Meminta pada para pedagang di Bima tidak lagi menjual produk berbahaya dan kadaluarsa. Apabila masih membandel Dewan meminta pada pihak terkait untuk menindaknya dengan tegas.
Kota Bima, KS.- Anggota komisi II DPRD Kota Bima, Agus Wiryawan, SE duta PAN dan PKS H Armansyah SE meminta pada para pedagang di Bima tidak lagi menjual produk berbahaya dan kadaluarsa. Apabila masih membandel Dewan meminta pada pihak terkait untuk menindaknya dengan tegas.
Ilustrasi
Hal tersebut disampaikan Agus Wiryawan, SE pada wartawan saat melakukan sidak produk berbahaya dan kadaluarsa, Selasa (7/7) kemarin di kompleks pasar Raya Bima. Dikatakannya, ternyata dari sidak yang diikutinya masih ada saja pedagang yang menjual produk-produk makanan yang sudah kadaluwarsa serta produk berbahaya lainnya.
Ini juga kata Agus, adalah dalam rangka sosialisasi pada pedagang untuk benar-benar perhatikan produknya sebelum dipajang, produk dimaksud belum kadaluwarsa, manajer dapat lakukan pengawasan sendiri karena ini imbasnya tentunya juga pada pedagang dimaksud. “Apalagi sampai tersebar luas yang rugi tentunya pedagang itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Sidak juga sebagai langkah pemerintah untuk memastikan produk yang diperjual belikan saat ini aman dan tidak berbahaya, apalagi sampai sudah kadaluwarsa. “Kita juga berkoordinasi secara rutin, tidak saja menjelang lebaran tetapi secara rutin agar peredarannya tidak ada,” akunya.
Kalau sering ditemukan jual produk berbahaya? Menurut Agus, pihaknya akan minta pada aparat, kalau sudah ditegur secara tertulis dan lisan tetapi tetap ditemukan produk berbahaya, bisa saja dicabut ijinya dan ditindak secara hukum serta diberikan sanksi keras agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Konsumen juga diharapkan untuk memperhatikan produk yang dibelinya, tidak saja makanan, tetapi kosmetik juga, karena akibatnya sangat berbahaya bagi kesehatan, efeknya tidak saja rugi uang tetapi rugi kesehatan.” Harganyakan sama, lebih baik pilih yang tidak berbahaya, dan jangan terpengaruh harga miring.” Pungkasnya. (KS-02)
Ilustrasi
Hal tersebut disampaikan Agus Wiryawan, SE pada wartawan saat melakukan sidak produk berbahaya dan kadaluarsa, Selasa (7/7) kemarin di kompleks pasar Raya Bima. Dikatakannya, ternyata dari sidak yang diikutinya masih ada saja pedagang yang menjual produk-produk makanan yang sudah kadaluwarsa serta produk berbahaya lainnya.
Ini juga kata Agus, adalah dalam rangka sosialisasi pada pedagang untuk benar-benar perhatikan produknya sebelum dipajang, produk dimaksud belum kadaluwarsa, manajer dapat lakukan pengawasan sendiri karena ini imbasnya tentunya juga pada pedagang dimaksud. “Apalagi sampai tersebar luas yang rugi tentunya pedagang itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Sidak juga sebagai langkah pemerintah untuk memastikan produk yang diperjual belikan saat ini aman dan tidak berbahaya, apalagi sampai sudah kadaluwarsa. “Kita juga berkoordinasi secara rutin, tidak saja menjelang lebaran tetapi secara rutin agar peredarannya tidak ada,” akunya.
Kalau sering ditemukan jual produk berbahaya? Menurut Agus, pihaknya akan minta pada aparat, kalau sudah ditegur secara tertulis dan lisan tetapi tetap ditemukan produk berbahaya, bisa saja dicabut ijinya dan ditindak secara hukum serta diberikan sanksi keras agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Konsumen juga diharapkan untuk memperhatikan produk yang dibelinya, tidak saja makanan, tetapi kosmetik juga, karena akibatnya sangat berbahaya bagi kesehatan, efeknya tidak saja rugi uang tetapi rugi kesehatan.” Harganyakan sama, lebih baik pilih yang tidak berbahaya, dan jangan terpengaruh harga miring.” Pungkasnya. (KS-02)
COMMENTS