$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

KUPT Dikpora Ambalawi Diinterogasi Panwaslu

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima mulai memperlihatkan taringnya memasuki tahapan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima

Bima, KS.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima mulai memperlihatkan taringnya memasuki tahapan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Periode 2015-2020. Lembaga pengawas ini langsung eksen memanggil puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diindikasi terlibat politik praktis pada saat deklarasi pasangan calon.

Dari puluhan PNS yang diundang hadir untuk memberikan klarifikasi, salah satunya merupakan Kepala Unit Pelaksana Tehnis (KUPT) Dinas Dikpora Kecamatan Ambalawi, M Amin. Dari hasil temuan Panwaslu, oknum diketahui ikut serta berada di Lapangan Pacuan Kuda Panda saat deklarasi Pasangan Syafrudin-Masykur (Syukur) bersama para pendukung dan simpatisan, Senin (27/7) lalu.

“Hasil temuan personil kami di lapangan itu langsung ditindaklanjuti dengan memangil oknum untuk memberikan klarifikasi di Kantor Panwaslu. Oknum sudah hadir dan sudah kami mintai keterangan,” ungkap Komisioner Panwaslu Kabupaten Bima, Drs Umar, Rabu (29/7) siang di kantor setempat.

Umar mengaku, berdasarkan keterangannya, oknum mengakui menghadiri deklarasi Pasangan Syukur. Hanya saja, dia beralasan bahwa kehadirannya untuk mendengarkan penyampaian visi-misi dan gambaran program dari Pasangan Syukur. Sehingga nanti bisa menjadi bahan perbandingan dan pertimbangan untuk menetapkan pilihan.

“Istilah dia, agar tidak membeli kucing dalam karung. Dia juga mengaku tidak hanya hadir pada deklariasi satu pasangan tertentu saja, melainkan dua pasangan lainnya juga ikut dihadiri,” terangnya.

Namun demikian kata Umar, dalam kajian awal Panwaslu, oknum diindikasi melanggar aturan sesuai dengan PP 53 Tahun 2010, Surat Edaran Gubernur NTB, UU Nomor 1 Tahun 2012, UU Nomor 8 Tahun 2015, UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semuanya menegaskan agar PNS menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

“Untuk menyikapinya, kami dari Komisioner Panwaslu akan melakukan pengkajian bersama agar bisa memutuskan apakah tindakan dari oknum tersebut masuk kategori pelanggaran atau tidak,” tandasnya. (KS-13)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: KUPT Dikpora Ambalawi Diinterogasi Panwaslu
KUPT Dikpora Ambalawi Diinterogasi Panwaslu
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima mulai memperlihatkan taringnya memasuki tahapan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/kupt-dikpora-ambalawi-diinterogasi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/kupt-dikpora-ambalawi-diinterogasi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy