Bagaimana tidak, agenda rapat yang telah ditetapkan oleh Banmus pada hari Jumat dan Sabtu kemarin tidak berjalan sesuai rencana.
Bima, KS.- Pembahasan tingkat komisi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bima Tahun anggaran 2014, tidak berjalan sesuai yang diamanatkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bima. Bagaimana tidak, agenda rapat yang telah ditetapkan oleh Banmus pada hari Jumat dan Sabtu kemarin tidak berjalan sesuai rencana.
DPRD Kabupaten Bima
Banmus yang digelar pada hari Rabu (24/06) lalu, menetapkan bahwa pembahasan Raperda di tingkat komisi dijadwalkan hari Jumat dan Sabtu sebelum dibawa ke Banggar. Namun ternyata, pada hari Jumát tidak ada satu komisi pun yang melaksanan rapat, sementara hari Sabtu hanya Komisi II saja yang melakukan rapat dengan beberapa SKPD.
Sebelumnya, pada rapat paripurna kelima masa sidang kedua DPRD Kabupaten Bima dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2014, ada tiga fraksi yang walk out. Tiga fraksi tersebut, yakni fraksi PAN, Golkar dan Bangkit Bersinar, dan terdapat tiga pimpinan komisi dalam fraksi yang walk out tersebut, antara lain ketua Komisi II,III dan IV.
Di hari pembahasan tingkat komisi yang dijadwalkan oleh Banmus, sejumlah Anggota Fraksi yang bertahan mengikuti rapat dan tidak walk out justru tidak hadir untuk melaksanakan rapat tingkat komisi.
Pantauan langsung koran Stabilitas, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima yang sebelumnya bertahan mengikuti rapat justru tidak hadir, karena sedang keluar daerah. Begitu juga dengan Anggota DPRD lainnya dari Fraksi yang bertahan, juga banyak yang tidak hadir.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, M.Natsir S.Sos yang dimintai tanggapan soal tidak terlaksananya rapat tingkat komisi kepada koran ini menjelaskan, bahwa dirinya merupakan Ketua Fraksi PAN yang saat itu pertama kali melakukan walk out, jadi tidak berhak lagi mengikuti rapat tingkat komisi. “Konsekuensi dari walk out yang kami lakukan yakni tidak lagi mengikuti tahapan pembahasan Raperda sampai tingkat Banggar bahkan sampai penetapannya. Termasuk pembahasan tingkat komisi ini. Saya hadir ini bukan untuk rapat, kalau teman-teman di komisi IV mau rapat silahkan rapat,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi III DRPD Kabupaten Bima Drs,H.Mustahid H.Kako MM, dirinya memang datang ke kantor bukan untuk rapat tingkat komisi, tapi kewajibannya sebagai Anggota DPRD untuk masuk ke kantor. “Kita sudah Walk out, buat apa kita ikut rapat komisi lagi. Kalau mau rapat biarkan Anggota Komisi III lain yang mengikuti rapat. Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa Anggota DPRD lain yang bertahan untuk paripurna kemarin justeru tidak hadir untuk mengikuti rapat, kenapa malah kabur setelahnya,” ujar Mustahid Heran. (KS-02)
DPRD Kabupaten Bima
Banmus yang digelar pada hari Rabu (24/06) lalu, menetapkan bahwa pembahasan Raperda di tingkat komisi dijadwalkan hari Jumat dan Sabtu sebelum dibawa ke Banggar. Namun ternyata, pada hari Jumát tidak ada satu komisi pun yang melaksanan rapat, sementara hari Sabtu hanya Komisi II saja yang melakukan rapat dengan beberapa SKPD.
Sebelumnya, pada rapat paripurna kelima masa sidang kedua DPRD Kabupaten Bima dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2014, ada tiga fraksi yang walk out. Tiga fraksi tersebut, yakni fraksi PAN, Golkar dan Bangkit Bersinar, dan terdapat tiga pimpinan komisi dalam fraksi yang walk out tersebut, antara lain ketua Komisi II,III dan IV.
Di hari pembahasan tingkat komisi yang dijadwalkan oleh Banmus, sejumlah Anggota Fraksi yang bertahan mengikuti rapat dan tidak walk out justru tidak hadir untuk melaksanakan rapat tingkat komisi.
Pantauan langsung koran Stabilitas, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima yang sebelumnya bertahan mengikuti rapat justru tidak hadir, karena sedang keluar daerah. Begitu juga dengan Anggota DPRD lainnya dari Fraksi yang bertahan, juga banyak yang tidak hadir.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, M.Natsir S.Sos yang dimintai tanggapan soal tidak terlaksananya rapat tingkat komisi kepada koran ini menjelaskan, bahwa dirinya merupakan Ketua Fraksi PAN yang saat itu pertama kali melakukan walk out, jadi tidak berhak lagi mengikuti rapat tingkat komisi. “Konsekuensi dari walk out yang kami lakukan yakni tidak lagi mengikuti tahapan pembahasan Raperda sampai tingkat Banggar bahkan sampai penetapannya. Termasuk pembahasan tingkat komisi ini. Saya hadir ini bukan untuk rapat, kalau teman-teman di komisi IV mau rapat silahkan rapat,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi III DRPD Kabupaten Bima Drs,H.Mustahid H.Kako MM, dirinya memang datang ke kantor bukan untuk rapat tingkat komisi, tapi kewajibannya sebagai Anggota DPRD untuk masuk ke kantor. “Kita sudah Walk out, buat apa kita ikut rapat komisi lagi. Kalau mau rapat biarkan Anggota Komisi III lain yang mengikuti rapat. Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa Anggota DPRD lain yang bertahan untuk paripurna kemarin justeru tidak hadir untuk mengikuti rapat, kenapa malah kabur setelahnya,” ujar Mustahid Heran. (KS-02)
COMMENTS