Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, terkait gaji yang diberikan pengusaha terhadap karyawannya sesuai Upah Minimum Rata-Rata (UMR) Kota Bima
Kota Bima, KS.- Akhir-akhir ini, pengusaha yang ada di Kota Bima disibukkan dengan panggilan Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, terkait gaji yang diberikan pengusaha terhadap karyawannya sesuai Upah Minimum Rata-Rata (UMR) Kota Bima. Menurut pengusaha, Polisi tidak mempunyai kewenangan untuk mempertanyakan hal itu, melainkan yang berhak adalah dinas pemerintah terkait, dalam hal ini Disnakenstran.
![Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Yerry T. Putra Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Yerry T. Putra](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4dDVZ9HmihwM7o_rfE_BzreloiLttmvQQ7KIOmvc5f-djDCeg0L06FI-HmdCKM4gAW0QvYWUL5k1-B9KCxYfxofMLXknZINnzRzSp55_MiukRkr_kBKJlJSK8WDqeQzyGuW0tplT6KsyU/s400/Kasat+Reskrim+Polres+Bima+Kota%252C+IPTU+Yeri+T+Putra.jpg)
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Yerry T. Putra
H. Ali, salah seorang pengusaha Bima yang sudah 50 Tahun menggeluti bisnis baju, menyampaikan keberatannya terhadap pihak Reskrim Polres Bima Kota yang memanggil anaknya Pemilik Duta Cell untuk mengklarifikasi terkait gaji yang diberikannya terhadap karyawannya. "Baru sekarang, Polisi panggil pemilik toko untuk bahas soal UMR. Inikan lucu menurut saya,"ungkapnya Minggu (28/6).
Berapa lama lanjutnya, Polisi habiskan waktu untuk periksa semua pedagang dan penguasaha yang ada di Bima ini. Apalagi, kalau dikaitkan dengan Pegawai Honor Daerah (Honda) dengan gaji Rp.300 Ribu dan Pegawai Sukarela yang hanya menerima Rp.100 Ribu per bulannya. Sebab, masih banyak juga perusahaan kecil yang menggaji karyawan di bawah UMR karena disesuaikan dengan pendapatan. "Saya semakin tidak paham dengan kinerja Polisi," sorotnya sembari bingung.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Yerry T. Putra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya melakukan pendataan saja. "Yang kita data, terkait masalah legalitas perijinan," ujar Kasat saat dikonfirmasi via HP Minggu (28/6).
Ia menjelaskan, pihaknya bukan memeriksa para pengusaha. Tapi hanya mengklarifikasi saja terkait masalah kecelakaan kerja di tambak di Kecamatan Lambu. "Kita undang semua pengusaha supaya kita himbau juga, untuk sarana prasarana keselamatan kerja, perijinan sama UMR. Agar Bima, tertib dalam bidang ketenagakerjaan," jelasnya. (KS-05)
![Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Yerry T. Putra Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Yerry T. Putra](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4dDVZ9HmihwM7o_rfE_BzreloiLttmvQQ7KIOmvc5f-djDCeg0L06FI-HmdCKM4gAW0QvYWUL5k1-B9KCxYfxofMLXknZINnzRzSp55_MiukRkr_kBKJlJSK8WDqeQzyGuW0tplT6KsyU/s400/Kasat+Reskrim+Polres+Bima+Kota%252C+IPTU+Yeri+T+Putra.jpg)
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Yerry T. Putra
H. Ali, salah seorang pengusaha Bima yang sudah 50 Tahun menggeluti bisnis baju, menyampaikan keberatannya terhadap pihak Reskrim Polres Bima Kota yang memanggil anaknya Pemilik Duta Cell untuk mengklarifikasi terkait gaji yang diberikannya terhadap karyawannya. "Baru sekarang, Polisi panggil pemilik toko untuk bahas soal UMR. Inikan lucu menurut saya,"ungkapnya Minggu (28/6).
Berapa lama lanjutnya, Polisi habiskan waktu untuk periksa semua pedagang dan penguasaha yang ada di Bima ini. Apalagi, kalau dikaitkan dengan Pegawai Honor Daerah (Honda) dengan gaji Rp.300 Ribu dan Pegawai Sukarela yang hanya menerima Rp.100 Ribu per bulannya. Sebab, masih banyak juga perusahaan kecil yang menggaji karyawan di bawah UMR karena disesuaikan dengan pendapatan. "Saya semakin tidak paham dengan kinerja Polisi," sorotnya sembari bingung.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU. Yerry T. Putra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya melakukan pendataan saja. "Yang kita data, terkait masalah legalitas perijinan," ujar Kasat saat dikonfirmasi via HP Minggu (28/6).
Ia menjelaskan, pihaknya bukan memeriksa para pengusaha. Tapi hanya mengklarifikasi saja terkait masalah kecelakaan kerja di tambak di Kecamatan Lambu. "Kita undang semua pengusaha supaya kita himbau juga, untuk sarana prasarana keselamatan kerja, perijinan sama UMR. Agar Bima, tertib dalam bidang ketenagakerjaan," jelasnya. (KS-05)
COMMENTS