Selain PNS di UPT Dikpora dan guru-guru, Pejabat Eselon II Pemkab Bima juga diidentifikasi terlibat dalam politik praktis saat Deklarasi Pasangan Petahana
Kabupaten Bima, KS.- Selain PNS di UPT Dikpora dan guru-guru, Pejabat Eselon II Pemkab Bima juga diidentifikasi terlibat dalam politik praktis saat Deklarasi Pasangan Petahana di lapangan Pacuan Panda Kabupaten Bima. Kendati telah diundang untuk klarifikasi, dua pejabat itu belum hadir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin SPd, mengungkapkan, dua pejabat Eselon II itu inisial SU selaku Kepala Badan, hadir saat Deklarasi Petahana dan KH selaku Kepala Dinas, hadir saat pendaftaran Pasangan Dinda-Dahlan. Belum diketahui apakah kedua orang pejabat itu hadir dan mengerahkan massa, sebab berdasarkan hasil dokumentasi pihaknya yang bersangkutan ada saat Deklarasi dan pendaftaran. "Untuk mengetahui apakah mengerahkan massa, kami masih menunggu SU dan KH datang memberikan klarifikasi," ujarnya kamis lalu.
Ia berharap, dua pejabat dimaksud bisa segera hadir dan memberikan klarifikasi. Sebab hingga saat ini belum juga hadir. Kami akan kembali melayangkan undangan," tuturnya. "Tapi jika tidak hadir juga, tetap kita rekomendasikan berdasarkan bukti ke atasan pejabat berangkutan ditembuskan ke BKN dan Menpan RB," katanya.
Selain keduanya, PNS yang terlibat dalam politik praktis saat deklarasi dan pendaftaran pasangan Calon, telah memberikan klarifikasi di Kantor Panwaslu Kabupaten. Hasilnya, PNS tersebut mengakui keterlibatannya. PNS yang terlibat dan diundang itu pendukung dari pasangan Petahana dan Pasangan Calon Dinda - Dahlan. Dari puluhan PNS yang dipanggil, baru 50 persen yang hadir. Sementara sisanya, akan disurati lagi untuk hadir melakukan klarifikasi. "Hasil klarifikasi, ada yang mengaku diinstruksi oleh Kepala UPT Dikpora dan ada yang datang sendiri saat Deklarasi dan pendaftaran," beber Junaidin.
Kata dia, PNS tersebut tidak terlibat dalam kampanye, karena belum masuk dalam masa kampanye, tapi melakukan politik praktis. Dalam keterlibatannya, hasil identifikasi awal untuk pasangan Petahana beberapa PNS membawa massa yang juga PNS. Sementara Pasangan Dinda, tidak. "Sejauh ini belum ada keterlibatan PNS dari pasangan lain. Untuk itu kita harap warga juga bisa melapor, karena mata kami terbatas untuk melakukan pengawasan," katanya.
Hasil klarifikasi tersebut, pihaknya masih melakukan kajian. Jika hasil kajian terdapat pelanggaran pidana, atau administrasi maka ditindaklanjuti ke pihak yang berwenang menanganinya. "Kita juga sudah sampaikan ini ke Bawaslu NTB, dan tembusannya ke BKN dan Menpan RB," tutur mantan Wartawan itu. (KS-13)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Junaidin SPd, mengungkapkan, dua pejabat Eselon II itu inisial SU selaku Kepala Badan, hadir saat Deklarasi Petahana dan KH selaku Kepala Dinas, hadir saat pendaftaran Pasangan Dinda-Dahlan. Belum diketahui apakah kedua orang pejabat itu hadir dan mengerahkan massa, sebab berdasarkan hasil dokumentasi pihaknya yang bersangkutan ada saat Deklarasi dan pendaftaran. "Untuk mengetahui apakah mengerahkan massa, kami masih menunggu SU dan KH datang memberikan klarifikasi," ujarnya kamis lalu.
Ia berharap, dua pejabat dimaksud bisa segera hadir dan memberikan klarifikasi. Sebab hingga saat ini belum juga hadir. Kami akan kembali melayangkan undangan," tuturnya. "Tapi jika tidak hadir juga, tetap kita rekomendasikan berdasarkan bukti ke atasan pejabat berangkutan ditembuskan ke BKN dan Menpan RB," katanya.
Selain keduanya, PNS yang terlibat dalam politik praktis saat deklarasi dan pendaftaran pasangan Calon, telah memberikan klarifikasi di Kantor Panwaslu Kabupaten. Hasilnya, PNS tersebut mengakui keterlibatannya. PNS yang terlibat dan diundang itu pendukung dari pasangan Petahana dan Pasangan Calon Dinda - Dahlan. Dari puluhan PNS yang dipanggil, baru 50 persen yang hadir. Sementara sisanya, akan disurati lagi untuk hadir melakukan klarifikasi. "Hasil klarifikasi, ada yang mengaku diinstruksi oleh Kepala UPT Dikpora dan ada yang datang sendiri saat Deklarasi dan pendaftaran," beber Junaidin.
Kata dia, PNS tersebut tidak terlibat dalam kampanye, karena belum masuk dalam masa kampanye, tapi melakukan politik praktis. Dalam keterlibatannya, hasil identifikasi awal untuk pasangan Petahana beberapa PNS membawa massa yang juga PNS. Sementara Pasangan Dinda, tidak. "Sejauh ini belum ada keterlibatan PNS dari pasangan lain. Untuk itu kita harap warga juga bisa melapor, karena mata kami terbatas untuk melakukan pengawasan," katanya.
Hasil klarifikasi tersebut, pihaknya masih melakukan kajian. Jika hasil kajian terdapat pelanggaran pidana, atau administrasi maka ditindaklanjuti ke pihak yang berwenang menanganinya. "Kita juga sudah sampaikan ini ke Bawaslu NTB, dan tembusannya ke BKN dan Menpan RB," tutur mantan Wartawan itu. (KS-13)
COMMENTS