Kabar mengenai transaksi jual-beli kamar Narapidana di Rutan Raba Bima kembali beredar.
Kota Bima, KS.- Kabar mengenai transaksi jual-beli kamar Narapidana di Rutan Raba Bima kembali beredar. Beberapa orang Narapidana setempat diindikasi mendapatkan perlakuan khusus dari oknum Pegawai Rutan dengan menyediakan layanan kamar berbayar. Benarkah informasi tersebut?
Ilustrasi Penjara
Informasi yang diperoleh, warga binaan yang mendapatkan kamar nyaman sewaan dalam Rutan setempat, yakni Mursin warga Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Oknum diketahui merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan divonis 12 Tahun penjara. "Dia dapat kamar bebas, kunci pegang sendiri, hukumnya 12 Tahun mestinya tidak berada di Rutan Bima, tapi minimal di LP Dompu atau Sumbawa," beber sumber yang meminta namanya tidak dikorankan Jum'at (26/6).
Ilustrasi Penjara
Informasi yang diperoleh, warga binaan yang mendapatkan kamar nyaman sewaan dalam Rutan setempat, yakni Mursin warga Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Oknum diketahui merupakan terpidana kasus pemerkosaan dan divonis 12 Tahun penjara. "Dia dapat kamar bebas, kunci pegang sendiri, hukumnya 12 Tahun mestinya tidak berada di Rutan Bima, tapi minimal di LP Dompu atau Sumbawa," beber sumber yang meminta namanya tidak dikorankan Jum'at (26/6).
COMMENTS