Tindak pemerasan mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan, belakangan ini sering kali terjadi.
Kota Bima, KS.- Tindak pemerasan mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan, belakangan ini sering kali terjadi. Tidak hanya di kota besar, tetapi kasus serupa kerap dialami masyarakat di Kota dan Kabupaten Bima. Seperti yang baru-baru ini menimpa Pegawai Honorer Kategori Dua (K2) SMP Negeri 14 Kota Bima, Nur Sri Maryani.
Ilustrasi
Ia nyaris menjadi korban pemerasan oknum bernama Jahidin yang mengatasnamakan Pegiat LSM NKRI NTB. Dalam aksinya, oknum mendatangi korban dan meminta uang sebesar Rp.15 Juta, Kamis (30/7) kemarin di sekolah setempat. Jika tidak, oknum akan membeberkan hasil investigasinya bahwa korban merupakan salah satu peserta CPNS K2 bermasalah yang lolos.
Kedatangan oknum pelaku meminta uang kepada korban dibenarkan Kepala SMPN 14 Kota Bima Ahmad H. Usman, S.Pd. Pada wartawan Sabtu (1/8) di ruang kerjanya Ahmad mengatakan, kehadiran oknum Jahidin tersebut mengatas namakan sebagai anggota LSM NKRI NTB Bidang Pemberantasan Korupsi. Sat itu, korban (Nur Sri Maryani, red) selaku stafnya disebutkan sebagai peserta K2 yang bermasalah dari hasil investifigasi oknum.
Pasalnya kata oknum, Maryani mengabdi di SMPN 14 sejak Tahun 2010, sedangkan persyaratan K2 minimal mengabdi sejak tahun 2004-2005. Pertemuan oknum Jahidin dengan korban berlangsung di ruang kerjanya dan disaksikan dirinya. Ahmad membenarkan permintaan sejumlah uang tersebut dari jumlah Rp.15 juta kemudian diturunkan menjadi Rp.10 juta. Namun korban tidak menyerahkan uang seperti yang diminta oknum hingga hari ini.
Terhadap ancaman oknum itu lanjutnya, Maryani tidak merasa takut karena merasa sudah mengabdi sejak Tahun 1992 lalu di SMPN 8 Kota Bima dan itu merupakan hasil ferivikasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Jahidin saat dihubungi via telepon selulernya tidak memberikan keterangan terkait tudingan tersebut. Malah saat diwawancara, Jahidin balin bertanya apa urusan wartawan menanyakan masalah itu. Ia mengaku, Hazairin MS selaku Pimpinan LSM NKRI NTB akan laporkan peserta K2 bermasalah pada pihak berwajib dan Nur Sri Maryani tercantum juga dalam laporan tersebut. Tanpa memberikan bantahan dan penjelasan detail, oknum langsung menonaktifkan telepon selulernya dan mengaku saat itu keberadaannya sedang berada di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Secara terpisah, Ketua LSM NKRI NTB, Hazairin MS saat dihubungi via telepon selulernya Sabtu (1/8) siang membantah, bahwa Jahidin bukan Anggota LSM NKRI NTB. Namun kata dia, oknum merupakan seorang wartawan dari media cetak Jakarta. Memang belum lama ini diakui Jahidin datang melaporkan pada NKRI, ada peserta K2 yang lulus asal SMPN 14 diduga bermasalah. Pasalnya, Kasek setempat dinilai melakukan pemalsuan data Nur Sri Maryati dengan memberikan SK 2004, sedangkan sekolah tersebut dibangun 2006 lalu.
“Dari verifikasi kami, nama Nur Sri Maryati tidak tertuang pada SK Walikota Bima, HM Nur A. Latif (Almarhum) Tahun 2004. Jadi pertanyaan kami kenapa seorang guru tersebut dapat diloloskan dalam K2 sedangkan tidak memenuhi syarat,” terangnya.
Hazairin juga menambahkan, bahwa LSM NKRI NTB rencananya secara resmi akan melaporkan temuan K2 Kota Bima dan Kabupaten Bima satu paket kepada pihak berwajib awal Agustus ini. Sebab beberapa nama yang lolos K2 baik kota dan Kabupaten Bima diduga bermasalah dan tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, Dinas Dikpora Kota Bima melalui Kabid Dikmen, Drs. Abdul Azis, M.Pd mengatakan, terkait informasi adanya dugaan pemerasan yang dialami salah seorang Guru SMPN 14, pihaknya sudah menyarankan agar Kasek melaporkan kepada pihak berwajib. Tujuannya agar ada efek jera sehingga tidak berimbas kepada korban lainnya. “Dari laporan Kasek, tidak ada masalah terkait hal tersebut dan Nur Sri Maryani belum menyerahkan uang seperti yang diminta oknum LSM dan kasus ini tidak dilanjutkan,” ujarnya singkat Sabtu (1/8) saat dihubungi via telepon. (KS-04)
Ilustrasi
Ia nyaris menjadi korban pemerasan oknum bernama Jahidin yang mengatasnamakan Pegiat LSM NKRI NTB. Dalam aksinya, oknum mendatangi korban dan meminta uang sebesar Rp.15 Juta, Kamis (30/7) kemarin di sekolah setempat. Jika tidak, oknum akan membeberkan hasil investigasinya bahwa korban merupakan salah satu peserta CPNS K2 bermasalah yang lolos.
Kedatangan oknum pelaku meminta uang kepada korban dibenarkan Kepala SMPN 14 Kota Bima Ahmad H. Usman, S.Pd. Pada wartawan Sabtu (1/8) di ruang kerjanya Ahmad mengatakan, kehadiran oknum Jahidin tersebut mengatas namakan sebagai anggota LSM NKRI NTB Bidang Pemberantasan Korupsi. Sat itu, korban (Nur Sri Maryani, red) selaku stafnya disebutkan sebagai peserta K2 yang bermasalah dari hasil investifigasi oknum.
Pasalnya kata oknum, Maryani mengabdi di SMPN 14 sejak Tahun 2010, sedangkan persyaratan K2 minimal mengabdi sejak tahun 2004-2005. Pertemuan oknum Jahidin dengan korban berlangsung di ruang kerjanya dan disaksikan dirinya. Ahmad membenarkan permintaan sejumlah uang tersebut dari jumlah Rp.15 juta kemudian diturunkan menjadi Rp.10 juta. Namun korban tidak menyerahkan uang seperti yang diminta oknum hingga hari ini.
Terhadap ancaman oknum itu lanjutnya, Maryani tidak merasa takut karena merasa sudah mengabdi sejak Tahun 1992 lalu di SMPN 8 Kota Bima dan itu merupakan hasil ferivikasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Jahidin saat dihubungi via telepon selulernya tidak memberikan keterangan terkait tudingan tersebut. Malah saat diwawancara, Jahidin balin bertanya apa urusan wartawan menanyakan masalah itu. Ia mengaku, Hazairin MS selaku Pimpinan LSM NKRI NTB akan laporkan peserta K2 bermasalah pada pihak berwajib dan Nur Sri Maryani tercantum juga dalam laporan tersebut. Tanpa memberikan bantahan dan penjelasan detail, oknum langsung menonaktifkan telepon selulernya dan mengaku saat itu keberadaannya sedang berada di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Secara terpisah, Ketua LSM NKRI NTB, Hazairin MS saat dihubungi via telepon selulernya Sabtu (1/8) siang membantah, bahwa Jahidin bukan Anggota LSM NKRI NTB. Namun kata dia, oknum merupakan seorang wartawan dari media cetak Jakarta. Memang belum lama ini diakui Jahidin datang melaporkan pada NKRI, ada peserta K2 yang lulus asal SMPN 14 diduga bermasalah. Pasalnya, Kasek setempat dinilai melakukan pemalsuan data Nur Sri Maryati dengan memberikan SK 2004, sedangkan sekolah tersebut dibangun 2006 lalu.
“Dari verifikasi kami, nama Nur Sri Maryati tidak tertuang pada SK Walikota Bima, HM Nur A. Latif (Almarhum) Tahun 2004. Jadi pertanyaan kami kenapa seorang guru tersebut dapat diloloskan dalam K2 sedangkan tidak memenuhi syarat,” terangnya.
Hazairin juga menambahkan, bahwa LSM NKRI NTB rencananya secara resmi akan melaporkan temuan K2 Kota Bima dan Kabupaten Bima satu paket kepada pihak berwajib awal Agustus ini. Sebab beberapa nama yang lolos K2 baik kota dan Kabupaten Bima diduga bermasalah dan tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, Dinas Dikpora Kota Bima melalui Kabid Dikmen, Drs. Abdul Azis, M.Pd mengatakan, terkait informasi adanya dugaan pemerasan yang dialami salah seorang Guru SMPN 14, pihaknya sudah menyarankan agar Kasek melaporkan kepada pihak berwajib. Tujuannya agar ada efek jera sehingga tidak berimbas kepada korban lainnya. “Dari laporan Kasek, tidak ada masalah terkait hal tersebut dan Nur Sri Maryani belum menyerahkan uang seperti yang diminta oknum LSM dan kasus ini tidak dilanjutkan,” ujarnya singkat Sabtu (1/8) saat dihubungi via telepon. (KS-04)
LSM, itu bukan penegak hukum. dia hanya sebatas ormas yang lebih berperan secara strategis untuk mengawal berbagai kebijakan pemerintah, mendorong partispasi masyarakat dan memberikan ide-ide segar untuk tujuan yang lebih baik. Kerap peran LSM, seperti yang dikorankan "Stabilitas"(4/8/15) menunjukan oknum tersebut tidak mengerti peran yang harus dimainkannya sebagai orang yang cerdas dan terdidik. saya begitu sangat prihatin, masyarakat luas menganggap, peran LSM itu, seperti "polisi bahkan seperti jaksa". Makanya, Pimpinan pegiat LSM akan lebih arif menjelaskan peran dan fungsi organisasinya. Kalau dengan gaya seperti itu, sangat wajar kita berharap "Aparat Penegak Hukum" harus bertindak lebih aktif untuk menyikapi hal-hal seperti itu. Kalau memang dia mencatut nama lembaga untuk memuluskan hasratnya yang tidak baik, itu kiamat. Kasus tersebut, setidaknya merusak citra LSM. dan saya berharap ketua LSM-NKRI Bima, harus tegas menyikapi persoalan itu.
BalasHapus