PT.Sanggar Agro Makmur (SAM) berencana menanam pohon kayu putih pada lahan seluas 5 ribu hektar lebih di Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.
Bima, KS.- PT.Sanggar Agro Makmur (SAM) berencana menanam pohon kayu putih pada lahan seluas 5 ribu hektar lebih di Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Namun, wacana itu sepertinya tidak akan berjalan mulus sesuai yang diharapkan. Masalahnya,warga dan perusahaan itu saling mengklaim pengelolaan lahan tersebut. Disatu sisi, warga menolak karena merasa memiliki hak pengelolaan.

DPRD Kabupaten Bima
Disisi lain, perusahaan bersih keras menjalankan aktivitas lantaran sudah mengantongi ijin HGO. Buntutnya, puluhan warga setempat mendatangi Lembaga DPRD Kabupaten Bima Kamis (4/6). Tuntutan puluhan warga dimaksud diterima baik oleh Komisi II dan Komisi I. Bahkan, para wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen itu berjanji akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Untuk mencari tahu kebenaran soal penerbitan ijin untuk perusahaan itu, dewan juga akan panggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima."Kami akan pangil pemda dan BPN. Tapi sebelumnya, kami akan menggelar rapat tingkat komisi sekaligus berkomunikasi dengan anggota lain, termasuk dengan komisi I," kata Sekretaris Komisi II,Ilham Yusuf kepada wartawan.
Duta PKS itu menyampaikan, selain memanggil pemerintah dan BPN, juga akan memanggil perusahaan tersebut. Tujuanya, untuk mengetahui dan menelusuri tentang penerbitan ijin tersebut. Termasuk peta wilayah, mengingat ada batas-batas wilayah menyangkut desa pemekaran."Kami akan telusuri dulu soal ini, terutama menyangkut penerbitan ijin. Apakah benar, perusahaan itu menerobos lahan warga atau tidak. Karenanya, kami di dewan juga akan panggil perusahaan itu," ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, dirinya tentu tidak ingin persoalan itu berkepanjangan. Apalagi, sampai menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu lanjutnya, harus segera disikapi cepat dan dicarikan jalan keluarnya."Harus secepat mungkin dicarikan solusinya, jangan sampai muncul gejolak. Masalah ini jangan dianggap sepele, kalau dibiarkan dapat berakibat fatal. Bisa-bisa terjadi konflik dua kubu akibat saling bertahan," tandasnya.
Secara tegas Ilham meminta, pemerintah termasuk pihak legislatif untuksesegera mungkin mencarikan solusi atas persoalan tersebut. Tujuanya, agar persoalan itu tidak berlarut-larut hingga memicu terjadinya konflik."Menurut saya, harus ada langkah pencegahan lebih awal sebelum muncul persoalan baru. Jadi dalam hal ini,sangat dibutuhkan sikap dan peran aktif pemerintah. Intinya, saya mengajak semua pihak untuk sama-sama mencarikan jalan keluarnya," pinta anggota dewan utusan dapil I tersebut. (KS-09)

DPRD Kabupaten Bima
Disisi lain, perusahaan bersih keras menjalankan aktivitas lantaran sudah mengantongi ijin HGO. Buntutnya, puluhan warga setempat mendatangi Lembaga DPRD Kabupaten Bima Kamis (4/6). Tuntutan puluhan warga dimaksud diterima baik oleh Komisi II dan Komisi I. Bahkan, para wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen itu berjanji akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Untuk mencari tahu kebenaran soal penerbitan ijin untuk perusahaan itu, dewan juga akan panggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima."Kami akan pangil pemda dan BPN. Tapi sebelumnya, kami akan menggelar rapat tingkat komisi sekaligus berkomunikasi dengan anggota lain, termasuk dengan komisi I," kata Sekretaris Komisi II,Ilham Yusuf kepada wartawan.
Duta PKS itu menyampaikan, selain memanggil pemerintah dan BPN, juga akan memanggil perusahaan tersebut. Tujuanya, untuk mengetahui dan menelusuri tentang penerbitan ijin tersebut. Termasuk peta wilayah, mengingat ada batas-batas wilayah menyangkut desa pemekaran."Kami akan telusuri dulu soal ini, terutama menyangkut penerbitan ijin. Apakah benar, perusahaan itu menerobos lahan warga atau tidak. Karenanya, kami di dewan juga akan panggil perusahaan itu," ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, dirinya tentu tidak ingin persoalan itu berkepanjangan. Apalagi, sampai menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu lanjutnya, harus segera disikapi cepat dan dicarikan jalan keluarnya."Harus secepat mungkin dicarikan solusinya, jangan sampai muncul gejolak. Masalah ini jangan dianggap sepele, kalau dibiarkan dapat berakibat fatal. Bisa-bisa terjadi konflik dua kubu akibat saling bertahan," tandasnya.
Secara tegas Ilham meminta, pemerintah termasuk pihak legislatif untuksesegera mungkin mencarikan solusi atas persoalan tersebut. Tujuanya, agar persoalan itu tidak berlarut-larut hingga memicu terjadinya konflik."Menurut saya, harus ada langkah pencegahan lebih awal sebelum muncul persoalan baru. Jadi dalam hal ini,sangat dibutuhkan sikap dan peran aktif pemerintah. Intinya, saya mengajak semua pihak untuk sama-sama mencarikan jalan keluarnya," pinta anggota dewan utusan dapil I tersebut. (KS-09)
COMMENTS