Angin segar bagi Masyarakat Kabupaten Bima, karena Tahun 2015 ini Pemerintah Kabupaten Bima berencana akan membentuk Badan Penanggulangan Narkoba Daerah (BPND)
Bima, KS.- Angin segar bagi Masyarakat Kabupaten Bima, karena Tahun 2015 ini Pemerintah Kabupaten Bima berencana akan membentuk Badan Penanggulangan Narkoba Daerah (BPND). Terbentuknya BPND, sebagai upaya pemerintah untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Bima.
Ilustrasi
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bima, Candra Kusuma, S.Ip, menjelaskan, rencana terbentuknya BPND sudah masuk pada kepentingan Pemerintah Pusat untuk melihat potensi adanya peredaran Narkoba disetiap daerah. Dengan demikian, Pemkab Bima merupakan salah satu daerah yang mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat untuk membentuk BPND. "Isu narkoba merupakan isu nasional, untuk itu, Pemkab Bima menjadi salah satu daerah yang menerima mandat itu," jelasnya saat diwawancarai oleh sejumlah media diruang kerjanya, Sabtu (11/7) kemarin.
Dalam Badan tersebut, akan ada beberapa elemen yang akan bergabung didalamnya, diantaranya dari institusi Polri, Dinas Kesehatan, dan dari beberrapa instansi pemerintah yang berkompeten dalam ururan penangggulangan Narkoba. "Pegawai yang bekerja dalam BPND itu, merupakan gabungan dari beberapa instansi terutama Polri," paparnya.
Dengan terbentuknya Badan itu, pemerintah berkewajiban untuk memerangi ancaman Narkoba di wilayah Kabupaten Bima. Bagaimana tidak, narkoba saat ini sudah banyak meracuni generasi. Bahkan Siswa SD, sudah menjadi penikmat barang haram itu. "Ini ancaman serius bagi daerah, dengan adanya BPND, maka akan menjadi jembatan daerah untuk berantas peredaran Narkoba," ujarnya.
Lebih jauh lagi, pria murah senyum ini mengatakan, para pengguna narkoba yang ada di Bima harus diselamatkan. Karena para pengguna tersebut merupakan korban dari bisnis haram. Mereka dimanfaatkan untuk kepentingan bandar besar, sehingga secara materi dan kesehatan, para pemakai narkoba ini dirugikan. Mereka perlu pendekatan personal dan dilakukan rehabilitasi untuk membangkitkan semangat mereka untuk tidak memakai Narkoba."Dengan adanya BPND, maka akan menjadi salah satu cara untuk perang narkoba dan menyadarkan pemakainya," tandasnya. (KS-17)
Ilustrasi
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bima, Candra Kusuma, S.Ip, menjelaskan, rencana terbentuknya BPND sudah masuk pada kepentingan Pemerintah Pusat untuk melihat potensi adanya peredaran Narkoba disetiap daerah. Dengan demikian, Pemkab Bima merupakan salah satu daerah yang mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat untuk membentuk BPND. "Isu narkoba merupakan isu nasional, untuk itu, Pemkab Bima menjadi salah satu daerah yang menerima mandat itu," jelasnya saat diwawancarai oleh sejumlah media diruang kerjanya, Sabtu (11/7) kemarin.
Dalam Badan tersebut, akan ada beberapa elemen yang akan bergabung didalamnya, diantaranya dari institusi Polri, Dinas Kesehatan, dan dari beberrapa instansi pemerintah yang berkompeten dalam ururan penangggulangan Narkoba. "Pegawai yang bekerja dalam BPND itu, merupakan gabungan dari beberapa instansi terutama Polri," paparnya.
Dengan terbentuknya Badan itu, pemerintah berkewajiban untuk memerangi ancaman Narkoba di wilayah Kabupaten Bima. Bagaimana tidak, narkoba saat ini sudah banyak meracuni generasi. Bahkan Siswa SD, sudah menjadi penikmat barang haram itu. "Ini ancaman serius bagi daerah, dengan adanya BPND, maka akan menjadi jembatan daerah untuk berantas peredaran Narkoba," ujarnya.
Lebih jauh lagi, pria murah senyum ini mengatakan, para pengguna narkoba yang ada di Bima harus diselamatkan. Karena para pengguna tersebut merupakan korban dari bisnis haram. Mereka dimanfaatkan untuk kepentingan bandar besar, sehingga secara materi dan kesehatan, para pemakai narkoba ini dirugikan. Mereka perlu pendekatan personal dan dilakukan rehabilitasi untuk membangkitkan semangat mereka untuk tidak memakai Narkoba."Dengan adanya BPND, maka akan menjadi salah satu cara untuk perang narkoba dan menyadarkan pemakainya," tandasnya. (KS-17)
COMMENTS