Dengan imbauan ini diharapkan meminimalisir penggunaan motor berknalpot bising.
Bima, KS.- Beberapa pengendara bermotor mendapatkan imbauan dari jajaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima. Imbauan ini dikeluarkan mengingat, penggunaan knalpot bising dianggap menganggu kenyamanan dan kenyamanan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Dengan imbauan ini diharapkan meminimalisir penggunaan motor berknalpot bising.
“Ini merupakan tindakan preventif dari pihak Dishub, karena kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai beberapa pengendara sepeda motor knalpot bising,” kata Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos.,M.M disela - sela Safari Ramadhan di Kecamatan Woha, Selasa (30/6) kemarin di jalur Talabiu - Pasar Tente.
Zunaidin menjelaskan, bahwa aduan yang diterimanya kebanyakan dari pesan singkat. Dan dalam beberapa hari kedepan, Dishukominfo akan menjaring motor yang memakai knalpot bising. Sebab knalpot bising tidak sesuai dengan aturan yang ada. Karenanya, akan melakukan tindakan dengan berkordinasi dengan jajaran kepolisian.
"Sosialisasi sudah sering kami lakukan sejak tiga bulan lalu. Dan mulai sekarang, kami melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan tilang. Knalpot bising jelas-jelas meresahkan dan mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Zunaidin didampingi Kabid Kominfo, Muhammad Irfan, ST.,M.Eng dan Kasubag Program dan Pelaporan, Arief Rachman.
Kadishub menambahkan, bahwa tilang ini akan diberikan seterusnya oleh pihak Kepolisian kepada pengendara yang motornya memakai knalpot bising, tidak sesuai dengan hasil uji knalpot oleh Dinas Perhubungan. "Kami berharap nantinya tak ada lagi motor-motor yang berknalpot bising di jalanan, knalpot yang dipasang harus sesuai dengan uji tipe. Uji tipe ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan,” ujarnya. (KS-13)
“Ini merupakan tindakan preventif dari pihak Dishub, karena kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai beberapa pengendara sepeda motor knalpot bising,” kata Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bima, Zunaidin, S.Sos.,M.M disela - sela Safari Ramadhan di Kecamatan Woha, Selasa (30/6) kemarin di jalur Talabiu - Pasar Tente.
Zunaidin menjelaskan, bahwa aduan yang diterimanya kebanyakan dari pesan singkat. Dan dalam beberapa hari kedepan, Dishukominfo akan menjaring motor yang memakai knalpot bising. Sebab knalpot bising tidak sesuai dengan aturan yang ada. Karenanya, akan melakukan tindakan dengan berkordinasi dengan jajaran kepolisian.
"Sosialisasi sudah sering kami lakukan sejak tiga bulan lalu. Dan mulai sekarang, kami melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan tilang. Knalpot bising jelas-jelas meresahkan dan mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Zunaidin didampingi Kabid Kominfo, Muhammad Irfan, ST.,M.Eng dan Kasubag Program dan Pelaporan, Arief Rachman.
Kadishub menambahkan, bahwa tilang ini akan diberikan seterusnya oleh pihak Kepolisian kepada pengendara yang motornya memakai knalpot bising, tidak sesuai dengan hasil uji knalpot oleh Dinas Perhubungan. "Kami berharap nantinya tak ada lagi motor-motor yang berknalpot bising di jalanan, knalpot yang dipasang harus sesuai dengan uji tipe. Uji tipe ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan,” ujarnya. (KS-13)
COMMENTS