Batas wilayah antara Desa Sai dan Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang diduga diserobot pihak Desa Kananta membuat masyarakat Desa Sai bereaksi.
Bima, KS.- Batas wilayah antara Desa Sai dan Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang diduga diserobot pihak Desa Kananta membuat masyarakat Desa Sai bereaksi. Mereka pun mengancam, akan melaporkan hal tersebut ke Polisi, jika pihak Desa Kananta tidak segera mengurungkan niatnya untuk memgambil sebagian wilayah Desa Sai tersebut.
Hal tersebut, secara tegas disampaikan oleh Ketua BPD Desa Sai Ajhar. Katanya, menurut pendahulu yang ada, batas wilayah antara Desa Sai dengan Desa Kananta, berada di wilayah So Wadu Pa'a. Lambat laun, tapal batas itu tiba-tiba berada di satu Pohon Ketapak besar sebelah utara yang ada di Dusun Wonto Desa Sai. Kemudian terdengar kabar lagi, bahwa tapal batas itu berada di ujung Jembatan sebelah selatan Dusun Wonto.
"Inikan rancu. Kalau pihak Desa Kananta, tidak segera mengurungkan niatnya untuk mengambil sebagian besar wilayah Desa Sai, maka saya selaku Ketua BPD menjadi orang pertama yang akan melaporkan Kades Kananta secara hukum," ancamnya Rabu (15/7) melalui telepon seluler.
Tidak hanya mengancam akan melaporkan Kades Kananta ke Polisi, tapi pihaknya juga mengancam ke Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Bima. Apabila dalam waktu dekat ini, Pemerintah diatas tidak menyelesaikan masalah ini secepatnya. Maka tindakan seperti memboikot Pilkada bahkan aksi pembakaran KTP akan dilakuka."Ini masalah besar, kami tidak ingin ada polemik berkepanjangan antar dua Desa ini. Oleh karena itu, kami minta agar Pemerintah setingkat Kecamatan dan Kabupaten menyelesaikan persoalan ini,"desak pria yang akrab disapa Kokom ini.
Beberapa bulan yang lalu lanjutnya, memang ada rencana pertemuan antara Kades Sai dan Kades Kananta. Tapi karena orangtua Sekdes Kananta meninggal dunia, sehingga pertemuan itu dibatalkan."Selepas itu, tidak ada lagi kabar dari Kades Kananta,"ujarnya.
Sementara itu, Sekdes Sai Jamaludin membenarkan. Jika saat ini ada polemik, terkait batas wilayah Desa. "Kami saat ini tengah berusaha menyelesaikannya," kata dia singkat.
Camat Soromandi, M. Yusuf, S. Sos mengaku, belum mengetahui pasti adanya polemik soal batas wilayah itu. Karena hingga saat ini, kedua desa belum melaporkan secara resmi ke pihak Kecamatan Soromandi. "Saya belum tau soal itu. Kalau saya tahu, sudah saya selesaikan dari dulu," ungkapnya.
Namun katanya, masyarakat harus melihat kondisi yang ada. Batas wilayah itu, tinggal dilihat dari Sekolah atau Masjid dibangun. "Di Dusun Wonto itu, sekolahnya saat dibangun berdasarkan rekomendasi Desa Kananta. Artinya, bisa saja batas wilayahnya di jembatan dekat Sekolah Satu Atap (Satap) itu," katanya.
Ia berjanji, selesai lebaran ini. Pihaknya akan memanggil kedua desa itu dan menyelesaikan polemik yang ada. "Intinya, kami akan selesaikan masalah itu. Saya minta masyarakat jangan khawatir," janjinya.
Sementara itu, Kades Kananta yang hendak dikonfirmasi, hingga saat ini belum berhasil dilakukan. Di hubungi melalui sambungan telepon seluler, beberapa kali Kades tidak mengangkatnya. (KS-05)
Hal tersebut, secara tegas disampaikan oleh Ketua BPD Desa Sai Ajhar. Katanya, menurut pendahulu yang ada, batas wilayah antara Desa Sai dengan Desa Kananta, berada di wilayah So Wadu Pa'a. Lambat laun, tapal batas itu tiba-tiba berada di satu Pohon Ketapak besar sebelah utara yang ada di Dusun Wonto Desa Sai. Kemudian terdengar kabar lagi, bahwa tapal batas itu berada di ujung Jembatan sebelah selatan Dusun Wonto.
"Inikan rancu. Kalau pihak Desa Kananta, tidak segera mengurungkan niatnya untuk mengambil sebagian besar wilayah Desa Sai, maka saya selaku Ketua BPD menjadi orang pertama yang akan melaporkan Kades Kananta secara hukum," ancamnya Rabu (15/7) melalui telepon seluler.
Tidak hanya mengancam akan melaporkan Kades Kananta ke Polisi, tapi pihaknya juga mengancam ke Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Bima. Apabila dalam waktu dekat ini, Pemerintah diatas tidak menyelesaikan masalah ini secepatnya. Maka tindakan seperti memboikot Pilkada bahkan aksi pembakaran KTP akan dilakuka."Ini masalah besar, kami tidak ingin ada polemik berkepanjangan antar dua Desa ini. Oleh karena itu, kami minta agar Pemerintah setingkat Kecamatan dan Kabupaten menyelesaikan persoalan ini,"desak pria yang akrab disapa Kokom ini.
Beberapa bulan yang lalu lanjutnya, memang ada rencana pertemuan antara Kades Sai dan Kades Kananta. Tapi karena orangtua Sekdes Kananta meninggal dunia, sehingga pertemuan itu dibatalkan."Selepas itu, tidak ada lagi kabar dari Kades Kananta,"ujarnya.
Sementara itu, Sekdes Sai Jamaludin membenarkan. Jika saat ini ada polemik, terkait batas wilayah Desa. "Kami saat ini tengah berusaha menyelesaikannya," kata dia singkat.
Camat Soromandi, M. Yusuf, S. Sos mengaku, belum mengetahui pasti adanya polemik soal batas wilayah itu. Karena hingga saat ini, kedua desa belum melaporkan secara resmi ke pihak Kecamatan Soromandi. "Saya belum tau soal itu. Kalau saya tahu, sudah saya selesaikan dari dulu," ungkapnya.
Namun katanya, masyarakat harus melihat kondisi yang ada. Batas wilayah itu, tinggal dilihat dari Sekolah atau Masjid dibangun. "Di Dusun Wonto itu, sekolahnya saat dibangun berdasarkan rekomendasi Desa Kananta. Artinya, bisa saja batas wilayahnya di jembatan dekat Sekolah Satu Atap (Satap) itu," katanya.
Ia berjanji, selesai lebaran ini. Pihaknya akan memanggil kedua desa itu dan menyelesaikan polemik yang ada. "Intinya, kami akan selesaikan masalah itu. Saya minta masyarakat jangan khawatir," janjinya.
Sementara itu, Kades Kananta yang hendak dikonfirmasi, hingga saat ini belum berhasil dilakukan. Di hubungi melalui sambungan telepon seluler, beberapa kali Kades tidak mengangkatnya. (KS-05)
COMMENTS