Agar tetap bisa dimanfaatkan untuk keperluan kedinasan, Sekretaris Diskoperindag Kota Bima, hari Sabtu (25/7) kemarin mengajukan surat permohonan pinjam pakai ke Kapolres Bima Kota.
Kota Bima, KS.- Mobil Dinas (Mobdis) dengan nomor plat EA 21 SA milik Kadis Koperindag Kota Bima, hingga saat ini masih disita Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Agar tetap bisa dimanfaatkan untuk keperluan kedinasan, Sekretaris Diskoperindag Kota Bima, hari Sabtu (25/7) kemarin mengajukan surat permohonan pinjam pakai ke Kapolres Bima Kota.
Sekretaris Diskoperindag Kota Bima, Drs. A. Rifait H. Ibrahim
Sekretaris Diskoperindag Kota Bima, Drs. A. Rifait H. Ibrahim mengungkapkan, secara normatif pihaknya telah mengirim surat ke Polres Bima Kota meminta agar Mobdis itu bisa dipinjam pakai untuk kepentingan kedinasan. Namun hingga hari ini, belum ada jawaban resminya dari pihak Polres Bima Kota. "Alasan kami sehingga mengajukan permohonan pinjam pakai, agar kelancaran tugas terpebuhi," ungkapnya Selasa (28/7) di Kantornya.
Rifait mengaku, pihaknya sangat merasa terganggu dengan ditahannya Mobdis itu. Sebab, di Diskoperindag Kota Bima hanya memiliki satu Mobdis saja yang bisa digunakan untuk kepentingan kedinasan. "Tapi meskipun begitu, kami tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya dengan menggunakan motor kalau ada tugas luar,"tuturnya.
Dikatakannya, apabila hingga pekan depan Mobdis itu belum juga diijinkan pinjam pakai oleh Polres Bima Kota, pihaknya akan menghadap ke Walikota Bima atau Wakil Walikota Bima. "Hanya itu yang bisa kami lakukan nantinya,"katanya.
Ia menambahkan, Mobdis itu selalu dibawa pulang oleh Kepala Dinas. Kalaupun dibawa anaknya, ia tidak mengetahuinya. Lagi pula, saat itu di luar jam dinas. "Semoga saja pihak Polres Bima Kota secepatnya memberikan pinjam pakai Mobdis itu," harapnya. (KS-05)
Sekretaris Diskoperindag Kota Bima, Drs. A. Rifait H. Ibrahim
Sekretaris Diskoperindag Kota Bima, Drs. A. Rifait H. Ibrahim mengungkapkan, secara normatif pihaknya telah mengirim surat ke Polres Bima Kota meminta agar Mobdis itu bisa dipinjam pakai untuk kepentingan kedinasan. Namun hingga hari ini, belum ada jawaban resminya dari pihak Polres Bima Kota. "Alasan kami sehingga mengajukan permohonan pinjam pakai, agar kelancaran tugas terpebuhi," ungkapnya Selasa (28/7) di Kantornya.
Rifait mengaku, pihaknya sangat merasa terganggu dengan ditahannya Mobdis itu. Sebab, di Diskoperindag Kota Bima hanya memiliki satu Mobdis saja yang bisa digunakan untuk kepentingan kedinasan. "Tapi meskipun begitu, kami tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya dengan menggunakan motor kalau ada tugas luar,"tuturnya.
Dikatakannya, apabila hingga pekan depan Mobdis itu belum juga diijinkan pinjam pakai oleh Polres Bima Kota, pihaknya akan menghadap ke Walikota Bima atau Wakil Walikota Bima. "Hanya itu yang bisa kami lakukan nantinya,"katanya.
Ia menambahkan, Mobdis itu selalu dibawa pulang oleh Kepala Dinas. Kalaupun dibawa anaknya, ia tidak mengetahuinya. Lagi pula, saat itu di luar jam dinas. "Semoga saja pihak Polres Bima Kota secepatnya memberikan pinjam pakai Mobdis itu," harapnya. (KS-05)
COMMENTS