$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Soal Raskin, Bulog Dilapor ke Jaksa

Setelah melakukan aksi depan Kantor Perum Bulog Bima dan DPRD Kabupaten Senin (29/6), dua LSM itu kemudian melaporkan persoalan itu ke Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Bima, KS.- Gabungan dua LSM yakni Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (Kipang) dan Aliansi Pejuang Integritas (API) rupanya tidak main-main dalam menyikapi dugaan pendistribusian 3 ton lebih beras miskin (raskin) tak berkualitas untuk warga miskin Desa Lewi Ntana Kecamatan Soromandi. Setelah melakukan aksi depan Kantor Perum Bulog Bima dan DPRD Kabupaten Senin (29/6), dua LSM itu kemudian melaporkan persoalan itu ke Kejaksaan Negeri Raba Bima.


Ketua API Bima, Sudirman SH alias Tofan
Ketua API Bima, Sudirman SH alias Tofan

Kehadiran Pegiat LSM yang didampingi tiga Penasehat Hukum (PH) nya itu diterima langsung oleh Kasi Pidsus Jaksa, Dipo Ikbal, SH di Ruang Kerjanya. Selain indikasi kualitas raskin di bawah standar, upaya hukum juga ditempuh karena teridentifikasi dugaan penyimpangan jatah raskin yang disalurkan pada setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS). ”Atas temuan pada penyaluran raskin itu, kami menduga telah terjadi praktek yang menguntungkan oknum dan atau golongan tertentu. Bentuknya, menyalurkan raskin tak layak konsumsi dan mengurangi jatah per-sak,” kata Ketua API, Sudirman, SH di Halaman Kantor Kejaksaan.

Padahal lanjutnya, pemerintah melalui dana Bantuan Sosial (Bansos) setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan raskin bagi rakyat miskin diseluruh Kabupaten atau Kota se-Indonesia. Tentunya, sesuai jumlah Kepala Keluarga (KK) miskin yang berhak mendapat bantuan tersebut. Artinya kata Topan (sapaan akrab), jatah raskin dengan kualitas standar harus terpenuhi setiap tahun sesuai alokasi anggaran pemerintah. Maksudnya, jatah raskin setiap tahun yang tersedia di perum bulog bima harus sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia. Karena, pemerintah mengalokasikan anggaran sesuai jatah KK miskin penerima raskin.

”Manakala jatah raskin mengalami kelebihan setiap tahun, rakyat wajar mempertanyakan hal itu. Kami menduga, kelebihan itu terjadi lantaran pengurangan pendistribusian jatah raskin disetiap desa yang ada. Jadi kelebihan itu ditimbun untuk dibagikan pada tahun berikutnya. Sehingga, anggaran raskin Tahun 2015 diduga masuk kantong oknum atau kelompok tertentu, mengingat masih ada kelebihan stock tahun 2014 lalu. Semua itu perlu dan mesti kita cegah, tidak bisa dibiarkan. Karena, menyangkut kebutuhan pokok bagi kelangsungan hidup masyarakat miskin,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang terjadi di Desa Lewi Ntana merupakan pintu masuk untuk membongkar pelaku dibalik dugaan tindak pidana kejahatan lewat penyaluran raskin oleh Bulog tersebut. Namun dalam persoalan ini tegasnya, pihak Pemerintah Kabupaten Bima seperti Sekretaris Daerah (Setda), Kabag Ekonomi, Kepala Bulog, dan Kepala Desa Lewi Ntana harus bertanggungjawab terhadap penyaluran raskin tak berkualitas di desa tersebut.

Selain itu, Topan bersama DPC Kipang, Budiman MS meminta Kejaksaan menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan pemeriksaan sekaligus mengembangkan proses hukum itu hingga berhasil mengungkap otak dibalik kasus tersebut. Serta, meminta Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin, HM.Nur,M.Pd, untuk segera mengambil sikap tegas dalam persoalan yang menyangkut rakyat miskin tersebut. ”Secara tegas, kami minta agar persoalan ini ditindaklanjuti baik secara kelembagaan maupun secara hukum hingga berhasil mengungkap sekaligus menjebloskan otak kejahatanya dibalik jeruji besi,” tegasnya. (KS-09)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1637,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1280,Sosial Ekonomi,2610,
ltr
item
Koran Stabilitas: Soal Raskin, Bulog Dilapor ke Jaksa
Soal Raskin, Bulog Dilapor ke Jaksa
Setelah melakukan aksi depan Kantor Perum Bulog Bima dan DPRD Kabupaten Senin (29/6), dua LSM itu kemudian melaporkan persoalan itu ke Kejaksaan Negeri Raba Bima.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWtkRLuHShJThpU-XGnRrm1X3bC_fXEUDMEgzxNWDpou1uM6TRt1_m_gqtuHdA3b1JuTb9k5auQjpAhuYQIMHY8rBSjcPgsEXrVgaylGF7HbhaZb6ebl00YbREhBB0wnmWGLKS6_GjSSkW/s1600/Sudirman,+SH+(Taufan).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWtkRLuHShJThpU-XGnRrm1X3bC_fXEUDMEgzxNWDpou1uM6TRt1_m_gqtuHdA3b1JuTb9k5auQjpAhuYQIMHY8rBSjcPgsEXrVgaylGF7HbhaZb6ebl00YbREhBB0wnmWGLKS6_GjSSkW/s72-c/Sudirman,+SH+(Taufan).jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/soal-raskin-bulog-dilapor-ke-jaksa.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/soal-raskin-bulog-dilapor-ke-jaksa.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy