Meski sudah beberapa bulan berlalu, kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima membeli tanah seharga Rp.2 Miliar masih disesalkan Lembaga Legislatif Kota Bima.
Kota Bima, KS.- Meski sudah beberapa bulan berlalu, kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima membeli tanah seharga Rp.2 Miliar masih disesalkan Lembaga Legislatif Kota Bima. Pasalnya, pembelian tanah milik mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Ady Mahyudi seluas 50 Are itu dianggap tidak terlalu penting dan kurang melihat skala prioritas pemanfaatannya.
Ilustrasi
Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan. Menurut Duta Partai Beringin ini, walaupun anggaran pembelian tanah tertuang dalam APBD Tahun 2015, mestinya Pemkot Bima harus melihat asas manfaat dan skala prioritas. Karena masih banyak program yang jauh lebih penting telah direncanakan, namun belum terlaksana.
“Manfaatnya apa sih sekarang, tidak begitu penting kan. Jangan membelanjakan uang rakyat seperti itu. Ini menunjukan apa yang dilakukan dan diinginkan, tidak sesuai dengan apa yang dilaksanakan,” sorot Dae Pawang (sapaan akrab Alfian), Rabu (19/8) di kantor setempat.
Padahal kata Alfian, ada sejumlah program penting yang harus dikerjakan dan dibelanjakan dari APBD. Seperti membangun dua sayap Pemkot yang sejak lama direncanakan, dan sudah di presentasikan oleh Pemerintah Kota. Namun hingga saat ini belum juga dikerjakan.
“Saya rasa pembangunan dua sayap kantor Pemkot itu jauh lebih penting dan bermanfaat dari pada membeli tanah itu. Beberapa tanah yang dibeli juga oleh Pemkot sebelumnya, hingga sekarang pun belum bisa dimanfaatkan,” katanya.
Tanah yang sekarang di beli pun lanjut dia, hingga kini tak jelas akan dimanfaatkan untuk apa. Selain itu, letak tidak begitu strategis untuk membangun Kantor dan fasilitas Pemerintah. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar kedepan Pemkot Bima tidak tergesa – gesa membelanjakan uang di APBD, tapi bisa melihat urgensi suatu pembelanjaan. “Tanah itu juga mau digunakan untuk apa, kan tidak jelas. Kenapa tidak digunakan untuk sesutau yang lebih penting saja,” tambahnya. (KS-13)
Ilustrasi
Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan. Menurut Duta Partai Beringin ini, walaupun anggaran pembelian tanah tertuang dalam APBD Tahun 2015, mestinya Pemkot Bima harus melihat asas manfaat dan skala prioritas. Karena masih banyak program yang jauh lebih penting telah direncanakan, namun belum terlaksana.
“Manfaatnya apa sih sekarang, tidak begitu penting kan. Jangan membelanjakan uang rakyat seperti itu. Ini menunjukan apa yang dilakukan dan diinginkan, tidak sesuai dengan apa yang dilaksanakan,” sorot Dae Pawang (sapaan akrab Alfian), Rabu (19/8) di kantor setempat.
Padahal kata Alfian, ada sejumlah program penting yang harus dikerjakan dan dibelanjakan dari APBD. Seperti membangun dua sayap Pemkot yang sejak lama direncanakan, dan sudah di presentasikan oleh Pemerintah Kota. Namun hingga saat ini belum juga dikerjakan.
“Saya rasa pembangunan dua sayap kantor Pemkot itu jauh lebih penting dan bermanfaat dari pada membeli tanah itu. Beberapa tanah yang dibeli juga oleh Pemkot sebelumnya, hingga sekarang pun belum bisa dimanfaatkan,” katanya.
Tanah yang sekarang di beli pun lanjut dia, hingga kini tak jelas akan dimanfaatkan untuk apa. Selain itu, letak tidak begitu strategis untuk membangun Kantor dan fasilitas Pemerintah. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar kedepan Pemkot Bima tidak tergesa – gesa membelanjakan uang di APBD, tapi bisa melihat urgensi suatu pembelanjaan. “Tanah itu juga mau digunakan untuk apa, kan tidak jelas. Kenapa tidak digunakan untuk sesutau yang lebih penting saja,” tambahnya. (KS-13)
COMMENTS