Setelah terjadi polemik dalam proses tender itu, akhirnya Pokja memutuskan pemenang tender tersebut kepada CV. Sinar Lima.
Bima, KS.- Proyek Pembangunan Jalan Tani Tambak di Desa Soro Kecamatan Lambu, sempat terjadi polemik pada saat proses tender berlangsung di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bima. Dimana CV. Soromandi yang mengajukan penawaran terendah ingin mempetahankan kemenangannya, yang telah diketahui cacat secara hukum, lantaran mengajukan dokumen penawaran yang palsu. Setelah terjadi polemik dalam proses tender itu, akhirnya Pokja memutuskan pemenang tender tersebut kepada CV. Sinar Lima.
Ilustrasi
Hal tersebut disampaikan Ketua Pokja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, Ir. Ali Mahdi yang didampingi, anggotanya Isra saat diwawancarai koran ini Selasa kemarin. Menurutnya, proses tender tersebut memang ada sedikit masalah, tetapi sudah diselesaikan. “Kami sudah memutuskan, pemenang tender tersebut CV.Sinar Lima. Karena perusahan itu berada di urutan kedua dalam penawarannya, setelah pemenang pertama kami gugurkan karena menggunakan dokumen palsu,”jelasnya.
Dijelaskannya, Tahun ini DKP melelang proyek pembangunan jalan tani tambak di Kecamatan Lambu dengan pagu dana Rp.400 juta. Proses lelang tersebut diikuti oleh 37 perusahaan, hanya saja yang mengajukan penawaran ada empat perusahaan diantaranya CV. Soromandi, CV. Sinar Lima, CV Delta Karya, dan CV Heroix.
CV. Soromandi memberikan penawaran terendah dengan angka Rp.287.559.000 dari pagu dana. Kemudian urutan kedua CV.Sinar Lima dengan penawaran Rp.295.590.000 dari pagu dana. “CV. Soromandi kami gugurkan karena menggunakan SKT Palsu, kemudian kami verifikasi kembali dan CV. Sinar Lima lah pemenangnya, setelah adanya sanggahan dari CV. Delta Karya,” sebut Ali.
Ditambahkannya, pengumuman lelang dimulai tanggal 17 Juni sampai 20 Juni 2015, kemudian proses sanggahan tanggal 08 Juli sampai 10 Juli termasuk proses Pembuktian dokumen tanggal 08 Juli. Setelah itu baru pengumuman pemenang, setelah semua tahapan lelang selesai, yang dilanjutkan dnegan penandatangan kontrak. “Alhamdullillah, tadi pemilik perusahaan CV.Sinar Lima sudah datang menandatangani kontrak,” akunya.
Pelaksana Proyek, Bunyamin yang dikonfirmasi koran ini mengakui telah melakukan penandatangan kontrak proyek tersebut. “Memang benar saya sudah menandatangani kontrak di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, pagi tadi (Kemarin.red),” akunya. (KS-02)
Ilustrasi
Hal tersebut disampaikan Ketua Pokja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, Ir. Ali Mahdi yang didampingi, anggotanya Isra saat diwawancarai koran ini Selasa kemarin. Menurutnya, proses tender tersebut memang ada sedikit masalah, tetapi sudah diselesaikan. “Kami sudah memutuskan, pemenang tender tersebut CV.Sinar Lima. Karena perusahan itu berada di urutan kedua dalam penawarannya, setelah pemenang pertama kami gugurkan karena menggunakan dokumen palsu,”jelasnya.
Dijelaskannya, Tahun ini DKP melelang proyek pembangunan jalan tani tambak di Kecamatan Lambu dengan pagu dana Rp.400 juta. Proses lelang tersebut diikuti oleh 37 perusahaan, hanya saja yang mengajukan penawaran ada empat perusahaan diantaranya CV. Soromandi, CV. Sinar Lima, CV Delta Karya, dan CV Heroix.
CV. Soromandi memberikan penawaran terendah dengan angka Rp.287.559.000 dari pagu dana. Kemudian urutan kedua CV.Sinar Lima dengan penawaran Rp.295.590.000 dari pagu dana. “CV. Soromandi kami gugurkan karena menggunakan SKT Palsu, kemudian kami verifikasi kembali dan CV. Sinar Lima lah pemenangnya, setelah adanya sanggahan dari CV. Delta Karya,” sebut Ali.
Ditambahkannya, pengumuman lelang dimulai tanggal 17 Juni sampai 20 Juni 2015, kemudian proses sanggahan tanggal 08 Juli sampai 10 Juli termasuk proses Pembuktian dokumen tanggal 08 Juli. Setelah itu baru pengumuman pemenang, setelah semua tahapan lelang selesai, yang dilanjutkan dnegan penandatangan kontrak. “Alhamdullillah, tadi pemilik perusahaan CV.Sinar Lima sudah datang menandatangani kontrak,” akunya.
Pelaksana Proyek, Bunyamin yang dikonfirmasi koran ini mengakui telah melakukan penandatangan kontrak proyek tersebut. “Memang benar saya sudah menandatangani kontrak di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, pagi tadi (Kemarin.red),” akunya. (KS-02)
COMMENTS