$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Terkait Pesta Miras di Kantor PDIP - Polisi Diminta Segera Proses Nurdin Amin

Gembok Bima meminta kepada pihak Kepolisian Resort Bima Kabupaten segera mempercepat proses hukum kasus penyelenggaraan hiburan malam dan pesta miras

Bima, KS.- LSM Gerakan Bongkar Masalah dan Korupsi (Gembok) Bima meminta kepada pihak Kepolisian Resort Bima Kabupaten segera mempercepat proses hukum kasus penyelenggaraan hiburan malam dan pesta miras yang berujung aksi pengurasakan di Sekretariat PDI Perjuangan di Desa Sanolo Kecamatan Bolo beberapa waktu lalu. Oknum Anggota DRPD Kabupaten Bima, Nurdin Amin alias Digon juga diminta untuk diseret ke proses hukum karena dinilai bertanggung jawab.

“Kami minta agar persoalan yang menyeret saudara Nurdin Amin alias Digon segera dituntaskan. Apabila pihak kepolisian merasa kesulitan dalam proses hukumnya kami bersama masyarakat Sanolo akan siap membantu demi kelancaran proses hukumnya,” kata Ketua LSM Gembok, Suaeb Ab, SH.

Menurut Suaeb, proses hukum yang sedang berjalan saat ini terkesan sedikit terlambat oleh Penyidik Polres Bima Kabupaten. Padahal, terjadi sejak pekan pertama bulan puasa, tetapi belum juga dipastikan siapa yang bertanggung jawab. Apalagi persoalan itu telah diketahui seluruh masyarakat Kabupaten Bima, khususnya di Desa Sanolo.

“Semua masyarakat mengecam pesta miras dan hiburan di Kantor PDIP karena tidak menghargai bulan puasa. Kami juga menyayangkan sikap Nurdin Amin yang tidak menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya,” ujar dia.

Diakuinya, meski hanya dilakukan segelintir oknum, kasus tersebut sangat mencoreng nama daerah Bima khususnya Desa Sanolo. Lebih disesalkan lagi, pesta miras dan hiburan musik itu berlangsung disaat bulan puasa dan umat Islam melaksanakan taraweh. Sehingga wajar saja, memancing kemarahan siapa pun yang mengetahuinya. “Jika memang terbukti, Nurdin Amin terlibat maka sangat tidak pantas dilakukan sebagai Anggota Dewan dan masyarakat tidak seharusnya mempercayakannya lagi sebagai wakil,” ujarnya.

Polres Bima Kabupaten yang dikonfirmasi melalui melalui Kanit Reskrim, Husnai mengatakan, kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya masih berupaya untuk memanggil lagi para saksi karena pada ada yang tidak mau memenuhi panggilan. “Inilah yang menjadi kesulitan kami. Nah, setelah mendengar semua keterangan saksi barulah kami akan melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Raba Bima sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya. (KS-11)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Terkait Pesta Miras di Kantor PDIP - Polisi Diminta Segera Proses Nurdin Amin
Terkait Pesta Miras di Kantor PDIP - Polisi Diminta Segera Proses Nurdin Amin
Gembok Bima meminta kepada pihak Kepolisian Resort Bima Kabupaten segera mempercepat proses hukum kasus penyelenggaraan hiburan malam dan pesta miras
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/terkait-pesta-miras-di-kantor-pdip.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/07/terkait-pesta-miras-di-kantor-pdip.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy