Praktis usaha dikpora melalui Kepala Bidang KPMP, H. Asrarudin, membuahkan hasil maksimal. Hasilnya, tahun 2015 ini tunjangan bagi ribuan guru sertifikasi telah dibayarkan sesuai aturan yang telah ditentukan.
Bima, KS.- Demi meningkatkan kesejahteraan sebagai salah satu upaya peningkatan guru yang profesional dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik, Pemerintah telah melakukan beragam upaya. Salah satunya, dengan menerapkan program Sertifikasi Guru. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi tenaga pendidik untuk “malas” bertugas lantaran dipicu persoalan ekonomi. Namun untuk menjadi guru sertifikasi yang profesional tidak semudah dibayangkan, harus melewati berbagai tahap seleksi dan uji. Termasuk, harus memenuhi 24 jam mengajar per-minggu.
Atas program itu, sejumlah guru baik dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS serta pengawas sudah terakomodir dalam program Nasional tersebut. Namun belum semua mendapat tunjangan dalam kaitan itu, karena beberapa kendala. Salah satunya, tuntutan 24 jam mengajar. Meski demikian, bukan berarti pemerintah daerah tinggal diam. Justeru sebaliknya, usaha dan perjuangan ke pusat terus dilakukan hingga tunjangan guru tersebut berhasil dibayarkan. Kecuali, bagi guru yang belum memenuhi tuntutan jam mengajar.
Demikian halnya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Praktis usaha dikpora melalui Kepala Bidang KPMP, H. Asrarudin, membuahkan hasil maksimal. Hasilnya, tahun 2015 ini tunjangan bagi ribuan guru sertifikasi telah dibayarkan sesuai aturan yang telah ditentukan. ”Alhamdulillah, tunjangan sebanyak 3.181 guru sertifikasi triwulan kedua tahun 2015 sudah dibayar. Jadi, perjuangan dinas di pusat atas nasib guru sertfikasi membuahkan hasil,” kata Pejabat kelahiran Wera tersebut.
Artinya, lanjut H. Dafi (sapaan akrab), hasil yang diperoleh atas usaha hingga tunjangan bagi ribuan guru terbayarkan itu tidak didapat dengan hanya duduk diam berpangku tangan. Namun, dibutuhkan semangat, perjuangan dan usaha disertai do,a. Karena tanpa semua itu, diyakininya nasib bagi tenaga pendidik dalam kaitan itu tidak bakal terwujud.”Prinsipnya, apapun impian kita tidak akan tercapai jika kita hanya duduk diam. Begitupun, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi, diperlukan usaha dan jaringan di pusat untuk mempermudah akses pencapaian tujuan tersebut,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, H.Dafi juga menyampaikan betapa sulitnya memperoleh jatah sertifikasi di pusat. Masalahnya, terdapat ratusan daerah se- indonesia yang menginginkan hal yang sama, kuota besar. Sehingga imbuhnya, terkadang harus berjibaku dengan daerah lain untuk mendapat jatah sesuai keinginan. Belum lagi jatah tunjangan lain, seperti Tunjangan Fungsional (TF), Insetif Daerah Terpencil (IDT), Kualifikasi Pendidikan, dan program lain untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.”Secara jujur itulah yang kami lakukan dipusat untuk memperjuangkan nasib guru. Jadi jangan dianggap gampang, kita bekerja keras, berusaha, bahkan kita harus “mengemis” untuk mendapat jatah program untuk guru di pusat. Tapi, semua itu kami lakukan dengan ikhlas dan tulus demi guru,dunia pendidikan dan daerah,” pungkasnya.
Karena itu diharapkan kepada seluruh guru sertifikasi yang belum dan sudah menikmati tunjangan tersebut, agar lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai pendidik, Karena, salah satu tuntutan bagi guru sertifikasi adalah profesionalisme, memenuhi tuntutan 24 jam mengajar perminggu sebagai salah satu syarat pembayaran tunjangan tersebut.”Tingkatkan kinerja, jalankan tugas dengan maksimal, berikan yang terbaik untuk daerah dan dunia pendidikan. Intinya, bercerminlah atas apa yang telah negara berikan kepada kita, jadi jalankan tugas sesuai tuntutan dan konstribusi yang telah diberikan negara” pintanya mengakhiri komentar. (KS-09)
Atas program itu, sejumlah guru baik dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS serta pengawas sudah terakomodir dalam program Nasional tersebut. Namun belum semua mendapat tunjangan dalam kaitan itu, karena beberapa kendala. Salah satunya, tuntutan 24 jam mengajar. Meski demikian, bukan berarti pemerintah daerah tinggal diam. Justeru sebaliknya, usaha dan perjuangan ke pusat terus dilakukan hingga tunjangan guru tersebut berhasil dibayarkan. Kecuali, bagi guru yang belum memenuhi tuntutan jam mengajar.
Demikian halnya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Praktis usaha dikpora melalui Kepala Bidang KPMP, H. Asrarudin, membuahkan hasil maksimal. Hasilnya, tahun 2015 ini tunjangan bagi ribuan guru sertifikasi telah dibayarkan sesuai aturan yang telah ditentukan. ”Alhamdulillah, tunjangan sebanyak 3.181 guru sertifikasi triwulan kedua tahun 2015 sudah dibayar. Jadi, perjuangan dinas di pusat atas nasib guru sertfikasi membuahkan hasil,” kata Pejabat kelahiran Wera tersebut.
Artinya, lanjut H. Dafi (sapaan akrab), hasil yang diperoleh atas usaha hingga tunjangan bagi ribuan guru terbayarkan itu tidak didapat dengan hanya duduk diam berpangku tangan. Namun, dibutuhkan semangat, perjuangan dan usaha disertai do,a. Karena tanpa semua itu, diyakininya nasib bagi tenaga pendidik dalam kaitan itu tidak bakal terwujud.”Prinsipnya, apapun impian kita tidak akan tercapai jika kita hanya duduk diam. Begitupun, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi, diperlukan usaha dan jaringan di pusat untuk mempermudah akses pencapaian tujuan tersebut,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, H.Dafi juga menyampaikan betapa sulitnya memperoleh jatah sertifikasi di pusat. Masalahnya, terdapat ratusan daerah se- indonesia yang menginginkan hal yang sama, kuota besar. Sehingga imbuhnya, terkadang harus berjibaku dengan daerah lain untuk mendapat jatah sesuai keinginan. Belum lagi jatah tunjangan lain, seperti Tunjangan Fungsional (TF), Insetif Daerah Terpencil (IDT), Kualifikasi Pendidikan, dan program lain untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.”Secara jujur itulah yang kami lakukan dipusat untuk memperjuangkan nasib guru. Jadi jangan dianggap gampang, kita bekerja keras, berusaha, bahkan kita harus “mengemis” untuk mendapat jatah program untuk guru di pusat. Tapi, semua itu kami lakukan dengan ikhlas dan tulus demi guru,dunia pendidikan dan daerah,” pungkasnya.
Karena itu diharapkan kepada seluruh guru sertifikasi yang belum dan sudah menikmati tunjangan tersebut, agar lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai pendidik, Karena, salah satu tuntutan bagi guru sertifikasi adalah profesionalisme, memenuhi tuntutan 24 jam mengajar perminggu sebagai salah satu syarat pembayaran tunjangan tersebut.”Tingkatkan kinerja, jalankan tugas dengan maksimal, berikan yang terbaik untuk daerah dan dunia pendidikan. Intinya, bercerminlah atas apa yang telah negara berikan kepada kita, jadi jalankan tugas sesuai tuntutan dan konstribusi yang telah diberikan negara” pintanya mengakhiri komentar. (KS-09)
COMMENTS