$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Guru SDN 65 Polisikan Dua Bendahara

Langkah hukum itu ditempuh menyusul dugaan pemotongan gaji 13 sebesar Rp.1,8 Juta oleh dua bendahara tersebut.

Kota Bima, KS.- Amier Syarifudin S.Pd, Guru Olahraga SDN 65 Kota Bima, Jum’at (3/7) melaporkan Sy, Bendahara Gaji sekolah setempat dan Hn, Bendahara UPTD Dikpora Asakota ke Kepolisian Resort Bima Kota. Langkah hukum itu ditempuh menyusul dugaan pemotongan gaji 13 sebesar Rp.1,8 Juta oleh dua bendahara tersebut.

Kepada wartawan, Amier mengaku kaget atas dugaan pemotongan gaji 13 miliknya. Terlebih, pemotongan dilakukan secara sepihak tanpa pemberitauan lebih awal. “Saya kaget saat mengetahui pemotongan itu," ungkapnya.

Ia membeberkan, pemotongan itu tidak dilakukan sekaligus. Melainkan, dua kali dengan nilai potongan bervariasi dan melibatkan dua bendahara. Pertama dipotong Bendahara Sekolah Rp.800 ribu, dan Rp.1 Juta oleh Bendahara UPTD tersebut. "Jadi total gaji saya yang dipotong dua pelaku itu sebesar Rp.1,8 juta," bebernya.

Semestinya, total gaji 13 yang ia terima adalah sebesar Rp.2,8 Juta. Namun setelah dua kali dipotong, sisa gaji sekali setahun itu yang ia terima hanya Rp.1 Juta. Bahkan sebutnya, alasan dibalik pemotongan itu belum diketahui. Tapi yang jelas, telah terjadi praktek pelanggaran hukum menyangkut penghasilanya dalam kaitan itu. "Karena tergolong sebagai tindak pidana, saya terpaksa menempuh jalur hukum," tandasnya.

Upaya hukum atas tindakan yang merugikan dirinya itu dilakukan semata-mata untuk mendapat keadilan. Selain itu, juga untuk mengungkap siapa dan apa motif sesungguhnya dibalik tindakan tersebut. Sehingga, pelaku mendapat sanksi tegas guna mempertanggungjaabkan perbuatanya. "Langkah ini saya lakukan guna memberikan pelajaran dan efek jera bagi pelaku. Siapapun pelakunya arus ditindak tegas baik secara kelembagaan maupun secara hukum. Jangan sampai kejadian seperti ini menimpa guru-guru lain," pintanya tegas .

Sementara dua bendahara yang terlibat dalam praktek tak terpuji itu tidak berhasil dikonfirmasi. Namun, sebagai kebenaran atas laporan itu, korban menunjukan bukti tertulis atas laporan tersebut. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Guru SDN 65 Polisikan Dua Bendahara
Guru SDN 65 Polisikan Dua Bendahara
Langkah hukum itu ditempuh menyusul dugaan pemotongan gaji 13 sebesar Rp.1,8 Juta oleh dua bendahara tersebut.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/guru-sdn-65-polisikan-dua-bendahara.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/guru-sdn-65-polisikan-dua-bendahara.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy