Dukungan itu disampaikan dua Srikandi DPRD Kota Bima, Selvy Novia Rahmayani dan Hj. Anggriani. Duta Partai Demokrat dan PBB itu mengaku akan terus mendukung komitmen Kepolisian dalam memberantas minuman keras.
Kota Bima, KS.- Gerak cepat pihak Kepolisian Resort Bima Kota untuk mengungkap rencana pelaku mengedarkan minuman keras (miras) di Bulan puasa mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Anggota Legislatif Kota Bima. Berkat pengamanan ratusan dus miras beberapa hari lalu, kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa terjaga.
Polisi saat membongkar muatan miras
Dukungan itu disampaikan dua Srikandi DPRD Kota Bima, Selvy Novia Rahmayani dan Hj. Anggriani. Duta Partai Demokrat dan PBB itu mengaku akan terus mendukung komitmen Kepolisian dalam memberantas minuman keras. “Upaya ini harus terus dilakukan, demi keamanan dan kenyamanan Kota Bima. Apalagi ini bulan Ramadan, penyakit sosial tidak boleh ada, agar tidak menganggu ibadah Shaum,” ujar Selvy, di ruangan Komisi III, Senin (29/6).
Menurut Putri Walikota Bima ini, di bulan Ramadhan tidak menjamin peredaran Miras berbagai jenis terhenti. Oknum masyarakat atau pedagang tetap saja menjual dan mendistribusikan Miras untuk tetap di konsumsi. Seperti penangkapan 200 Miras oleh Polisi beberapa hari lalu dinilai sangat banyak jumlahnya. “Kami minta juga Polisi merazia dengan maksimal, sasar di sejumlah tempat yang terindikasi menjual Miras itu,” katanya.
Lanjutnya, tidak saja Polisi, Pol PP Kota Bima juga harusnya rutin melakukan razia peredaran miras, apalagi di bulan Ramadan. Karena Pemerintah Kota Bima sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengendalian barang haram tersebut.
Senada dengan itu, Duta PBB, Hj. Anggriani, dengan tegas mengatakan siap perang dengan Miras. Karena Miras menjadi salah satu sumber maksiat. “Bulan Ramadan mestinya digunakan untuk menempa diri, bukan malah berbuat maksiat,” sorotnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga tidak tinggal diam. Bila perlu terus membantu polisi dengan memberikan info jika menemukan ada penjualan Miras. Karena aparat tidak bisa berjalan sendiri, tanpa bantuan dari masyarakat. “Kami sebagai gender yang memiliki dan melahirkan generasi, menyatakan perang terhadap miras, kami tidak ingin generasi penerus rusak karena ini,” tambahnya. (KS-13)
Polisi saat membongkar muatan miras
Dukungan itu disampaikan dua Srikandi DPRD Kota Bima, Selvy Novia Rahmayani dan Hj. Anggriani. Duta Partai Demokrat dan PBB itu mengaku akan terus mendukung komitmen Kepolisian dalam memberantas minuman keras. “Upaya ini harus terus dilakukan, demi keamanan dan kenyamanan Kota Bima. Apalagi ini bulan Ramadan, penyakit sosial tidak boleh ada, agar tidak menganggu ibadah Shaum,” ujar Selvy, di ruangan Komisi III, Senin (29/6).
Menurut Putri Walikota Bima ini, di bulan Ramadhan tidak menjamin peredaran Miras berbagai jenis terhenti. Oknum masyarakat atau pedagang tetap saja menjual dan mendistribusikan Miras untuk tetap di konsumsi. Seperti penangkapan 200 Miras oleh Polisi beberapa hari lalu dinilai sangat banyak jumlahnya. “Kami minta juga Polisi merazia dengan maksimal, sasar di sejumlah tempat yang terindikasi menjual Miras itu,” katanya.
Lanjutnya, tidak saja Polisi, Pol PP Kota Bima juga harusnya rutin melakukan razia peredaran miras, apalagi di bulan Ramadan. Karena Pemerintah Kota Bima sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengendalian barang haram tersebut.
Senada dengan itu, Duta PBB, Hj. Anggriani, dengan tegas mengatakan siap perang dengan Miras. Karena Miras menjadi salah satu sumber maksiat. “Bulan Ramadan mestinya digunakan untuk menempa diri, bukan malah berbuat maksiat,” sorotnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga tidak tinggal diam. Bila perlu terus membantu polisi dengan memberikan info jika menemukan ada penjualan Miras. Karena aparat tidak bisa berjalan sendiri, tanpa bantuan dari masyarakat. “Kami sebagai gender yang memiliki dan melahirkan generasi, menyatakan perang terhadap miras, kami tidak ingin generasi penerus rusak karena ini,” tambahnya. (KS-13)
COMMENTS