Puluhan warga bersama ahli waris yang memiliki sejumlah areal tanah di lokasi Bandara Muhammad Salahudin Bima, kembali melakukan aksi penyegelan di jalan masuk yang menuju titik vital bandara setempat.
Bima, KS.- Puluhan warga bersama ahli waris yang memiliki sejumlah areal tanah di lokasi Bandara Muhammad Salahudin Bima, kembali melakukan aksi penyegelan di jalan masuk yang menuju titik vital bandara setempat. Selain melakukan penyegelan, ahli waris pun melakukan aksi kubur diri di bandara setempat.
Penyegelan itu, dilakukan Ahli Waris dan puluhan warga pada Hari Sabtu (04/07) sekitar pukul 09.30 Wita. Dalam aksinya, mereka menuntut agar pihak bandara segera membayarkan tanah milik keluarga Ahmad Abdul Karim warga Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, yang merupakan ahli waris dari tanah seluas 60 are itu.
Menurut Ahmad, sebelumnya luas tanah yang dimiliki oleh keluarganya setelah menang sengketa dengan pihak bandara, beberapa tahun lalu yakni seluas 1.74 Hektar. "Dari tanah sengketa tersebut, telah dibangunkan tower bandara, terminal BBM pesawat dan karantina hewan," ungkapnya disela aksi, Sabtu (4/7).
Sejumlah areal vital bandara lanjutnya, sebelumnya sempat disegel. Namun tidak lama penyegelan itu dilakukan, karena pihak bandara berjanji akan membayar seluruhnya atas tanah tersebut. "Usai perjanjian tersebut, pihak bandara hanya mampu membayar seluas 1.14 hektar, hingga kini masih tersisa 60 are. Hak waris yang kita miliki belum terbayarkan," sebutnya.
Aksi penyegelan jalan masuk menuju tiga titik vital yakni tower, terminal BBM dan karantina hewan itu berbuntut dari rasa kesalnya akibat sering dijanjikan oleh pihak bandara. "Kami sudah bosan dengan janji-janji yang tak pasti,"katanya kesal.
Hal senada, juga disampaikan oleh Rusdin salah satu kuasa pendamping dari ahli waris. Pada pertemuan terakhir sebelumnya, dihadapan Kejari Raba Bima, Kepolisian dan TNI, pihak bandara benjanji siap membayar luas tanah yang tersisa itu dalam waktu satu bulan kedepan. Namun, hingga melebihi waktu yang dijanjikan, bandara belum juga respon."Karena diingkari, pagi ini kami segel kembali dengan menggunakan gubuk besar yang ada dilokasi tanah itu,"ujarnya.
Liputan langsung Wartawan, selain aksi penyegelan, ahli waris juga melakukan aksi kubur diri sebagai bentuk kekecewaannya kepada pihak bandara lantaran sering mengingkar janji. Meski aksi mereka sempat dihalau oleh aparat kepolisian, namun warga tetap ngotot untuk menggelar aksinya. Usai menggelar aksinya, mereka pun pulang setelah tidak ada tanggapan dari pihak bandara. Hingga kini akses masuk di tiga titik vital bandara, masih disegel. warga berjanji, jalan baru akan dibuka kembali setelah ada solusi dari pihak bandara setempat. (KS-05)
Penyegelan itu, dilakukan Ahli Waris dan puluhan warga pada Hari Sabtu (04/07) sekitar pukul 09.30 Wita. Dalam aksinya, mereka menuntut agar pihak bandara segera membayarkan tanah milik keluarga Ahmad Abdul Karim warga Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, yang merupakan ahli waris dari tanah seluas 60 are itu.
Menurut Ahmad, sebelumnya luas tanah yang dimiliki oleh keluarganya setelah menang sengketa dengan pihak bandara, beberapa tahun lalu yakni seluas 1.74 Hektar. "Dari tanah sengketa tersebut, telah dibangunkan tower bandara, terminal BBM pesawat dan karantina hewan," ungkapnya disela aksi, Sabtu (4/7).
Sejumlah areal vital bandara lanjutnya, sebelumnya sempat disegel. Namun tidak lama penyegelan itu dilakukan, karena pihak bandara berjanji akan membayar seluruhnya atas tanah tersebut. "Usai perjanjian tersebut, pihak bandara hanya mampu membayar seluas 1.14 hektar, hingga kini masih tersisa 60 are. Hak waris yang kita miliki belum terbayarkan," sebutnya.
Aksi penyegelan jalan masuk menuju tiga titik vital yakni tower, terminal BBM dan karantina hewan itu berbuntut dari rasa kesalnya akibat sering dijanjikan oleh pihak bandara. "Kami sudah bosan dengan janji-janji yang tak pasti,"katanya kesal.
Hal senada, juga disampaikan oleh Rusdin salah satu kuasa pendamping dari ahli waris. Pada pertemuan terakhir sebelumnya, dihadapan Kejari Raba Bima, Kepolisian dan TNI, pihak bandara benjanji siap membayar luas tanah yang tersisa itu dalam waktu satu bulan kedepan. Namun, hingga melebihi waktu yang dijanjikan, bandara belum juga respon."Karena diingkari, pagi ini kami segel kembali dengan menggunakan gubuk besar yang ada dilokasi tanah itu,"ujarnya.
Liputan langsung Wartawan, selain aksi penyegelan, ahli waris juga melakukan aksi kubur diri sebagai bentuk kekecewaannya kepada pihak bandara lantaran sering mengingkar janji. Meski aksi mereka sempat dihalau oleh aparat kepolisian, namun warga tetap ngotot untuk menggelar aksinya. Usai menggelar aksinya, mereka pun pulang setelah tidak ada tanggapan dari pihak bandara. Hingga kini akses masuk di tiga titik vital bandara, masih disegel. warga berjanji, jalan baru akan dibuka kembali setelah ada solusi dari pihak bandara setempat. (KS-05)
COMMENTS