Dirinya menilai tidak ada yang cacat dalam rekrutmen CPNSD K2. Itu terbukti dengan sudah dikeluarkan SK dan Nomor Induk Kepegawaian 68 CPNSD itu
Bima, KS.- Pernyataan tegas Anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin, ST, untuk mendorong aparat kepolisian untuk mengungkap mafia CPNSD Kategori Dua (K2) tak membuat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, M. Antonius, S.Ip gentar. Bahkan ia mempersilakan Dewan dan LSM untuk melakukan upaya Hukum.
Ilustrasi
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Bima, M. Antonius, S.ip, Senin (6/7) kemarin. Dirinya menilai tidak ada yang cacat dalam rekrutmen CPNSD K2. Itu terbukti dengan sudah dikeluarkan SK dan Nomor Induk Kepegawaian 68 CPNSD itu. ”Saya rasa tidak ada masalah dengan lulusnya 68 CPNSD dari K2 itu,” katanya sesaat setelah melakukan apel pagi dikantornya.
Tidak hanya itu, dirinya mempersilakan ada upaya hukum yang dilakukan LSM dan Dewan terkait masalah tersebut. Karena merupakan hak warga Negara untuk melaporkan setiap hal yang dianggap janggal. ”Itu hak mereka untuk laporkan, tidak ada larangan bagi warga Negara untuk melapor,” pungkasnya.
Namun sejauh ini, ia mengaku belum ada panggilan dari Kepolisian dalam hal klarifikasi hal itu, pihaknya selalu siap untuk menghadapi proses hukum. ”Saya belum dipanggil terkait masalah ini, dan kami siap untuk bekerja sama dalam memberikan keterangan jika dibutuhkan,” tandasnya. (KS-17)
Ilustrasi
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Bima, M. Antonius, S.ip, Senin (6/7) kemarin. Dirinya menilai tidak ada yang cacat dalam rekrutmen CPNSD K2. Itu terbukti dengan sudah dikeluarkan SK dan Nomor Induk Kepegawaian 68 CPNSD itu. ”Saya rasa tidak ada masalah dengan lulusnya 68 CPNSD dari K2 itu,” katanya sesaat setelah melakukan apel pagi dikantornya.
Tidak hanya itu, dirinya mempersilakan ada upaya hukum yang dilakukan LSM dan Dewan terkait masalah tersebut. Karena merupakan hak warga Negara untuk melaporkan setiap hal yang dianggap janggal. ”Itu hak mereka untuk laporkan, tidak ada larangan bagi warga Negara untuk melapor,” pungkasnya.
Namun sejauh ini, ia mengaku belum ada panggilan dari Kepolisian dalam hal klarifikasi hal itu, pihaknya selalu siap untuk menghadapi proses hukum. ”Saya belum dipanggil terkait masalah ini, dan kami siap untuk bekerja sama dalam memberikan keterangan jika dibutuhkan,” tandasnya. (KS-17)
COMMENTS