Karena masih ditemukan kekurangan berkas persyaratan pencalonan, berkas pasangan tersebut dikembalikan oleh KPU.
Bima, KS.- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima yang diusung PKS dan Golkar Kubu Agung Laksono (AL), Selasa (28/7) sekitar Pukul 13.30 Wita, mendaftar ke KPU Kabupaten Bima. Karena masih ditemukan kekurangan berkas persyaratan pencalonan, berkas pasangan tersebut dikembalikan oleh KPU.
Pasangan Bakal Calon, Abbas-Wahyu
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, S. Ip MM mengatakan, pihaknya telah menerima Pasangan Bakal Calon, Abbas-Wahyu, yang diusung PKS dan Golkar Kubu AL, berikut dengan berkas persyaratan pasangan calon."Tapi karena berkasnya kurang, atau SK dari Golkar Kubu ARB tidak ada. Maka berkas persyaratan pencalonan ini kami kembalikan,"ujarnya di ruangan Media Centre KPU Kabupaten Bima Selasa (28/7).
Karena Golkar masih bersengketa lanjutnya, maka SK di dalam berkas harus diusul oleh Golkar Kubu ARB dan Golkar Kubu Agung Laksono. Mereka, harus mendapat rekomendasi dari DPP masing-masing kubu dan juga pada koalisi yang sama. "Setelah kita periksa berkasnya, SK baru diusul oleh satu versi, yakni Munas Jakarta dan kami kembalikan untuk segera dilengkapi hingga pukul 16.00 Wita, hari ini," jelasnya.
Pantauan wartawan, dalam konfrensi pers, terlihat H. Abas kecewa dengan sikap Wahyu. Karena saat itu, wahyu meminta maaf ke H. Abas atas dikembalikannya berkas pencalonan. Secara langsung juga, Wahyu saat itu meminta kepada H. Abas dan partai pengusung yakni PKS untuk melakukan komunikasi politik dengan Partai Golkar Kubu ARB.
Sesaat kemudian, setelah Pasangan Abas-Wahyu meninggalkan KPU, pasangan Calon Bupati Bima Dibda-Dahlan datang mendaftarkan diri setelah Senin kemarin berkasnya dikembalikan KPU. (KS-05)
Pasangan Bakal Calon, Abbas-Wahyu
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, S. Ip MM mengatakan, pihaknya telah menerima Pasangan Bakal Calon, Abbas-Wahyu, yang diusung PKS dan Golkar Kubu AL, berikut dengan berkas persyaratan pasangan calon."Tapi karena berkasnya kurang, atau SK dari Golkar Kubu ARB tidak ada. Maka berkas persyaratan pencalonan ini kami kembalikan,"ujarnya di ruangan Media Centre KPU Kabupaten Bima Selasa (28/7).
Karena Golkar masih bersengketa lanjutnya, maka SK di dalam berkas harus diusul oleh Golkar Kubu ARB dan Golkar Kubu Agung Laksono. Mereka, harus mendapat rekomendasi dari DPP masing-masing kubu dan juga pada koalisi yang sama. "Setelah kita periksa berkasnya, SK baru diusul oleh satu versi, yakni Munas Jakarta dan kami kembalikan untuk segera dilengkapi hingga pukul 16.00 Wita, hari ini," jelasnya.
Pantauan wartawan, dalam konfrensi pers, terlihat H. Abas kecewa dengan sikap Wahyu. Karena saat itu, wahyu meminta maaf ke H. Abas atas dikembalikannya berkas pencalonan. Secara langsung juga, Wahyu saat itu meminta kepada H. Abas dan partai pengusung yakni PKS untuk melakukan komunikasi politik dengan Partai Golkar Kubu ARB.
Sesaat kemudian, setelah Pasangan Abas-Wahyu meninggalkan KPU, pasangan Calon Bupati Bima Dibda-Dahlan datang mendaftarkan diri setelah Senin kemarin berkasnya dikembalikan KPU. (KS-05)
COMMENTS