Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd, MM, Jum’at malam (31/7) menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Rerda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Bima, KS.- Bupati Bima, Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd, MM, Jum’at malam (31/7) menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Rerda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Bupati sampaikan APBD Please TA 2015
Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima Ke-10 tersebut, Bupati menyampaikan, perubahan anggaran ditujukan untuk mengoptimalkan tercapainya sasaran dan kinerja pembangunan tahun 2015. Bupati menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahu anggaran 2015 RAPBD – Perubahan TA. 2015 pada Pos Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1,37 triliun, meningkat Rp.48,8 milyar atau sebesar 3,69 persen dari APBD sebelumnya sebesar Rp.1,32 triliun.
Bupati menambahkan, komponen pendapatan meliputi PAD, dana perimbangan, dan lain – lain pendapatan daerah yang sah. Pajak daerah direncananakan sebesar Rp.100,1 milyar, menurun sebesar Rp.8,49 miliar dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp. 109.6 milyar. Penurunan tersebut merupakan akumulasi kenaikan dan penurunan sumber pendapatan asli daerah.
Sementara itu untuk dana perimbangan direncanakan sebesar Rp.969,24 milyar mengalami peningkatan sebesar Rp 32,88 milyar atau 3,51 persen dari APBD sebelumnya Rp.936.3 milyar. Hal ini disebabkan adanya peningkatan dana bagi hasil bukan pajak dan alokasi khusus.
Pendapatan pada komponen dana DAK direncanakan sebesar Rp.127,30 milyar atau mengalami peningkatan sebesar Rp.30,6 milyar dari target sebelumnya Rp.96,66 milyar. Peningkatan tersebut bersumber dari DAK bidang kesehatan dan pertanian. Selanjutnya pendapatan lain – lain yang sah direncanakan Rp.301,6 milyar atau meningkat sebesar 8,84 persen dari APBD sebelumnya sebesar Rp. 24.5 milyar dari target sebelum perubahan sebesar Rp.277,16 milyar. Peningkatan tersebut bersumber dari bantuan keuangan dari Provinsi untuk pembangunan Infrastruktur, dana transfer tunjangan guru, dan dana desa.
Sementara itu, komponen belanja daerah dalam perubahan APBD TA. 2015 direncanakan sebesar Rp. 1,4 triliun, mengalami peningkatan Rp. 123,82 milyar atau 9,21 persen dari APBD sebelumnya sebesar Rp. 1,33 triliun. Anggaran ini lanjut Bupati akan digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 990,88 milyar, mengalami peningkatan sebesar Rp, 45.9 milyar atau naik 4,8 persen dari APBD sebelumnya sebesar Rp. 944,89 milyar.
Peningkatan ini direncanakan untuk Belanja pegawai, alokasi kekurangan sertifikasi guru tahun 2014, Belanja Hibah penyelenggaraan Pemilukada, dukungan keamanan, KPUD, Panwaslu dan Hibah untuk masjid atau mushola. Belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp. 1,67 milyar, mengalami penurunan sebesar Rp. 940 juta dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp.2,61 milyar.
Belanja bantuan keuangan kepada desa direncanakan sebesar Rp.139,24 milyar atau mengalami peningkatan sebesar Rp.23,82 milyar dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp.115,41 milyar. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 3.5 milyar yang diarahkan untuk mengantisipasi keadaan darurat, konflik sosial, bencana dan kebutuhan mendesak lainnya.
Selanjutnya, Belanja langsung direncanakan sebesar Rp. 477,56 milyar, mengalami peningkatan sebesar Rp.77,82 milyar dari anggaran sebelumnya sebesar RP.399,73 miliar. Dari sisi penerimaan, pos pembiayaan dalam perubahan APBD direncanakan sebesar Rp. 105,76 yang bersumber dari perkiraan sisa anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp.105,72 milyar serta penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp. 40 milyar.
Sementara itu, pengeluaran melalui komponen penyertaan modal daerah direncanakan sebesar Rp.6,05 milyar. Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 96.4 miliar untuk menutupi kelebihan belanja terhadap pendapatan dalam rancangan APBD tahun 2015. Pada kesempatan tersebut Bupati Bima menyerahkan nota keuangan kepada Pimpinan Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nukrah, S.Sos. (KS-13)
Bupati sampaikan APBD Please TA 2015
Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima Ke-10 tersebut, Bupati menyampaikan, perubahan anggaran ditujukan untuk mengoptimalkan tercapainya sasaran dan kinerja pembangunan tahun 2015. Bupati menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahu anggaran 2015 RAPBD – Perubahan TA. 2015 pada Pos Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1,37 triliun, meningkat Rp.48,8 milyar atau sebesar 3,69 persen dari APBD sebelumnya sebesar Rp.1,32 triliun.
Bupati menambahkan, komponen pendapatan meliputi PAD, dana perimbangan, dan lain – lain pendapatan daerah yang sah. Pajak daerah direncananakan sebesar Rp.100,1 milyar, menurun sebesar Rp.8,49 miliar dari APBD sebelum perubahan sebesar Rp. 109.6 milyar. Penurunan tersebut merupakan akumulasi kenaikan dan penurunan sumber pendapatan asli daerah.
Sementara itu untuk dana perimbangan direncanakan sebesar Rp.969,24 milyar mengalami peningkatan sebesar Rp 32,88 milyar atau 3,51 persen dari APBD sebelumnya Rp.936.3 milyar. Hal ini disebabkan adanya peningkatan dana bagi hasil bukan pajak dan alokasi khusus.
Pendapatan pada komponen dana DAK direncanakan sebesar Rp.127,30 milyar atau mengalami peningkatan sebesar Rp.30,6 milyar dari target sebelumnya Rp.96,66 milyar. Peningkatan tersebut bersumber dari DAK bidang kesehatan dan pertanian. Selanjutnya pendapatan lain – lain yang sah direncanakan Rp.301,6 milyar atau meningkat sebesar 8,84 persen dari APBD sebelumnya sebesar Rp. 24.5 milyar dari target sebelum perubahan sebesar Rp.277,16 milyar. Peningkatan tersebut bersumber dari bantuan keuangan dari Provinsi untuk pembangunan Infrastruktur, dana transfer tunjangan guru, dan dana desa.
Sementara itu, komponen belanja daerah dalam perubahan APBD TA. 2015 direncanakan sebesar Rp. 1,4 triliun, mengalami peningkatan Rp. 123,82 milyar atau 9,21 persen dari APBD sebelumnya sebesar Rp. 1,33 triliun. Anggaran ini lanjut Bupati akan digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 990,88 milyar, mengalami peningkatan sebesar Rp, 45.9 milyar atau naik 4,8 persen dari APBD sebelumnya sebesar Rp. 944,89 milyar.
Peningkatan ini direncanakan untuk Belanja pegawai, alokasi kekurangan sertifikasi guru tahun 2014, Belanja Hibah penyelenggaraan Pemilukada, dukungan keamanan, KPUD, Panwaslu dan Hibah untuk masjid atau mushola. Belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp. 1,67 milyar, mengalami penurunan sebesar Rp. 940 juta dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp.2,61 milyar.
Belanja bantuan keuangan kepada desa direncanakan sebesar Rp.139,24 milyar atau mengalami peningkatan sebesar Rp.23,82 milyar dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp.115,41 milyar. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 3.5 milyar yang diarahkan untuk mengantisipasi keadaan darurat, konflik sosial, bencana dan kebutuhan mendesak lainnya.
Selanjutnya, Belanja langsung direncanakan sebesar Rp. 477,56 milyar, mengalami peningkatan sebesar Rp.77,82 milyar dari anggaran sebelumnya sebesar RP.399,73 miliar. Dari sisi penerimaan, pos pembiayaan dalam perubahan APBD direncanakan sebesar Rp. 105,76 yang bersumber dari perkiraan sisa anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp.105,72 milyar serta penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp. 40 milyar.
Sementara itu, pengeluaran melalui komponen penyertaan modal daerah direncanakan sebesar Rp.6,05 milyar. Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 96.4 miliar untuk menutupi kelebihan belanja terhadap pendapatan dalam rancangan APBD tahun 2015. Pada kesempatan tersebut Bupati Bima menyerahkan nota keuangan kepada Pimpinan Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nukrah, S.Sos. (KS-13)
COMMENTS