Dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Madapangga, Desa Woro terbesar mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015 yakni sebanyak Rp.786 juta.
Bima. KS,- Dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Madapangga, Desa Woro terbesar mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015 yakni sebanyak Rp.786 juta. Hal tersebut disampaikan Bupati Bima, Drs H Syafrudin HM Nur, MPd, MM saat melakukan sosialisasi ADD di Kecamatan Madapangga, di Paruga Na'e Dena, Senin (6/7) kemarin. Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh SKPD Kabupaten Bima, Muspika Madapangga, Kepala Desa beserta para staf.
Alokasi Dana Desa (ADD)
Dalam sosialisasi itu, Bupati Bima mengatakan, bahwa besarnya ADD tersebut tergantung jumlah penduduk dan besarnya wilayah. ADD tersebut digunakan untuk pembangunan, pemberdayaan serta gaji aparatur desa. Jumlah ADD yang masuk di Kecamatan Madapangga sebesar Rp.7,9 Miliar lebih. Tersebar di 11 Desa, yakni Desa Woro Rp.786 juta, Monggo Rp.779 juta lebih, Rade Rp.764 juta, Campa Rp.762, Dena Rp.760 juta lebih, Bolo Rp.746 juta, Mpuri Rp.720 juta, Desa Ncandi Rp.689 juta lebih, Madawau Rp.645 juta lebih, Ndano Rp.643 juta lebih dan terakhir Desa Tonda 565 juta lebih.
Bupati mengimbau pada seleuruh aparatur agar dapat melaksanakan ADD tersebut sesuai dengan juklas dan juknisnya. "Aparatur desa diminta bekerja dengan baik, melaksanakan sesuai dengan programnya. Selain itu harus transparan dan terbuka. Karena namanya juga Anggaran besar harus jelas penggunaannya. Apalagi ADD ini akan dikawal langsung oleh Lima lembaga yakni Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan KPK. "ADD ini juga harus mampu dihabiskan dalam pembangunan desa setiap tahunnya,” ingat Bupati. (KS-11)
Alokasi Dana Desa (ADD)
Dalam sosialisasi itu, Bupati Bima mengatakan, bahwa besarnya ADD tersebut tergantung jumlah penduduk dan besarnya wilayah. ADD tersebut digunakan untuk pembangunan, pemberdayaan serta gaji aparatur desa. Jumlah ADD yang masuk di Kecamatan Madapangga sebesar Rp.7,9 Miliar lebih. Tersebar di 11 Desa, yakni Desa Woro Rp.786 juta, Monggo Rp.779 juta lebih, Rade Rp.764 juta, Campa Rp.762, Dena Rp.760 juta lebih, Bolo Rp.746 juta, Mpuri Rp.720 juta, Desa Ncandi Rp.689 juta lebih, Madawau Rp.645 juta lebih, Ndano Rp.643 juta lebih dan terakhir Desa Tonda 565 juta lebih.
Bupati mengimbau pada seleuruh aparatur agar dapat melaksanakan ADD tersebut sesuai dengan juklas dan juknisnya. "Aparatur desa diminta bekerja dengan baik, melaksanakan sesuai dengan programnya. Selain itu harus transparan dan terbuka. Karena namanya juga Anggaran besar harus jelas penggunaannya. Apalagi ADD ini akan dikawal langsung oleh Lima lembaga yakni Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan KPK. "ADD ini juga harus mampu dihabiskan dalam pembangunan desa setiap tahunnya,” ingat Bupati. (KS-11)
COMMENTS