$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Hari Kamis, Sidang Tuntutan Korupsi RTLH Digelar

kasus korupsi RTLH di BPMDes Kabupaten Bima, akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Bima, KS.- Setelah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan dakwaan, dan beberapa sidang dengan agenda lainnya pekan lalu. Hari Kamis (2/7) pekan ini, dua terdakwa kasus korupsi RTLH di BPMDes Kabupaten Bima, akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima atas kasus yang melilitnya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Untuk sidang pembacaan tuntutan ini, Kejaksaan telah mempersiapkan semua materi tuntutannya. Tinggal, menunggu untuk dibacakan saja tuntutannya."Hari Kamis, sidangnya akan di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram," ungkap Kasi Inteligen Kejari Raba Bima, Lalu Muhammad Rasyidi, Selasa (30/6) di Kantornya.

Sedangkan mengenai berapa tahun kedua terdakwa akan dituntut, belum bisa dibeberkan saat ini. Karena, akan melanggar ketentuan yang ada."Tunggu saja sidangnya hari Kamis. Berapa tahun dituntut, akan kami kabari," jelasnya.

Namun katanya, pihaknya tetap menuntut terdakwa korupsi itu, sesuai dengan apa yang telah dilakukannya dan Undang-Undang yang ada. Serta tetap profesional dalam menuntut pelaku. Kejaksaan akan terus konsisten untuk memberantas korupsi. Tidak akan ada kompromi, jika ada oknum pejabat atau orang yang melakukan korupsi diistimewakan."Siapapun orangnya akan kami proses jika diindikasikan terlibat korupsi atau melakukan korupsi,"katanya.

Ia juga berjarap kepada masyarakat, agar melaporkan segala bentuk kasus korupsi di Bima ini."Korupsi adalah musuh negara dan rakyat, mari kita sama-sama memberantas korupsi di Bima ini hingga tuntas tanpa mengenal siapapun yang terlibat,"ajaknya. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Hari Kamis, Sidang Tuntutan Korupsi RTLH Digelar
Hari Kamis, Sidang Tuntutan Korupsi RTLH Digelar
kasus korupsi RTLH di BPMDes Kabupaten Bima, akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKy8qXx9sjjj3EYE0NiO61IX1tIsZ22KXMhTAF_TEMhgpWZW642rhPoKn0iCFsQzPWQr7G-KnntiIb1sxTlb4EZ7o9dD-rtL88t8DjeFVqqwbHG4JkEd0vuzOGL_57KwVT0_ibYVbeUTqt/s400/tikus-korupsi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKy8qXx9sjjj3EYE0NiO61IX1tIsZ22KXMhTAF_TEMhgpWZW642rhPoKn0iCFsQzPWQr7G-KnntiIb1sxTlb4EZ7o9dD-rtL88t8DjeFVqqwbHG4JkEd0vuzOGL_57KwVT0_ibYVbeUTqt/s72-c/tikus-korupsi.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/hari-kamis-sidang-tuntutan-korupsi-rtlh.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/hari-kamis-sidang-tuntutan-korupsi-rtlh.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy