DPRD Kota Bima memberikan atensi terhadap persoalan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kota Bima sebanyak 12 orang yang batal berangkat tahun ini.
Kota Bima, KS.- DPRD Kota Bima memberikan atensi terhadap persoalan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kota Bima sebanyak 12 orang yang batal berangkat tahun ini. Rencananya, Lembaga Legislatif akan memanggil Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima untuk memberikan klarifikasi agar mengetahui alasan mendasar batalnya 12 CJH itu berangkat ke Tanah Suci Makkah.
Ilustrasi
Atensi itu datang dari Komisi yang juga membidangi masalah haji. Masalah itu diketahui mereka setelah membaca sejumlah pemberitaan media massa beberapa hari terakhir. Salah satu Anggota Komisi I DPRD Kota Bima H. Ridwan Mustakim mengaku, setelah mengetahui persoalan tersebut, pihaknya sudah membicarakannya dengan Ketua Komisi I untuk mengagendakan pemanggilan Kemenag, terutama Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh.
“Inshallah dalam waktu dekat kita panggil. Semoga saja tidak ada halangan, biar ada kejelasan nasib CJH yang batal berangkat, baik untuk tahun ini maupun tahun mendatang,” katanya, Rabu (19/8) lalu di Ruang Komisi I.
Menurut dia, dari awal mestinya Kemenag memberikan sinyal soal tidak berangkatnya CJH Cadangan, bukannya malah dimasukan dalam daftar keberangkatan, diberi bimbingan manasik haji dan diberi kelengkapan haji, kemudian secara tiba – tiba dibatalkan. “Siapapun tentu akan merasa kecewa dengan kebijakan pembatalan ini. Kasihan CJH yang batal berangkat, mereka sudah keluar uang banyak untuk mengadakan doa,” ujarnya.
Nanti, menurut H. Ridwan, pihaknya akan menanyakan sebab tidak berangkatnya 12 CJH tersebut, terutama masalah aturan yang katanya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, dan merugikan rakyat yang ada di daerah. “Ini yang ingin kita tahu betul, seperti apa bunyi aturannya,” kata Duta Partai Demokrat itu.
Ditambahkannya, ia sangat menyayangkan pembatalan tersebut dan berharap Tahun depan tidak terjadi kembali. “Kalau bisa nanti kita minta yang gagal berangkat diprioritaskan untuk berangkat Tahun depan,” tambahnya. (KS-13)
Ilustrasi
Atensi itu datang dari Komisi yang juga membidangi masalah haji. Masalah itu diketahui mereka setelah membaca sejumlah pemberitaan media massa beberapa hari terakhir. Salah satu Anggota Komisi I DPRD Kota Bima H. Ridwan Mustakim mengaku, setelah mengetahui persoalan tersebut, pihaknya sudah membicarakannya dengan Ketua Komisi I untuk mengagendakan pemanggilan Kemenag, terutama Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh.
“Inshallah dalam waktu dekat kita panggil. Semoga saja tidak ada halangan, biar ada kejelasan nasib CJH yang batal berangkat, baik untuk tahun ini maupun tahun mendatang,” katanya, Rabu (19/8) lalu di Ruang Komisi I.
Menurut dia, dari awal mestinya Kemenag memberikan sinyal soal tidak berangkatnya CJH Cadangan, bukannya malah dimasukan dalam daftar keberangkatan, diberi bimbingan manasik haji dan diberi kelengkapan haji, kemudian secara tiba – tiba dibatalkan. “Siapapun tentu akan merasa kecewa dengan kebijakan pembatalan ini. Kasihan CJH yang batal berangkat, mereka sudah keluar uang banyak untuk mengadakan doa,” ujarnya.
Nanti, menurut H. Ridwan, pihaknya akan menanyakan sebab tidak berangkatnya 12 CJH tersebut, terutama masalah aturan yang katanya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, dan merugikan rakyat yang ada di daerah. “Ini yang ingin kita tahu betul, seperti apa bunyi aturannya,” kata Duta Partai Demokrat itu.
Ditambahkannya, ia sangat menyayangkan pembatalan tersebut dan berharap Tahun depan tidak terjadi kembali. “Kalau bisa nanti kita minta yang gagal berangkat diprioritaskan untuk berangkat Tahun depan,” tambahnya. (KS-13)
COMMENTS