$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Malas Ngajar, Guru SMKN 3 Tak Ditindak

Apa jadinya jika tugas utama seorang guru untuk mengajar ditinggalkan dalam waktu lama. Apalagi, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan telah terdata sebagai penerima sertifikasi.

Kota Bima, KS.- Apa jadinya jika tugas utama seorang guru untuk mengajar ditinggalkan dalam waktu lama. Apalagi, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan telah terdata sebagai penerima sertifikasi. Hal itu yang terjadi pada Oknum Guru SMK Negeri 3 Kota Bima berinisial HRM, SPd.

Oknum merupakan Guru Mata Pelajaran Kriya Kayu, diduga tidak mengajar hingga berbulan-bulan. Namun anehnya, tak ada teguran dan tindakan dari Kepala Sekolah dan Dinas Dikpora. Padahal, informasi soal oknum guru malas ini telah lama mencuat.

Menurut sumber guru setempat, hingga kini oknum masih tercatat sebagai guru di SMK Negeri 3 Kota Bima. Namun, sudah lama HRM meninggalkan kewajiban mengajar tanpa alasan jelas. Malah informasinya, HRM malah sering terlihat aktif datang di Kantor Dinas Dikpora Kota Bima.

"Sampai saat ini kami belum pernah melihat lagi dia (HRM) masuk mengajar. Itu sudah berlangsung hingga berbulan-bulan. Mungkin sudah lebih tiga bulan saking lamanya," kata sumber kepada wartawan.

Meski HRM malas mengajar sambungnya, tak ada teguran dan tindakan dari Kepala Sekolah. "Dia itu guru bestatus PNS dan sudah terima sertifikasi, harusnya tidak seenaknya meninggalkan kewajiban begitu. Kepala Sekolah juga pura-pura tutup mata dengan ulah dia," sorotnya.

Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs H Alwi Yasin, MAP yang dikonfirmasi membenarkan telah lama mendapat informasi HRM tidak mengajar berbulan-bulan. Hanya saja, pihaknya belum bisa mengambil tindakan karena belum ada laporan resmi dari Kepala SMK Negeri 3 Kota Bima.

"Secara kedinasan belum ada laporan. Karena kami harus ada laporan lisan dan tulisan untuk dasar menindak. Mekanismenya, kalau guru malas Kepsek yang tegur. Kalau ada masalah dari teguran baru dilaporkan ke dinas," jelas Alwi, Rabu (8/7) saat ditemui di ruang kerjanya.

Alwi menegaskan, apabila HRM terbukti malas dalam laporan Kepsek, maka terancam tidak bisa menerima sertifikasi. "Kalau masih terima sementara kewajibannya diabaikan berarti ada manipulasi data absen," ujarnya.

Terkait informasi HRM kerap terlihat berkantor di Dinas Dikpora, dibantah Alwi. Diakuinya, oknum hanya datang sesekali untuk mengontrol Jaringan IT yang menjadi tanggungjawabnya. Pihaknya berkomitmen, tidak melayani urusan pribadi guru pada jam dinas.

"Meski belum ada laporan, pemberitaan dari media massa bisa kami jadi dasar untuk panggil Kepseknya. Kalau terbukti, sanksinya nanti akan diberikan sesuai tingkat kesalahan," tambah Alwi. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Malas Ngajar, Guru SMKN 3 Tak Ditindak
Malas Ngajar, Guru SMKN 3 Tak Ditindak
Apa jadinya jika tugas utama seorang guru untuk mengajar ditinggalkan dalam waktu lama. Apalagi, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan telah terdata sebagai penerima sertifikasi.
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/malas-ngajar-guru-smkn-3-tak-ditindak.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/malas-ngajar-guru-smkn-3-tak-ditindak.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy