan rapat paripurna kemarin adalah menunda paripurna sampai kehadiran Bupati. Karena Bupati tidak hadir makanya kita meninggalkan rapat ini," ujar Samaila.
Anggota DPR dari fraksi lain ang bertahan untuk mengikuti paripurna. Ilham Yusuf menyampaikan, meski rapat tetap dilanjutkan, dengan ketidakhadiran Bupati akan menjadi contoh bagi kepala SKPD yang hadir saat ini, bahwa mereka juga bisa melakukan hal seperti yang dilakukan Bupati. "Jangan heran ketika para Kepala SKPD di panggil komisi, maka yang hadir nantinya Kabid atau Kasi, bukan Kadis. Sebab Bupati juga bisa mewakili ke Sekda meski itu hal yang penting," singgungnya.
Rapat akhirnya dilanjutkan meskipun tidak satupun Muspida yang hadir. Penyampaian jawaban Bupati akhirnya dibacakan oleh Sekda. (KS-02)
Halaman:  1  2  3
COMMENTS