Akademisi STKIP Bima, Yasser Arafat,SH,MH mendesak pihak penyidik Polres Bima Kota, agar segera mengungkap nama tersangka dugaan korupsi pengadaan fiberglass, meksi dengan inisial, juga tersangka tambahan pengadaan tanah
Bima, KS.- Akademisi STKIP Bima, Yasser Arafat,SH,MH mendesak pihak penyidik Polres Bima Kota, agar segera mengungkap nama tersangka dugaan korupsi pengadaan fiberglass, meksi dengan inisial, juga tersangka tambahan pengadaan tanah yang melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, H.Syahrullah,SH,MH. Pasalnya, kedua kasus itu saat ini menjadi perhatian khusus masyarakat, baik di Kota maupun di Kabupaten Bima.
Ilustrasi Korupsi
Beberapa waktu lalu, Kasat reskrim Polres Bima Kota menetapkan tersangka fiberglass. Tapi sangat disayangkan, baru pertama kali mungkin terjadi di Polres Bima kota, polisi menetapkan tersangka, tidak menyebut nama tersangkanya, kendati dengan inisial. Diduga kuat, ada aspek penting lain yang menjadi pertimbaangan polisi, ketimbang aspek keadilan dan prinsip hukum.”Saya menilai, bahwa penetapan tersangka fiberglass yang tidak disertai nama dan berapa jumlah tersangka tersebut adalah tindakan yang sengaja menciptakan opini subyektif masyarakat terhadap lembaga kepolisian,”ujar Yasser dengan nada tanya.
Yaser berharap, dengan pergantian Kapolres Bima Kota saat ini, membuka mata hati penyidik polres Bima Kota, agar tidak bermain-main dengan penanganan kasus korupsi di Wilayah hukum Polres Bima Kota, terutama yang berkaitan dengan kasus pengadaan tanah di Kota Bima, di beberapa lokasi, kasus fiberglass, kasus pengadaan baju BBGRM di BPMDes Kabupaten Bima, dan sejumlah kasus lain yang saat ini tengah dilidik oleh pihak Tipikor Polres Bima Kota.”Semoga sederetan kasus itu, dapat diselesaikan secepatnya, karena rakyat saat ini menunggu kasus itu dituntaskan di Pengadilan Tipikor,”terangnya.
Selanjutnya, khusus kasus pengadaan tanah yang melibatkan H.Syahrullah, agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka tambahan sebagaimana yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota beberapa waktu lalu, bahwa dalam kasus itu ada tersangka tambahan.”Nah, kapan penetapan tersangka tambahan tersebut, dan siapakah orangnya. Apakah pemilik tanah, oknum bendahara di satker pengadaan tanah, ataukah Walikota Bima HM Qurais H.Abidin. Masalahnya, Walikota Bima telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu yang berkaitan dengan SK penetapan lokasi, tentunya tetap ada keterlibatan Walikota Bima,”duga alumni S2 Universitas Muslim Indonesia Makasar itu.
Pada kesempatan tersebut, Yasser juga menyampaikan rasa bangga dengan kehadiran Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Yerry, karena baru dua bulan lebih menjabat sebagai kasat, sudah menyidik beberapa kasus, termasuk kasus pengadaan tanah dengan menetapkan tersangka H.Syahrullah, dan menetapkan tersangka fiberglass.”Semoga secepatnya pula kasus lain ditangani serius oleh pihak penyidik,”pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Yerry yang dimintai tanggapannya mengaku siap menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Bima, baik kasus fiberglass, pengadaan tanah, baju BBGRM dan sejumlah kasus lain.”Saya baru tiga bulan menjadi kasat di Polresta Bima, tapi sudah menyidik sejumlah kasus. Berikan kesempatan kami untuk menyelesaikan sejumlah kasus korupsi saat ini, baik yang tengah dilidik, lebih-lebih yang lagi disidik,”kata Kasat yang akrab dengan Wartawan ini.(KS-001)
Ilustrasi Korupsi
Beberapa waktu lalu, Kasat reskrim Polres Bima Kota menetapkan tersangka fiberglass. Tapi sangat disayangkan, baru pertama kali mungkin terjadi di Polres Bima kota, polisi menetapkan tersangka, tidak menyebut nama tersangkanya, kendati dengan inisial. Diduga kuat, ada aspek penting lain yang menjadi pertimbaangan polisi, ketimbang aspek keadilan dan prinsip hukum.”Saya menilai, bahwa penetapan tersangka fiberglass yang tidak disertai nama dan berapa jumlah tersangka tersebut adalah tindakan yang sengaja menciptakan opini subyektif masyarakat terhadap lembaga kepolisian,”ujar Yasser dengan nada tanya.
Yaser berharap, dengan pergantian Kapolres Bima Kota saat ini, membuka mata hati penyidik polres Bima Kota, agar tidak bermain-main dengan penanganan kasus korupsi di Wilayah hukum Polres Bima Kota, terutama yang berkaitan dengan kasus pengadaan tanah di Kota Bima, di beberapa lokasi, kasus fiberglass, kasus pengadaan baju BBGRM di BPMDes Kabupaten Bima, dan sejumlah kasus lain yang saat ini tengah dilidik oleh pihak Tipikor Polres Bima Kota.”Semoga sederetan kasus itu, dapat diselesaikan secepatnya, karena rakyat saat ini menunggu kasus itu dituntaskan di Pengadilan Tipikor,”terangnya.
Selanjutnya, khusus kasus pengadaan tanah yang melibatkan H.Syahrullah, agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka tambahan sebagaimana yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota beberapa waktu lalu, bahwa dalam kasus itu ada tersangka tambahan.”Nah, kapan penetapan tersangka tambahan tersebut, dan siapakah orangnya. Apakah pemilik tanah, oknum bendahara di satker pengadaan tanah, ataukah Walikota Bima HM Qurais H.Abidin. Masalahnya, Walikota Bima telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu yang berkaitan dengan SK penetapan lokasi, tentunya tetap ada keterlibatan Walikota Bima,”duga alumni S2 Universitas Muslim Indonesia Makasar itu.
Pada kesempatan tersebut, Yasser juga menyampaikan rasa bangga dengan kehadiran Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Yerry, karena baru dua bulan lebih menjabat sebagai kasat, sudah menyidik beberapa kasus, termasuk kasus pengadaan tanah dengan menetapkan tersangka H.Syahrullah, dan menetapkan tersangka fiberglass.”Semoga secepatnya pula kasus lain ditangani serius oleh pihak penyidik,”pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Yerry yang dimintai tanggapannya mengaku siap menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Bima, baik kasus fiberglass, pengadaan tanah, baju BBGRM dan sejumlah kasus lain.”Saya baru tiga bulan menjadi kasat di Polresta Bima, tapi sudah menyidik sejumlah kasus. Berikan kesempatan kami untuk menyelesaikan sejumlah kasus korupsi saat ini, baik yang tengah dilidik, lebih-lebih yang lagi disidik,”kata Kasat yang akrab dengan Wartawan ini.(KS-001)
COMMENTS