Ironisnya lagi, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, sebagai polisinya Anggota DPRD di lembaga Legislatif, sampai hari ini belum menunjukan taringnya.
Bima, KS.- Ada sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bima yang sejak Pertama dilantik hingga hari ini, masih malas masuk kantor. Ironisnya lagi, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, sebagai polisinya Anggota DPRD di lembaga Legislatif, sampai hari ini belum menunjukan taringnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK), Samaila
Ada sejumlah kasus yang muncul di lembaga DPRD yang terhormat, baik itu kedisiplinan maupun pelanggaran tata tertib dank ode etik sebagai Anggota DPRD. Belakangan ini banyak Anggota DPRD yang jarang masuk kantor, bahkan ada beberapa Anggota DPRD yang tidak pernah ikut rapat paripurna berturut-turut selama empat sampai 7 kali. Namun BK menanggapi masalah-masalah yang muncul dengan sikap dingin.
Pekan lalu, ada salah satu oknum Anggota DPRD Duta PDIP yang diduga terlibat masalah pesta miras di Sekretariat PDIP pada bulan suci Ramadhan. Hingga saat ini, BK belum mengambil sikap terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum yang juga anggota BK tersebut. “Nurdin Amin memang salah satu Anggota BK, namun masalah dia belum bisa kami proses karena belum ada laporan yang kami terima. Kami tidak bisa memeriksa Anggota DPRD tanpa adanya laporan yang masuk,” aku Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Samaila, SH.
Terkait adanya informasi Anggota DPRD yang dimuat di koran karena kasus dugaan pesta miras, pihaknya akan melakukan rapat internal dulu, untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan terkait kasus oknum amnggota DPRD tersebut. “Kita akan rapat dulu, tidak bisa langsung memanggil, Karena belum ada yang melapor,”tuturnya.
Mengenai kinerja BK yang dinilai mandul, Samailah membantahnya. Sebab selama menjadi kedua BK dirinya sudah pernah memeriksa salah satu oknum Anggota DPRD yang bermasalah. Namun dirinya enggan menyebutkan siapa oknum Anggota DPRD yang pernah diperiksanya tersebut. “Bukanya mandul dan tidak mau memeriksa Anggota DPRD, tetapi sejauh ini belum ada anggota yang melanggar tatib dan kode etik DPRD,” elaknya meskipun dirinya tahu ada banyak anggota yang malas masuk kantor dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. (KS-02)
Ketua Badan Kehormatan (BK), Samaila
Ada sejumlah kasus yang muncul di lembaga DPRD yang terhormat, baik itu kedisiplinan maupun pelanggaran tata tertib dank ode etik sebagai Anggota DPRD. Belakangan ini banyak Anggota DPRD yang jarang masuk kantor, bahkan ada beberapa Anggota DPRD yang tidak pernah ikut rapat paripurna berturut-turut selama empat sampai 7 kali. Namun BK menanggapi masalah-masalah yang muncul dengan sikap dingin.
Pekan lalu, ada salah satu oknum Anggota DPRD Duta PDIP yang diduga terlibat masalah pesta miras di Sekretariat PDIP pada bulan suci Ramadhan. Hingga saat ini, BK belum mengambil sikap terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum yang juga anggota BK tersebut. “Nurdin Amin memang salah satu Anggota BK, namun masalah dia belum bisa kami proses karena belum ada laporan yang kami terima. Kami tidak bisa memeriksa Anggota DPRD tanpa adanya laporan yang masuk,” aku Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Samaila, SH.
Terkait adanya informasi Anggota DPRD yang dimuat di koran karena kasus dugaan pesta miras, pihaknya akan melakukan rapat internal dulu, untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan terkait kasus oknum amnggota DPRD tersebut. “Kita akan rapat dulu, tidak bisa langsung memanggil, Karena belum ada yang melapor,”tuturnya.
Mengenai kinerja BK yang dinilai mandul, Samailah membantahnya. Sebab selama menjadi kedua BK dirinya sudah pernah memeriksa salah satu oknum Anggota DPRD yang bermasalah. Namun dirinya enggan menyebutkan siapa oknum Anggota DPRD yang pernah diperiksanya tersebut. “Bukanya mandul dan tidak mau memeriksa Anggota DPRD, tetapi sejauh ini belum ada anggota yang melanggar tatib dan kode etik DPRD,” elaknya meskipun dirinya tahu ada banyak anggota yang malas masuk kantor dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. (KS-02)
COMMENTS