Warga Lingkungan Nggaro Lo Kelurahan Penanae Kota Bima meminta kepada Pemerintah Kelurahan menfasilitasi penyelesaian kisruh Gang Sama Kai
Kota Bima, KS.- Warga Lingkungan Nggaro Lo Kelurahan Penanae Kota Bima meminta kepada Pemerintah Kelurahan menfasilitasi penyelesaian kisruh Gang Sama Kai di RT. 10 RW. 05 lingkungan setempat. Masalahnya, gang tersebut sudah hampir lima tahun ditutup oleh oknum warga setempat dan hingga kini belum ada solusi. Warga juga meminta agar kedua warga yang bersitegang yakni M. Yusuf dan Nurnaningsih berdamai.
Kepada wartawan, salah seorang warga meminta pihak kelurahan memanggil secara tertulis keduanya agar islah di kantor lurah. Apabila keduanya tidak merespon niat baik itu, maka pihak kelurahan disarankan agar tidak lagi mendamaikannya. “Nurnaningsih sebelumnya diminta untuk bertamu di kediaman M. Yusuf sebagai tanda silahturahmi antara keduanya untuk saling memaafkan. Namun Nurnaningsih bersih keras tidak mengindahkan permintaan dari Muspika Raba,” ujar sumber, Sabtu (6/6) lalu.
Ketidakhadiran Nurnaningsih dinilainya wajar karena harus hadir di rumah orang yang bersebrangan dengan dirinya. “Coba dipanggil untuk bertemu di kantor lurah atau minimal di rumah ketua RT dan RW mungkin saja dia mau hadir,” kata dia.
Sekretaris Camat Raba, H. Idris, SE yang dikonfirmasi beberapa hari lalu pada koran ini Rabu (3/6) lalu menjelaskan, seperti yang disampaikan Lurah Penanae Iskandar bahwa Nurnaningsih belum ada niat baik untuk datang kerumah M. Yusuf untuk melakukan silahturahmi saat itu. “Sebenarnya masalah sepele itu bersumber dari cekcok mulut,” ujarnya.
Sebelum pihak muspika turun kelokasi gang bermasalah itu, beredar informasi pihak M. Yusuf mau membuka kembali gang tersebut, asalkan Nurnaningsih tidak melewati gang dimaksud. “Menurut kami (Muspika, red) adanya pengecualian yang bisa jalan di gang itu, maka akan menjadi problem baru lagi,” katanya.
Kata dia, apabila ada permintaan dari salah satu kedua pihak bertikai minta damai dilakukan di kantor Lurah Penanae. Menurut Idris, langkah itu sangat baik sekali dan mungkin saja kemarin keduanya tidak mau selesaikan masalah itu di kediamannya masing-masing dan lebih baik diselesaikan oleh pemerintah terkait. Lurah Penanae, Iskandar, S.Sos hingga berita ini ditulis belum bisa ditemui maupun dikomfirmasi melalui telepon seluler. (KS – 04)
Kepada wartawan, salah seorang warga meminta pihak kelurahan memanggil secara tertulis keduanya agar islah di kantor lurah. Apabila keduanya tidak merespon niat baik itu, maka pihak kelurahan disarankan agar tidak lagi mendamaikannya. “Nurnaningsih sebelumnya diminta untuk bertamu di kediaman M. Yusuf sebagai tanda silahturahmi antara keduanya untuk saling memaafkan. Namun Nurnaningsih bersih keras tidak mengindahkan permintaan dari Muspika Raba,” ujar sumber, Sabtu (6/6) lalu.
Ketidakhadiran Nurnaningsih dinilainya wajar karena harus hadir di rumah orang yang bersebrangan dengan dirinya. “Coba dipanggil untuk bertemu di kantor lurah atau minimal di rumah ketua RT dan RW mungkin saja dia mau hadir,” kata dia.
Sekretaris Camat Raba, H. Idris, SE yang dikonfirmasi beberapa hari lalu pada koran ini Rabu (3/6) lalu menjelaskan, seperti yang disampaikan Lurah Penanae Iskandar bahwa Nurnaningsih belum ada niat baik untuk datang kerumah M. Yusuf untuk melakukan silahturahmi saat itu. “Sebenarnya masalah sepele itu bersumber dari cekcok mulut,” ujarnya.
Sebelum pihak muspika turun kelokasi gang bermasalah itu, beredar informasi pihak M. Yusuf mau membuka kembali gang tersebut, asalkan Nurnaningsih tidak melewati gang dimaksud. “Menurut kami (Muspika, red) adanya pengecualian yang bisa jalan di gang itu, maka akan menjadi problem baru lagi,” katanya.
Kata dia, apabila ada permintaan dari salah satu kedua pihak bertikai minta damai dilakukan di kantor Lurah Penanae. Menurut Idris, langkah itu sangat baik sekali dan mungkin saja kemarin keduanya tidak mau selesaikan masalah itu di kediamannya masing-masing dan lebih baik diselesaikan oleh pemerintah terkait. Lurah Penanae, Iskandar, S.Sos hingga berita ini ditulis belum bisa ditemui maupun dikomfirmasi melalui telepon seluler. (KS – 04)
COMMENTS