Akibat mencuri tiga ekor kambing milik H. Umar Ishaka (75) warga RT. 10 RW. 05 Desa Kalajena Kecamatan Wera, keduanya nyaris tewas dihakimi warga setempat.
Bima, KS.- Apes yang dialami RS (27) dan AS (19) warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape ini. Akibat mencuri tiga ekor kambing milik H. Umar Ishaka (75) warga RT. 10 RW. 05 Desa Kalajena Kecamatan Wera, keduanya nyaris tewas dihakimi warga setempat. Beruntung, kedua tersangka tersebut cepat diamankan oleh Anggota Polsek Wera yang saat itu mendapatkan informasi dari masyarakat.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra mengungkapkan, pencurian kambing itu, terjadi pada hari Rabu (24/6) sekitar pukul 03.30 Wita. Saat itu, kedua tersangka menggunakan mobil warna hitam dari arah barat menuju timur. Saat sampai di sekitar kediaman H. Umar, keduanyapun turun dari mobil yang dinaikinya dan masuk ke pekarangan H. Umar. "Namun, aksi kedua tersangka dipergoki oleh warga setempat yang saat itu selesai makan sahur," ungkapnya Kamis (25/6) di Kantornya.
Warga yang kesal akibat sering kehilangan ternak lanjutnya, tidak berpikir panjang. Kedua tersangka pun, langsung dihakimi hingga nyaris tewas sebelum anggota Polsek tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Setelah babak belur, keduanya langsung diamankan di Polsek untuk diproses," ujarnya.
Selain dua tersangka yang diamankan kata Kasat, Barang Bukti (BB) tiga ekor kambing dan mobil renkar yang digunakan pelaku untuk mencuri telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan."Keduanya telah ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP,"katanya.
Dari keterangan pelaku, aksi pencurian yang dilakukannya menggunakan mobil renkar, sering dilakukan. Hanya saja, kali ini mereka apes karena kepergok warga."Kami juga akan telusuri, pada siapa ternak-ternak itu dijual," tuturnya. (KS-05)
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Yerry T. Putra mengungkapkan, pencurian kambing itu, terjadi pada hari Rabu (24/6) sekitar pukul 03.30 Wita. Saat itu, kedua tersangka menggunakan mobil warna hitam dari arah barat menuju timur. Saat sampai di sekitar kediaman H. Umar, keduanyapun turun dari mobil yang dinaikinya dan masuk ke pekarangan H. Umar. "Namun, aksi kedua tersangka dipergoki oleh warga setempat yang saat itu selesai makan sahur," ungkapnya Kamis (25/6) di Kantornya.
Warga yang kesal akibat sering kehilangan ternak lanjutnya, tidak berpikir panjang. Kedua tersangka pun, langsung dihakimi hingga nyaris tewas sebelum anggota Polsek tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Setelah babak belur, keduanya langsung diamankan di Polsek untuk diproses," ujarnya.
Selain dua tersangka yang diamankan kata Kasat, Barang Bukti (BB) tiga ekor kambing dan mobil renkar yang digunakan pelaku untuk mencuri telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan."Keduanya telah ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP,"katanya.
Dari keterangan pelaku, aksi pencurian yang dilakukannya menggunakan mobil renkar, sering dilakukan. Hanya saja, kali ini mereka apes karena kepergok warga."Kami juga akan telusuri, pada siapa ternak-ternak itu dijual," tuturnya. (KS-05)
COMMENTS