$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

PNS Diingatkan Tidak Hutang Uang Rentenir

Untuk menghindari munculnya persoalan dengan rentenir, Dinas Dikpora Kota Bima mengingatkan Guru dan PNS tidak sembarang berhutang.

Kota Bima, KS.- Untuk menghindari munculnya persoalan dengan rentenir, Dinas Dikpora Kota Bima mengingatkan Guru dan PNS tidak sembarang berhutang. Apalagi, berhutang kepada rentenir karena belakangan ini muncul persoalan yang merusak citra daerah. Seperti hasil penulusuran Dinas Dikpora baru-baru ini, ada 14 guru yang terlibat hutang piutang dengan rentenir.

Ilustrasi
Ilustrasi

Hal itu mencuat setelah sebelumnya, empat guru bermasalah dengan rentenir. Lantaran masih berurusan hutang piutang dengan Rentenir, rekening tunjangan sertifikasi triwulan kedua Tahun 2015 milik keempatya terpaksa diblokir Dinas Dikpora Kota Bima. Pemblokiran itu dilakukan, setelah Rentenir melaporkan ke Kantor Dinas Dikpora soal hutang mereka yang tak kunjung dikembalikan oleh Guru berinisial JAN dari SDN 07 Kota Bima, SUD dari 56 Kota Bima, ST dari SDN 71 Kota Bima dan RUK dari SDN 19 Kota Bima.

Berdasarkan hal itu, Dinas Dikpora Kota Bima menyarankan agar seluruh guru tidak lagi berhutang apapun jenisnya ke Rentenir. "Kalau bisa jaga jarak dengan rentenir, agar tidak lagi menimbulkan masalah seperti empat guru itu. Pinjam saja uang kepada koperasi resmi PNS yang tersedia di Kota Bima,” ungkap Kasi Sarana Prasarana Bidang Dikmen Dinas Dikpora Kota Bima, Gufran SH, Rabu (19/8).

Setelah dipertemukan dengan oknum rentenir lanjutnya, kasus empat orang guru itu sudah selesai. Penyelesaian mereka, dilakukan dengan cara menyepakati membayar pinjaman tersebut. "Kami akui telah memblokirnya. Hanya itu salah satu cara agar empat oknum guru tersebut dapat menyelesaikan masalahnya dengan rentenir,” ujarnya.

Ia berharap, hal seperti ini tidak lagi terulang di kalangan PNS di Kota Bima. Perbuatan itu, justeru hanya memalukan institusi saja jika tidak membayar seperti yang terjadi saat ini. "Semoga saja tidak terjadi lagi," harapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, karena masih berurusan utang piutang di Rentenir, rekening tunjangan sertifikasi triwulan kedua Tahun 2015 milik empat orang guru diblokir pejabat Dinas Dikpora Kota Bima. Pemblokiran itu dilakukan, setelah Rentenir melaporkan ke kantor Dinas Dikpora soal utang yang tak kunjung dikembalikan oleh JAN Guru SDN 07 Kota Bima, SUD Guru 56 Kota Bima, ST guru SDN 71 Kota Bima dan RUK guru SDN 19 Kota Bima.

Merasa dirugikan, empat orang guru dimaksud, Selasa (18/8) mendatangi dinas Dikpora dan mempertanyakan tentang intervensi pejabat Dinas dalam urusan pribadi mereka. Terlebih pembelokiran itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka. Menurut salah seorang oknum Guru berinisial JAN, kedatangan mereka mempertanyakan maksud pejabat Dinas Dikpora memblokir rekening tersebut. Karena mereka bukan tidak ingin membayar, tapi uang saat itu belum masuk ke rekening masing masing.

"Uang baru ditransfer pada tanggal 14 Agustus lalu, sementara rekening kami di blokir pertanggal 3 Agustus. Dan kami tetap membayar sesuai dengan kesepakatan saat sertifikasi cair,”sebutnya.

JAN mengakui, pinjam uang di Rentenir sebesar Rp. 6 juta, sementara tiga rekannya meminjam uang dalam jumlah bervariasi. Untuk dirinya, bunga pinjaman baru sekali dibelum dibayarkan."Intinya tetap kami bayarkan, tapi yang kami tanya apa kewenangan Dinas memblokir rekening kami,”tanya dia.

Di tempat berbeda, Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kota Bima, Taufikurrahman, S. Pd mengaku, berdasarkan informasi dari pejabat setempat, pemblokiran lantaran dilaporkan oleh rentenir soal pinjaman empat guru yang belum dibayarkan. Sehingga Dinas mencarikan solusi dengan memblokir sementara rekening tersebut. "Tapi empat guru dan rentenir sudah dipertemukan di Dinas. Menyepakati akan membayar pinjaman ke rentenir, apabila rekening tersebut dibuka kembali,”jelasnya.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, kata dia, Pejabat Dinas Dikpora dan empat guru serta rentenir sudah ke Bank, untuk mencairkan uang sertifikasi dan rencanya akan langsung dibayar. (KS-05)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: PNS Diingatkan Tidak Hutang Uang Rentenir
PNS Diingatkan Tidak Hutang Uang Rentenir
Untuk menghindari munculnya persoalan dengan rentenir, Dinas Dikpora Kota Bima mengingatkan Guru dan PNS tidak sembarang berhutang.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIewJKahERDm7yNPNlWRDqBTklpyw0RC4l_1MAWlWCIqXErXDVBH124hargqG_3OZSDsT3GdBC144YHfGG_iIKIsZNt-rIacRS9gi5HPMhVEGKnneYz4dLzWIoRA__jyPfQu5GE0reTKcm/s400/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIewJKahERDm7yNPNlWRDqBTklpyw0RC4l_1MAWlWCIqXErXDVBH124hargqG_3OZSDsT3GdBC144YHfGG_iIKIsZNt-rIacRS9gi5HPMhVEGKnneYz4dLzWIoRA__jyPfQu5GE0reTKcm/s72-c/Lembaga+STAIS+Diduga+Gelapkan+Dana+Yayasan.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/pns-diingatkan-tidak-hutang-uang.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/pns-diingatkan-tidak-hutang-uang.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy