Kota Bima, KS. - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pepatah yang pantas untuk Rizki Adi Irawan. Setelah diringkus Polisi, kali ini dia akan...
Kota Bima, KS.- Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pepatah yang pantas untuk Rizki Adi Irawan. Setelah diringkus Polisi, kali ini dia akan berurusan dengan kantor tempat dia bekerja. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, oknum Pegawai Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) ini terancam diberikan sanksi pemecatan.
Ilustrasi
Bahkan keterlibatan oknum pegawai ini dalam dugaan pesta Narkoba sudah dilaporkan atasannya ke Propinsi. Hal ini sebagai bentuk sikap transparansi atasannya kepada pihak propinsi agar tahu lebih awal kejadian tersebut. "Kita sudah informasikan lebih Awal kejadian ini, agar pihak propinsi tidak mendengar dari pihak lain atau dari media massa," terang Irwansyah, M,Ap selaku pejabat sementara di Kantor Plut.
Hingga saat ini, pihaknya terus koordinasi dengan pihak Polisi, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum Pegawainya. Jika terbukti menggunakan atau menguasai sesuai dengan pengembangan Polisi, sanksi pemecatan akan diberikan kepada pegawai yang masih status Honorer itu. "Kita akan tindak tegas siapa saja yang melanggar hukum dan mencoreng nama baik instansi," tegas pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kasi Produksi di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Bima.
Namun dari kasus ini, ia tidak menyangka jika Rizki Adi Irawan salah satu dari Empat pelaku lainnya. Karena dikantor, oknum pegawai tersebut tidak terlihat ciri-ciri orang yang suka kosumsi narkoba. Bahkan oknum pegawai itu taat beribadah dan santun kepada seluruh pegawai. "Saya tidak menyangka jika dia tersangkut masalah narkoba, bahkan untuk membuktikan kebenaran itu, saya sendiri datang untuk mengecek di kantor Sat Narkoba," katanya.
Ia juga mengaku, oknum pegawainya masuk kerja di Plut itu sejak Januari lalu. ia ditugaskan sebagai tenaga administrator dikantor yang baru dibangun itu."Kinerjanya bagus dikantor kami, tapi kalau sudah begini, kami tidak melihat itu. Intinya jika dia terbukti, maka sanksi berat menunggunya," tandasnya (KS-17)
Ilustrasi
Bahkan keterlibatan oknum pegawai ini dalam dugaan pesta Narkoba sudah dilaporkan atasannya ke Propinsi. Hal ini sebagai bentuk sikap transparansi atasannya kepada pihak propinsi agar tahu lebih awal kejadian tersebut. "Kita sudah informasikan lebih Awal kejadian ini, agar pihak propinsi tidak mendengar dari pihak lain atau dari media massa," terang Irwansyah, M,Ap selaku pejabat sementara di Kantor Plut.
Hingga saat ini, pihaknya terus koordinasi dengan pihak Polisi, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum Pegawainya. Jika terbukti menggunakan atau menguasai sesuai dengan pengembangan Polisi, sanksi pemecatan akan diberikan kepada pegawai yang masih status Honorer itu. "Kita akan tindak tegas siapa saja yang melanggar hukum dan mencoreng nama baik instansi," tegas pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kasi Produksi di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Bima.
Namun dari kasus ini, ia tidak menyangka jika Rizki Adi Irawan salah satu dari Empat pelaku lainnya. Karena dikantor, oknum pegawai tersebut tidak terlihat ciri-ciri orang yang suka kosumsi narkoba. Bahkan oknum pegawai itu taat beribadah dan santun kepada seluruh pegawai. "Saya tidak menyangka jika dia tersangkut masalah narkoba, bahkan untuk membuktikan kebenaran itu, saya sendiri datang untuk mengecek di kantor Sat Narkoba," katanya.
Ia juga mengaku, oknum pegawainya masuk kerja di Plut itu sejak Januari lalu. ia ditugaskan sebagai tenaga administrator dikantor yang baru dibangun itu."Kinerjanya bagus dikantor kami, tapi kalau sudah begini, kami tidak melihat itu. Intinya jika dia terbukti, maka sanksi berat menunggunya," tandasnya (KS-17)
COMMENTS