$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Sidang Kasus RTLH, Kabag Keuangan Dihadirkan

Dalam sidang terbaru dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (1/6) kemarin, Kabag Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima, M. Yamin, SE dihadirkan, begitupun pihak Bank NTB.

Bima, KS.- Kasus korupsi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram. Agendanya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Dalam sidang terbaru dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (1/6) kemarin, Kabag Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima, M. Yamin, SE dihadirkan, begitupun pihak Bank NTB.

Ilustrasi Persidangan
Ilustrasi Persidangan

Kedua pihak dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait pencairan uang di Bank NTB oleh ketua kelompok saat itu. "Hanya seputar pencairan uang saja yang ditanyakan ke dua orang itu," ungkap Kasi Intelejen Kejari Raba Bima, Lalu Muhammad Rasyidi, SH, Selasa (2/6).

Untuk sidang lanjutan kasus korupsi itu kata dia, akan digelar kembali pada Kamis (11/6) pekan depan dengan agenda yang sama. Ada beberapa saksi lagi, yang akan dimintai keterangannya seputar pengelolaan anggaran maupun pelaksanaannya. "Saksi yang akan kita hadirkan lagi itu, dari kelompok," akunya.

Sejauh ini sambungnya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi sudah menghadirkan 15 saksi. Baik dari penerima manfaat, kelompok maupun pejabat dan pihak bank yang bersangkutan. "Dalam sidang kasus ini, masih banyak saksi yang akan dihadirkan di persidangan," katanya.

Ia berharap, proses kasus ini tidak ada hambatannya yang sehingga memperlambat prosesnya. Namun ia yakin, kasus ini akan selesai di Tahun ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan."Kalau kasus ini cepat selesai, maka kami bisa fokus lagi untuk menyelesaikan kasus yang lain,"harapnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1634,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2608,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sidang Kasus RTLH, Kabag Keuangan Dihadirkan
Sidang Kasus RTLH, Kabag Keuangan Dihadirkan
Dalam sidang terbaru dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (1/6) kemarin, Kabag Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima, M. Yamin, SE dihadirkan, begitupun pihak Bank NTB.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s1600/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmgKOtT9rixGWpbzlxRRwhFFq7bDr2iUrciKYjNt6GF6zRUWDKb0CfclzNBR6Zxe2InuCtd5Ga22OOUIC2O0-AvPhlzGUvPx6kxKBL1Klt6ds_8i5JAq3jUoLsAMEiEaoa35AbN9082Pyy/s72-c/ilustrasi-sidang-di-pengadilan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/sidang-kasus-rtlh-kabag-keuangan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/sidang-kasus-rtlh-kabag-keuangan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy