$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Nasdem Tegaskan H. Syafru Bebas dari KKN

Bupati Bima, Drs, H Syafrudin, HM Nur, M.Pd merupakan salah satu figur yang bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Bima, KS.- Untuk mendapat kepercayaan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) bukanlah sesuatu yang mudah. Salah satunya, kepercayaan menggunakan parpol dibawa kepemimpinan Surya Paloh itu untuk kendaraan politik dalam menghadapi moment pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Penilaian utama nasdem dalam menetapkan pilihan terhadap figure dalam kaitan itu yakni harus bersih dan bebas dari persoalan hukum. Dari sejumlah nama bakal calon bupati bima periode 2015-2020 mendatang, nama Bupati Bima, Drs, H Syafrudin, HM Nur, M.Pd merupakan salah satu figur yang bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

 Drs, H Syafrudin, HM Nur, M.Pd
Drs, H Syafrudin, HM Nur, M.Pd

Penilaian terhadap kandidat kuat bupati itu, diperoleh Tim Penjaringan Nasional DPP Nasdem di Kejati NTB. Hasilnya, H.Syafrudin dinyatakan Lembaga Penegak Hukum itu bebas dari KKN. ”Tidak mudah mendapat kepercayaan nasdem, harus bersih dan bebas dari persoalan hukum. Karena itu, kami menetapkan H.Syafru untuk menggunakan nasdem sebagai kendaraan politik pada pilkada Desember 2015 mendatang,” ujar Ketua Tipilu DPP Nasdem, Enggartiasto Lukita belum lama ini.

Walaupun elektabilitasnya tinggi sekalipun, tetapi kalau tersangkut persoalan hukum. Nasdem katanya, tidak akan mengusung sebagai cabup. Jadi intinya, penetapan pengusungan cabup terhadap politisi yang juga pernah menggeluti dunia kampus tersebut (H.Syafru) merupakan pilihan yang tepat. Alasanya, selain memiliki kemampuan dalam dunia politik, karena pernah menduduki Wakil Ketua Pimpinan Dewan selama dua periode, bebas dari KKN, juga sukses mengukir prestasi selama satu tahun lebih memimpin kabupaten. “Semua orang memiliki kemampuan, tapi tidak semua bebas dari persoalan hukum. Kami yakin, politisi yang juga dewan pembina nasdem kabupaten bima itu mampu menjaga kepercayaan yang diberikan partai tersebut,” tandasnya.

Halaman:   1   2

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1628,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1276,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Nasdem Tegaskan H. Syafru Bebas dari KKN
Nasdem Tegaskan H. Syafru Bebas dari KKN
Bupati Bima, Drs, H Syafrudin, HM Nur, M.Pd merupakan salah satu figur yang bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnLlS3avp_mYffXW7ktmfLO8QQCXlFGuP2V8MF90mJuYDViTMCUy52S4Ysi-hAv5ubEV9D2lQYmqVmKpu_IMqfTSuvUlEkvpOOMhKfQ177GvEdd-V7C9W2J1YEcZbnWK0J6csOEThp9AFH/s400/Bupati+Bima%252C+Drs.H.Syafruddin+HM.Nur%252CM+%25282%2529.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnLlS3avp_mYffXW7ktmfLO8QQCXlFGuP2V8MF90mJuYDViTMCUy52S4Ysi-hAv5ubEV9D2lQYmqVmKpu_IMqfTSuvUlEkvpOOMhKfQ177GvEdd-V7C9W2J1YEcZbnWK0J6csOEThp9AFH/s72-c/Bupati+Bima%252C+Drs.H.Syafruddin+HM.Nur%252CM+%25282%2529.JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/nasdem-tegaskan-h-syafru-bebas-dari-kkn.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/nasdem-tegaskan-h-syafru-bebas-dari-kkn.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy