Belakangan ini banyak tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima
Bima, KS.- Belakangan ini banyak tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bima, baik itu pelanggaran Tata Tertib (tatib) maupun pelanggan kode etik yang pada awalnya mereka yang buat sendiri.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, Samaila SH kepada koran ini Sabtu kemarin.
Menurutnya, belakang ini banyak berita di media cetak tentang ulah Anggota DPRD, baik itu yang malas masuk kantor, pelanggaran jadwal rapat maupun pelanggaran kode etik. "Anggota DPRD itu biasanya mengawasi dan mengkritik orang, jangan sampai jadi sorotan publik karena ulah Anggota DPRD sendiri. Apalagi melanggar tatib dan kode etik yang dibuat sendiri. Harusnya kita malu, karena Anggota DPRD itu contoh bagi masyarakat Kabupaten Bima," ujarnya.
Menurutnya, Tatib dan Kode Etik yang dibuat oleh DPRD itu menghabiskan banyak anggaran, karena pembuatan aturan itu membutuhkan konsultasi bahkan sampai ke Jakarta dengan biaya yang besar, dari uang rakyat. "Saya minta Anggota DPR mentaati tatib dan kode etik DPRD yang sudah dibuat dengan menghabiskan banyak anggaran," pintanya.
Kedepan BK akan mulai bertindak tegas, bagi anggota DPRD yang tidak hadir rapat selama dua kali akan dipanggil oleh BK untuk di bina. Termasuk yang terlambat hadir di paripurna, sebab dirinya melihat saat paripurna pun, banyak anggota DPR yang tidak ada di ruang rapat, padahal absen sudah diisi. "Setelah adanya himbauan ini, BK akan mulai bersikap tegas, dan anggap saja ini peringatan bagi yang malas masuk kantor, termasuk saat paripurna harus hadir semua, bukan absennya saja yang hadir, tapi fisiknya," tegasnya.
Disinggung soal pelanggaran kode etik salah satu anggota DPRD, Nurdin Amin alias Digon, Ketua BK mengatakan permasalahan tersebut sudah diselesaikan. Digon sudah pernah dipanggil dan diperiksa oleh BK, dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf. "Masalah itu sudah selesai, karena Digon sudah minta maaf kepada masyarakat secara langsung dan lewat media. BK berpendapat, bahwa orang yang sudah minta maaf boleh diberikan kesempatan kedua," ujarnya. (KS-02)
Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, Samaila SH kepada koran ini Sabtu kemarin.
Menurutnya, belakang ini banyak berita di media cetak tentang ulah Anggota DPRD, baik itu yang malas masuk kantor, pelanggaran jadwal rapat maupun pelanggaran kode etik. "Anggota DPRD itu biasanya mengawasi dan mengkritik orang, jangan sampai jadi sorotan publik karena ulah Anggota DPRD sendiri. Apalagi melanggar tatib dan kode etik yang dibuat sendiri. Harusnya kita malu, karena Anggota DPRD itu contoh bagi masyarakat Kabupaten Bima," ujarnya.
Menurutnya, Tatib dan Kode Etik yang dibuat oleh DPRD itu menghabiskan banyak anggaran, karena pembuatan aturan itu membutuhkan konsultasi bahkan sampai ke Jakarta dengan biaya yang besar, dari uang rakyat. "Saya minta Anggota DPR mentaati tatib dan kode etik DPRD yang sudah dibuat dengan menghabiskan banyak anggaran," pintanya.
Kedepan BK akan mulai bertindak tegas, bagi anggota DPRD yang tidak hadir rapat selama dua kali akan dipanggil oleh BK untuk di bina. Termasuk yang terlambat hadir di paripurna, sebab dirinya melihat saat paripurna pun, banyak anggota DPR yang tidak ada di ruang rapat, padahal absen sudah diisi. "Setelah adanya himbauan ini, BK akan mulai bersikap tegas, dan anggap saja ini peringatan bagi yang malas masuk kantor, termasuk saat paripurna harus hadir semua, bukan absennya saja yang hadir, tapi fisiknya," tegasnya.
Disinggung soal pelanggaran kode etik salah satu anggota DPRD, Nurdin Amin alias Digon, Ketua BK mengatakan permasalahan tersebut sudah diselesaikan. Digon sudah pernah dipanggil dan diperiksa oleh BK, dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf. "Masalah itu sudah selesai, karena Digon sudah minta maaf kepada masyarakat secara langsung dan lewat media. BK berpendapat, bahwa orang yang sudah minta maaf boleh diberikan kesempatan kedua," ujarnya. (KS-02)
COMMENTS