$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Sidang Korupsi RTLH - Camat Wawo Beri Kesaksian

Pada sidang lanjutan, Kamis (4/6) lalu, pengadilan kembali menghadirkan delapan saksi lainnya dari Camat Wawo, Syafrudin, S. Sos, Ketua Kelompok dan Bendahara Kelompok.

Bima, KS.- Beberapa waktu lalu, Kabag Keuangan Pemkab Bima, M. Yamin, SE dan pihak Bank NTB dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada penerima manfaat. Pada sidang lanjutan, Kamis (4/6) lalu, pengadilan kembali menghadirkan delapan saksi lainnya dari Camat Wawo, Syafrudin, S. Sos, Ketua Kelompok dan Bendahara Kelompok.

Ilustrasi Rumah
Ilustrasi Rumah

Kajari Raba Bima melalui Kasi Intelejen, Lalu Muhammad Rasyidi, SH mengungkapkan, Camat Wawo dihadrikan dalam sidang untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran senilai Rp.500 ribu oleh dua terdakwa terhadap masyarakat penerima manfaat. "Syafrudin dipanggil karena saat itu dia selaku Sekretaris BPMDes Kabupaten Bima," ungkapnya via handphone, Kamis (4/6).

Sedangkan tujuh saksi lainnya dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dipotongnya uang sebanyak Rp. 500 Ribu oleh kedua terdakwa terhadap masyarakat penerima manfaat. “Delapan orang yang kami undang untuk memberikan keterangan hari ini, hadir semua," terangnya dan mengaku pekan depan, masih menggelar sidang dengan agenda yang sama.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, proses persidangan kasus korupsi RTLH, terus dilakukan. Hingga saat ini, proses sidang kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Pada sidang pemeriksaan saksi yang digelar Senin (1/6) kemarin, Kabag Keuangan Kabupaten Bima M. Yamin, SE dan pihak Bank NTB dihadirkan untuk memberikan keterangan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, M. Yamin dan pihak Bank NTB dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait pencairan uang di Bank NTB oleh ketua kelompok saat itu."Hanya seputar pencairan uang saja yang ditanyakan ke dua orang itu,"ungkap Kasi Intelejen Kejari Raba Bima Lalu Muhammad Rasidi, SH. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sidang Korupsi RTLH - Camat Wawo Beri Kesaksian
Sidang Korupsi RTLH - Camat Wawo Beri Kesaksian
Pada sidang lanjutan, Kamis (4/6) lalu, pengadilan kembali menghadirkan delapan saksi lainnya dari Camat Wawo, Syafrudin, S. Sos, Ketua Kelompok dan Bendahara Kelompok.
http://3.bp.blogspot.com/-SxkVKxX-ddg/VMw4GCcYKzI/AAAAAAAAA2I/HWOYylgraFU/s1600/ilustrasi%2Bijin%2Bbangunan.jpg
http://3.bp.blogspot.com/-SxkVKxX-ddg/VMw4GCcYKzI/AAAAAAAAA2I/HWOYylgraFU/s72-c/ilustrasi%2Bijin%2Bbangunan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/sidang-korupsi-rtlh-camat-wawo-beri.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/06/sidang-korupsi-rtlh-camat-wawo-beri.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy