$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Residivis Curanmor dan Pembobol Rumah Dibekuk

Baru dua bulan keluar di Rutan Bima karena kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), kini ia kembali dibekuk Oleh Tim Buser dan Anggota Polsek Sape

Bima, KS.- Rupanya hukuman penjara bagi M. Billi (21) tidak membuatnya jera. Baru dua bulan keluar di Rutan Bima karena kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), kini ia kembali dibekuk Oleh Tim Buser dan Anggota Polsek Sape karena melakukan kejahatan Curanmor lagi.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra

Kronologis penangkapan M. Billi cukup dramatis. Ia dikejar oleh Tim Buser Polres Bima Kota bersama Anggota Polsek Sape. Akhirnya, pelaku berhasil dibekuk di Kecamatan Sape. Sebelumnya pelaku juga beraksi membobol satu rumah warga di Desa Sumi Kecamatan Lambu. Dalam aksi kejahatannya itu, Pelaku berhasil menggasak Sepeda Motor Vario satu unit, Handphone Nokia dua unit, Uang Rp.15 juta, dan emas seberat 38 gram.

“Kami sudah tangkap Residivis Curanmor di Kecamatan Sape tanpa ada perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Yerry T. Putra di ruang kerjanya, Kamis (20/8) kemarin.

Dari hasil penyelidikan, bukan hanya Billi yang ikut terlibat dalam kasus Curanmor. Namun ada dugaan ketelibatan dua orang lainnya. Saat ini Tim Buser Polres Bima Kota tengah melakukan pengejaran. “Kami akan terus kembankan kasus ini, ada dugaan keterlibatan 2 orang lainnya,” ungkap Yerry.

Pihaknya juga mendapatkan informasi, jika Billi banyak melakukan aksi kejahatan curanmor di Kota Bima. Untuk membuktikan hal itu, Penyidik akan melakukan penyeledikan lebih lanjut. ”Pelaku yang kami tangkap ini merupakan sindikat yang banyak melakukan aksi diwilayah Kota Bima,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan diancam pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman penjara selama 6 tahun. ”Kami akan tindak tegas bagi pelaku kejatahan,” tegasnya.

Sementara versi Polisi Sektor (Polsek) Lambu, pelaku bernama Dili (30), warga Desa Lanta Barat Kecamatan Lambu. Oknum merupakan pelaku pembongkaran rumah milik Sri Intan Komala Ahmad, warga Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Rabu (19/8) lalu Pukul 12.30 Wita. Penangkapan pelaku pembobolan rumah tersebut di bawah pimpinan langsung Kapolsek Lambu, IPDA Ma’rufuddin bersama Bripka Syarifudin, Bripka Syaiful, Bripka Abdul Rafik.

Setelah berhasil menangkap Dili, Polsek Lambu melanjutkan lagi pada pagi hari pukul 06.30 Wita untuk melakukan penagkapan terhadap SD, AL dan IH, warga Desa Simpasai yang melarikan diri. Namun ketiga pelaku berhasil lolos dari pengejaran aparat.

Korban pembongkaran rumah, Sri Intan yang ditemui di Polsek Lambu menceritakan, kejadian terjadi pada Rabu (19/8) sekitar pukul 03.00 Wita. Para pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dengan cara mencongkel pintu menggunqakan linggis. Kemudian masuk dan mengobrak abrik isi kios dan lemari. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.36 juta. Barang-barang yang raib diantaranya berupa uang tunai Rp.15,5 juta, 38 gram emas, satu buah HP merek Samsung dan HP merek G-Star.

Atas penangkapan itu, Ia menyampaikan terima kasih pada Kapolsek Lambu. Walaupun baru satu orang yang diciduk, karena begitu dilapor pada pagi hari malamnya langsung ditangkap pelakunya. “Sekali lagi terima kasih pada Kapolsek bersama anggota,” ujarnya.

Kapolsek Lambu, IPDA Ma’rufuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pembobolan rumah milik Sri Intan Komala Ahmad, warga Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Dari semua barang yang dicuri, pihaknya berhasil menyita dua buah HP merek Samsung dan merek G-Star, uang tunai Rp.2 juta, kunci leter T dua buah dan satu buah obeng. “Pelaku bernama Dili warga Desa Lanta Barat sudah kami amankan untuk diproses hukum. Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisia SD, AL, dan IH saat ini masih buron,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku bernama Dili (30) yang ditangkap merupakan target Curanmor terbesar yang dicari selama ini oleh Polres Bima Kota. Namun, baru kali ini berhasil ditangkap. “Pelaku akan diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek. (KS-17/KS-16)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: Residivis Curanmor dan Pembobol Rumah Dibekuk
Residivis Curanmor dan Pembobol Rumah Dibekuk
Baru dua bulan keluar di Rutan Bima karena kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), kini ia kembali dibekuk Oleh Tim Buser dan Anggota Polsek Sape
http://4.bp.blogspot.com/-eNjV8aPlUf4/VPlmbK3Y5tI/AAAAAAAABCw/m6WTlJyqxgk/s400/Kasat%2BReskrim%2BPolres%2BBima%2BKota.jpg
http://4.bp.blogspot.com/-eNjV8aPlUf4/VPlmbK3Y5tI/AAAAAAAABCw/m6WTlJyqxgk/s72-c/Kasat%2BReskrim%2BPolres%2BBima%2BKota.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/residivis-curanmor-dan-pembobol-rumah.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2015/08/residivis-curanmor-dan-pembobol-rumah.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy