Pendampingan ini merupakan kelanjutan kegiatan yang sama tanggal 25-26 Mei lalu dan ditujukan untuk membenahi tata kelola keuangan di unit kerja Pemerintah daerah' khususnya Puskesmas.
Bima, KS.- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya sebagai mitra pelaksana (Implementing Partner) Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) AUsAID menfasilitasi pendampingan Penyusunan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Puskesmas tahap II selama dua hari dari tanggal 12 sampai dengan 13 Juni 2015 di Aula SMKN 3 Kota Bima.
Pendampingan Pengelolaan Keuangan Puskesmas
Perwakilan LPPM Universitas Brawijaya Buyung Nasution, S.S Sabtu (13/6) mengatakan, pendampingan ini merupakan kelanjutan kegiatan yang sama tanggal 25-26 Mei lalu dan ditujukan untuk membenahi tata kelola keuangan di unit kerja Pemerintah daerah' khususnya Puskesmas.
Buyung menjelaskan, faktor krusial penyebab belum memuaskannya hasil opini audit BPK antara lain karena belum adanya legalisasi manual atau Sistem dan Prosedur (Sisdur) terkait penatausahaan dan akuntansi pelaporan yang dipayungi legalitas hukum (Peraturan Bupati). Sisdur berpayung hukum inilah yang menjadi pedoman riil daerah dalam mengimplementasikan pengelolaan keuangan daerah.
Banyaknya sumber dana yang harus dikelola oleh Puskesmas sebagai Frontline Services bidang Kesehatan di Kabupaten maka diharapkan adanya sistem dan prosedur dalam pengelolaan keuangan di tingkat Puskesmas. Untuk meningkatkan kinerja Puskesmas maka perlu adanya perbaikan manajemen pelayanan di Pusmeskas salah satunya dengan adanya sistem dan prosedur pengelolaan keuangan di Puskesmas. Dengan adanya Sisdur tersebut, pengelolaan keuangan di tingkat Puskesmas menjadi lebih akuntabel dan transparan sehingga pelayanan bidang kesehatan dapat diberikan secara maksimal oleh Puskesmas.
Dari 16 Peserta yang secara khusus dihadirkan pada pendampingan tersebut yaitu 1 Orang dari Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bima, 1 Orang dari Dinas Pendapatan Kabupaten Bima 1 Orang dari Inspektorat Kabupaten Bima , 5 Orang dari Dikes Kabupaten Bima, 8 Orang Kepala Puskesmas dan Pengelola Keuangan pada 4 Puskesmas.
Diharapkan dengan adanya sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah di Puskesmas dapat meningkatkan pelayanan bidang kesehatan khususnya di wilayah Puskesmas masing-masing. Selama dua hari, peserta dipandu oleh Konsultan Individu (KI) Achdiar Redy Setiawan, SE., Ak., MSAk dan Drs. Moh. Syadeli, Ak., MM dari LPPM-UB. Pendampingan dibagi dalam dua tahap. Pertama Narasumber Bagian Keuangan Setda Bima menyampaikan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bima. Sementara Narasumber Dinas Kesehatan menyampaikan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Untuk membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh terkait pengelolaan keuangan di tingkat Puskesmas, Konsultan Individu menyampaikan mengenai gambaran umum sistem dan prosedur pengelolaan keuangan di Puskesmas. Kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Kelompok. (KS-13)
Pendampingan Pengelolaan Keuangan Puskesmas
Perwakilan LPPM Universitas Brawijaya Buyung Nasution, S.S Sabtu (13/6) mengatakan, pendampingan ini merupakan kelanjutan kegiatan yang sama tanggal 25-26 Mei lalu dan ditujukan untuk membenahi tata kelola keuangan di unit kerja Pemerintah daerah' khususnya Puskesmas.
Buyung menjelaskan, faktor krusial penyebab belum memuaskannya hasil opini audit BPK antara lain karena belum adanya legalisasi manual atau Sistem dan Prosedur (Sisdur) terkait penatausahaan dan akuntansi pelaporan yang dipayungi legalitas hukum (Peraturan Bupati). Sisdur berpayung hukum inilah yang menjadi pedoman riil daerah dalam mengimplementasikan pengelolaan keuangan daerah.
Banyaknya sumber dana yang harus dikelola oleh Puskesmas sebagai Frontline Services bidang Kesehatan di Kabupaten maka diharapkan adanya sistem dan prosedur dalam pengelolaan keuangan di tingkat Puskesmas. Untuk meningkatkan kinerja Puskesmas maka perlu adanya perbaikan manajemen pelayanan di Pusmeskas salah satunya dengan adanya sistem dan prosedur pengelolaan keuangan di Puskesmas. Dengan adanya Sisdur tersebut, pengelolaan keuangan di tingkat Puskesmas menjadi lebih akuntabel dan transparan sehingga pelayanan bidang kesehatan dapat diberikan secara maksimal oleh Puskesmas.
Dari 16 Peserta yang secara khusus dihadirkan pada pendampingan tersebut yaitu 1 Orang dari Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bima, 1 Orang dari Dinas Pendapatan Kabupaten Bima 1 Orang dari Inspektorat Kabupaten Bima , 5 Orang dari Dikes Kabupaten Bima, 8 Orang Kepala Puskesmas dan Pengelola Keuangan pada 4 Puskesmas.
Diharapkan dengan adanya sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah di Puskesmas dapat meningkatkan pelayanan bidang kesehatan khususnya di wilayah Puskesmas masing-masing. Selama dua hari, peserta dipandu oleh Konsultan Individu (KI) Achdiar Redy Setiawan, SE., Ak., MSAk dan Drs. Moh. Syadeli, Ak., MM dari LPPM-UB. Pendampingan dibagi dalam dua tahap. Pertama Narasumber Bagian Keuangan Setda Bima menyampaikan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bima. Sementara Narasumber Dinas Kesehatan menyampaikan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Untuk membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh terkait pengelolaan keuangan di tingkat Puskesmas, Konsultan Individu menyampaikan mengenai gambaran umum sistem dan prosedur pengelolaan keuangan di Puskesmas. Kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Kelompok. (KS-13)
COMMENTS