Inspektorat Kabupaten Bima memeriksa sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup SKPD dan Instansi Pemerintah Kabupaten Bima.
Bima, KS.- Inspektorat Kabupaten Bima memeriksa sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup SKPD dan Instansi Pemerintah Kabupaten Bima. Pemeriksaan bulanan tersebut, menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Propinsi dan BPK RI. Temuan seperti tunggakan pajak, kelebihan tunjangan anak dan lainnya, sejak tahun 2011 sampai 2014.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bima, Salahudin mengaku, PNS yang diperiksa merupakan PNS yang tidak menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Propinsi dan BPK RI. Tentang tunggakan pajak, dan kelebihan tunjangan anak dan lainnya. “Hari ini khusus untuk Kasat Pol PP, Edy Dermawan SH dan Kasubag TU, Kadrin MM,” katanya di Kantor, senin (10/8)
Menurut dia, pemanggilan dilakukan agar mereka (PNS, red) untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Agar, tidak lagi menjadi beban Pemerintah Daerah (Pemda). Seperti kendala salah satu kasus, seorang PNS yang sudah pindah ke Pemerintah Kota (Pemkot). “PNS tersebut meninggalkan tunggakan di Pemerintah Kabupaten Bima,” Ujarnya
Hal-hal seperti ini, kata dia yang harus diantisipasi awal, sehingga dianggap perlu memanggil dan memeriksa PNS terkait. “Agar mereka sadar untuk segera melunasi tunggakan masing masing,” tambahnya. (KS-17)
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bima, Salahudin mengaku, PNS yang diperiksa merupakan PNS yang tidak menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Propinsi dan BPK RI. Tentang tunggakan pajak, dan kelebihan tunjangan anak dan lainnya. “Hari ini khusus untuk Kasat Pol PP, Edy Dermawan SH dan Kasubag TU, Kadrin MM,” katanya di Kantor, senin (10/8)
Menurut dia, pemanggilan dilakukan agar mereka (PNS, red) untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Agar, tidak lagi menjadi beban Pemerintah Daerah (Pemda). Seperti kendala salah satu kasus, seorang PNS yang sudah pindah ke Pemerintah Kota (Pemkot). “PNS tersebut meninggalkan tunggakan di Pemerintah Kabupaten Bima,” Ujarnya
Hal-hal seperti ini, kata dia yang harus diantisipasi awal, sehingga dianggap perlu memanggil dan memeriksa PNS terkait. “Agar mereka sadar untuk segera melunasi tunggakan masing masing,” tambahnya. (KS-17)
COMMENTS