$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Bagian Umum Klarifikasi Sorotan Soal Mobdis

Bagian Umum Pemerintah Kota Bima memberikan klarifikasi terkait kritikan Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, M. Irfan, S. Sos M. Si, soal banyaknya Mobil Dinas (Mobdis)

Bima, KS.- Bagian Umum Pemerintah Kota Bima memberikan klarifikasi terkait kritikan Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, M. Irfan, S. Sos M. Si, soal banyaknya Mobil Dinas (Mobdis) yang tersimpan di kediaman Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin. Klarifikasi disampaikan agar tidak menjadi polemik dan salah paham di masyarakat.

Kabag Umum Pemkot Bima, Rusdhan HAR
Kabag Umum Pemkot Bima, Rusdhan HAR

Kabag Umum Pemkot Bima, Rusdhan HAR mengungkapkan, penggunaan Mobdis di kediaman Walikota yang dinilai oleh Anggota Dewan salah satu hal mubazir itu tidak benar adanya. Sebab, Mobdis itu dipergunakan untuk para tamu daerah. "Semua Mobdis itu dipergunakan untuk kepentingan kedinasan ketika tamu Pemkot datang," jelas dia, Selasa (28/7) di Kantornya.

Mobdis di kediaman Walikota Bima lanjutnya, memang ada enam unit. Dari enam unit Mobdis itu, ada merek Innova, Fortuna dan Mini Bus. Untuk Mobdis Mini Bus, digunakan ketika ada rombongan tamu Pemkot. "Sedangkan Fortuna dan Innova, digunakan saat pejabat dari Provinsi maupun Pusat datang ke Kota Bima," ujarnya.

Kenapa Mobdis itu tidak disimpan di Kantor Pemkot? Rusdhan mengaku, bukan tidak mau disimpan di Kantor Pemkot Bima, pihaknya memikirkan tentang sisi keamanannya. Sebab, garasi yang ada di Kantor Pemkot belum ada yg memadai. "Lagipula, ada rencana pembangunan sayap Kantor. Jadi kami tidak mau ambil resiko, kalau disimpan disana aman karena banyak Pol-PP yang menjaganya," tuturnya.

Sedangkan untuk Mobdis jabatan Walikota Bima katanya, itu hanya satu saja. Malah, saat momen tertentu ketika ada kunjungan Pusat, enam unit Mobdis itu tidak cukup untuk digunakan. "Yang jelas, penggunaan Mobdis di Pemkot ini sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin menyalahgunakan tugas dan tanggungjawab sesuai anah Undang-undang," katanya.

Ia berharap, dengan adanya klarifikasi ini Pihak DPRD Kota Bima, bisa memahaminya dengan baik. "Insha Allah, kami akan menjaga aset negara untuk kepentingan Pemerintah dan masyarakat Kota Bima," tandasnya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Bagian Umum Klarifikasi Sorotan Soal Mobdis
Bagian Umum Klarifikasi Sorotan Soal Mobdis
Bagian Umum Pemerintah Kota Bima memberikan klarifikasi terkait kritikan Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, M. Irfan, S. Sos M. Si, soal banyaknya Mobil Dinas (Mobdis)
http://2.bp.blogspot.com/-AzcplqzzC5Q/VbiY2FVbkwI/AAAAAAAACAU/2oM0-TnmWc4/s400/Kabag%2BUmum%2BPemkot%2BBima%252C%2BRusdhan%2BHAR.jpg
http://2.bp.blogspot.com/-AzcplqzzC5Q/VbiY2FVbkwI/AAAAAAAACAU/2oM0-TnmWc4/s72-c/Kabag%2BUmum%2BPemkot%2BBima%252C%2BRusdhan%2BHAR.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/bagian-umum-klarifikasi-sorotan-soal.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/bagian-umum-klarifikasi-sorotan-soal.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy